Analis hukum dari Laboratorium Konstitusi (LK-USU) Medan, Eka N
Sihombing, menyatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Komisi
Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Syamsul
Arifin, akan semakin terus bergulir, dan berkembang di tahun 2010 ini. 

“Ya, paling tidak, sedikit banyaknya akan mempengaruhi kinerjanya dalam 
memimpin Sumut,” ujarnya kepada Waspada Online, malam ini. 

Namun,
Eka meyakini masyarakat Sumut sudah cukup dewasa, dan bijak menyikapi
persoalan yang menimpa mantan bupati Langkat itu. Menurutnya,
masyarakat akan lebih memilih persoalan pemeriksaan gubsu terkait
dugaan korupsi APBD kabupaten Langkat dituntaskan melalui jalur hukum
yang berlaku. 

Dicontohkan, apa yang telah terjadi pada kasus
yang menimpa walikota Medan, Abdillah. Masyarakat tetap menyerahkan
seluruh prosesnya ke ranah hukum. 

Eka memprediksi, ada tarik
menarik kepentingan terkait masalah yang melanda gubsu itu. Karena ada
pihak yang menginginkan agar gubsu segera mundur, dan ada juga yang
tetap ingin mempertahankannya dari jabatan.  

“Tapi, kepentingan ini hanya terjadi di tingkat elit politik saja,” katanya.  

Sedangkan
untuk tingkat rakyat, katanya, tidak akan mempengaruhi secara
signifikan kehidupan rakyat. Karena, bagi rakyat yang terpenting, bisa
tercipta rasa aman, nyaman, dan tegaknya keadilan. 

“Masyarakat tetap akan menanti proses kelanjutan hukum yang menimpa gubsu,” 
ujarnya.

Sebagaimana
diketahui, Gubsu, Syamsul Arifin, diperiksa KPK terkait dugaan kasus
korupsi APBD kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102 miliar
lebih.  Bahkan, Syamsul Arifin, telah mengembalikan dana itu sebesar
Rp67 miliar ke KPK.

Sumber: 
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=79808:korupsi-gubsu-terus-bergulir-&catid=15:sumut&Itemid=28

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke