Analis hukum dari Laboratorium Konstitusi (LK-USU) Medan, Eka N Sihombing, menyatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Syamsul Arifin, akan semakin terus bergulir, dan berkembang di tahun 2010 ini.
“Ya, paling tidak, sedikit banyaknya akan mempengaruhi kinerjanya dalam memimpin Sumut,” ujarnya kepada Waspada Online, malam ini. Namun, Eka meyakini masyarakat Sumut sudah cukup dewasa, dan bijak menyikapi persoalan yang menimpa mantan bupati Langkat itu. Menurutnya, masyarakat akan lebih memilih persoalan pemeriksaan gubsu terkait dugaan korupsi APBD kabupaten Langkat dituntaskan melalui jalur hukum yang berlaku. Dicontohkan, apa yang telah terjadi pada kasus yang menimpa walikota Medan, Abdillah. Masyarakat tetap menyerahkan seluruh prosesnya ke ranah hukum. Eka memprediksi, ada tarik menarik kepentingan terkait masalah yang melanda gubsu itu. Karena ada pihak yang menginginkan agar gubsu segera mundur, dan ada juga yang tetap ingin mempertahankannya dari jabatan. “Tapi, kepentingan ini hanya terjadi di tingkat elit politik saja,” katanya. Sedangkan untuk tingkat rakyat, katanya, tidak akan mempengaruhi secara signifikan kehidupan rakyat. Karena, bagi rakyat yang terpenting, bisa tercipta rasa aman, nyaman, dan tegaknya keadilan. “Masyarakat tetap akan menanti proses kelanjutan hukum yang menimpa gubsu,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Gubsu, Syamsul Arifin, diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi APBD kabupaten Langkat TA 2000-2007 sebesar Rp102 miliar lebih. Bahkan, Syamsul Arifin, telah mengembalikan dana itu sebesar Rp67 miliar ke KPK. Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=79808:korupsi-gubsu-terus-bergulir-&catid=15:sumut&Itemid=28 Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community
