.....Whahahahahaaaaaaa.....dan setiap orang Indonesia harus bisa
menari Tarian Jawa - sbg  IKON Nasional ...........
 
-------Original Message-------
 
From: sunny
Date: 08/15/09 10:17:00
To: Undisclosed-Recipient:,
Subject: [inti-net] Sultan: Pegawai Pemprov DIY Wajib Berbahasa Jawa
 
  Refleksi : Mengingat mayoritas penduduk dan petingi negara adalah orang
Jawa, maka apakah tidak sebaiknya bahasa Indonesia diganti dengan bahasa
Jawa dan dilengkapi bahasa Arab. Jangan segan mempelajari kedua bahasa
tersebut bagi yang belum tahu dan belum bisa, agar supaya jalan hidup baik
duniawi maupun surgawi berjalan mulus dan lurus.

http://www.antaranews
com/berita/1250267479/sultan-pegawai-pemprov-diy-wajib-berbahasa-jwa

Sultan: Pegawai Pemprov DIY Wajib Berbahasa Jawa

Jumat, 14 Agustus 2009 23:31 WIB | Hiburan | Seni/Teater/Budaya | Dibaca 601
kali
Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri
Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pegawai di lingkungan Pemprov DIY dan
seluruh pemerintah kabupaten/kota mulai 15 Agustus 2009 wajib menggunakan
bahasa Jawa.

"Seluruh pegawai wajib berbahasa Jawa dalam aktivitas sehari-hari. Selama
ini yang diwajibkan hanya hari Sabtu, tetapi mulai 15 Agustus diharapkan
setiap hari menggunakan bahasa Jawa," kata Sultan di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan, kebijakan mewajibkan penggunaan bahasa Jawa merupakan salah
satu usaha untuk tetap melestarikan bahasa Jawa, karena itu semua pihak
diharapkan memberikan dukungan atas usaha Pemprov DIY mewajibkan penggunaan
bahasa Jawa.

"Saya harap penggunaan bahasa Jawa tidak pada hari Sabtu saja, tetapi
digunakan setiap hari," katanya.

Menurut Sultan, penggunaan bahasa Jawa merupakan salah satu upaya
mempertahankan tradisi dan menunjukkan kebanggaan pada budaya adiluhung yang
dimiliki masyarakat Jawa. 

"Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di DIY telah menerapkan kebijakan
penggunaan bahasa Jawa, namun penggunaannya masih tidak seragam. Pemprov DIY
membuat kebijakan untuk menyeragamkan penggunaan bahasa Jawa sehingga bisa
digunakan semua pegawai," katanya.

Sultan mengatakan, masyarakat Jawa tidak boleh kehilangan jati diri, mereka
harus tetap melestarikan identitas kebudayaan yang dimiliki, salah satunya
dengan penggunaan bahasa Jawa dalam kehidupan sehari-hari. 

"Saya berharap pelestarian penggunaan bahasa Jawa tidak hanya dilakukan oleh
pegawai di lingkungan pemerintah, tetapi juga dapat dilakukan di perusahaan,
pegawai swasta dan masyarakat umum," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol
Pemprov DIY, Sigit Sapto Raharjo mengatakan, aturan penggunaan bahasa Jawa
digunakan hanya untuk komunikasi lisan.

"Komunikasi tertulis dan surat kepegawaian tetap dilakukan secara formal
dengan menggunakan bahasa Indonesia, karena terkait dengan arsip dan
dokumentasi pemerintahan," katanya.

[Non-text portions of this message have been removed]



 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke