DPR "Tidur" Hadapi Kasus KPK Politisi PAN Abdillah Toha menilai DPR "tertidur" dan politisi "mati suri" menghadapi kasus penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Raiyanto dan Chandra M Hamzah. Hal ini mendorong rakyat bergerak meneriakkan aspirasinya melalui berbagai media. "Situasi terkini jelas membuktikan bahwa ketika DPR 'tertidur' dan politisi `mati suri`, maka 'DPR jalanan' bergerak sekaligus menjadi alternatif perjuangan rakyat untuk meneriakkan aspirasinya. Antara lain melalui dunia maya (internet)," katanya di Jakarta, Minggu malam (1/11).
Anggota MPP PAN ini menambahkan, itulah dunia komunikasi modern dan media terkini yang belum sepenuhnya dipahami oleh para politisi itu. "Sementara itu, konperensi pers Presiden SBY (tentang kasus penahanan Bibit-Chandra), menurut saya tidak menjawab keprihatinan masyarakat luas. Masalahnya kan bukan sekadar proses hukum yang harus dihormati, tetapi sudah menjurus kepada krisis hukum dan kepercayaan atau trust of public," tegasnya. Menurutnya, yang terjadi d sini bukan pula hanya masalah orang per orang, tetapi terkesan ada masalah kesewenang-wenangan sebuah lembaga pengayom masyarakat (polisi). "Jadi, bagi saya, bukan tidak ada kriminalisasi KPK, tapi ada, dan dilakukan melalui anggotanya," ungkapnya seperti dilansir Antara. Abdillah menyayangkan sikap pemerintah yang hanya memusatkan perhatian kepada pertemuan puncak 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) ke- II. Presiden Boleh intervensi Abdillah Toha kemudian menyatakan, kepemimpinan seseorang (harus) diuji ketika ada krisis. "Dan dalam krisis, Presiden sesungguhnya dibolehkan (melakukan) intervensi ," ujarnya. Menurut Abdillah, ini bisa dilakukan kepada bawahannya. Termasuk Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri , tanpa harus melanggar hukum. "Karena, Kapolri itu kan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden , dan bertangung jawab kepadanya. Ingat, bersikap pasif berarti membiarkan dan merestui. Disinilah kita perlu memberi support (dukungan, red) kepada pimpinan kita itu," kata Abdillah. sumber: http://www.tvone.co.id/berita/view/26674/2009/11/02/dpr_tidur_hadapi_kasus_kpk/ 51 Anggota DPD Siap Jaminkan Diri untuk Bibit & Chandra 51 Anggota DPD siap menjadi jaminan penangguhan penahanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Mereka membawa mawar putih saat menyambangi KPK. Pengamatan detikcom, 8 perwakilan anggota DPD membawa setangkai mawar putih. Mereka juga menyematkan pita hitam di lengan kiri. "Kita datang ke KPK untuk menyerahkan dukungan terhadap KPK yang ditandatangani oleh 51 orang anggota DPD," kata anggota DPD Muhammad Asri Anas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11/20090. DPD mendukung proses hukum yang berjalan. "Kita minta semua pihak dapat menahan diri jangan melakukan politisasi terhadap KPK. Kita meminta penangguhan penahanan Bibit dan Chandra. Kita juga siap menjadi penjamin," papar Asri. Selain DPD, dukungan untuk Bibit dan Chandra diberikan oleh Alumni Fakultas Hukum UI. Mereka adalah teman-teman Chandra saat duduk di bangku kuliah. "Dukungan ini akan terus berdatangan bagi Chandra dan Bibit. Tidak hanya fakultas hukum, tetapi seluruh fakultas mendukung Bibit dan Chandra," kata Chandra Motik. Sumber: http://www.detiknews.com/read/2009/11/02/144651/1233392/10/51-anggota-dpd-siap-jaminkan-diri-untuk-bibit-chandra Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community
