DPR "Tidur" Hadapi Kasus KPK
Politisi PAN Abdillah Toha menilai DPR "tertidur" dan politisi "mati
suri" menghadapi kasus penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad
Raiyanto dan Chandra M Hamzah. Hal ini mendorong rakyat bergerak
meneriakkan aspirasinya melalui berbagai media.
"Situasi terkini jelas membuktikan bahwa ketika DPR 'tertidur' dan
politisi `mati suri`, maka 'DPR jalanan' bergerak sekaligus menjadi
alternatif perjuangan rakyat untuk meneriakkan aspirasinya. Antara lain
melalui dunia maya (internet)," katanya di Jakarta, Minggu malam (1/11).



Anggota MPP PAN ini menambahkan, itulah dunia komunikasi modern dan
media terkini yang belum sepenuhnya dipahami oleh para politisi itu.
"Sementara itu, konperensi pers Presiden SBY (tentang kasus penahanan
Bibit-Chandra), menurut saya tidak menjawab keprihatinan masyarakat
luas. Masalahnya kan bukan sekadar proses hukum yang harus dihormati,
tetapi sudah menjurus kepada krisis hukum dan kepercayaan atau trust of 
public," tegasnya.



Menurutnya, yang terjadi d sini bukan pula hanya masalah orang per
orang, tetapi terkesan ada masalah kesewenang-wenangan sebuah lembaga
pengayom masyarakat (polisi). "Jadi, bagi saya, bukan tidak ada
kriminalisasi KPK, tapi ada, dan dilakukan melalui anggotanya,"
ungkapnya seperti dilansir Antara.
Abdillah menyayangkan sikap pemerintah yang hanya memusatkan
perhatian kepada pertemuan puncak 100 hari pertama Kabinet Indonesia
Bersatu (KIB) ke- II.



Presiden Boleh intervensi



Abdillah Toha kemudian menyatakan, kepemimpinan seseorang (harus) diuji
ketika ada krisis. "Dan dalam krisis, Presiden sesungguhnya dibolehkan
(melakukan) intervensi ," ujarnya.



Menurut Abdillah, ini bisa dilakukan kepada bawahannya. Termasuk
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri , tanpa harus melanggar hukum.
"Karena, Kapolri itu kan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden , dan
bertangung jawab kepadanya. Ingat, bersikap pasif berarti membiarkan
dan merestui. Disinilah kita perlu memberi support (dukungan, red) kepada 
pimpinan kita itu," kata Abdillah.

sumber: 
http://www.tvone.co.id/berita/view/26674/2009/11/02/dpr_tidur_hadapi_kasus_kpk/

51 Anggota DPD Siap Jaminkan Diri untuk Bibit & Chandra

51 Anggota DPD siap menjadi jaminan penangguhan penahanan Pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan
Chandra M Hamzah. Mereka membawa mawar putih saat menyambangi KPK.
 
 Pengamatan detikcom, 8 perwakilan anggota DPD membawa setangkai mawar putih. 
Mereka juga menyematkan pita hitam di lengan kiri.
 

"Kita datang ke KPK untuk menyerahkan dukungan terhadap KPK yang
ditandatangani oleh 51 orang anggota DPD," kata anggota DPD Muhammad
Asri Anas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Selatan, Senin (2/11/20090.
 
 DPD mendukung proses hukum yang
berjalan. "Kita minta semua pihak dapat menahan diri jangan melakukan
politisasi terhadap KPK. Kita meminta penangguhan penahanan Bibit dan
Chandra. Kita juga siap menjadi penjamin," papar Asri.
 
 Selain DPD, dukungan untuk Bibit dan Chandra diberikan oleh
 Alumni Fakultas Hukum UI. Mereka adalah teman-teman Chandra saat duduk di 
bangku kuliah.
 

"Dukungan ini akan terus berdatangan bagi Chandra dan Bibit. Tidak
hanya fakultas hukum, tetapi seluruh fakultas mendukung Bibit dan
Chandra," kata Chandra Motik.

Sumber: 
http://www.detiknews.com/read/2009/11/02/144651/1233392/10/51-anggota-dpd-siap-jaminkan-diri-untuk-bibit-chandra

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke