Refleksi : Tidak penting lagu Indonesia Raya terlupakan, sebab sekarang zaman NKRI bukan lagi zaman RI dan juga pada pembukaan pidato SBY katakan: "Assalamalaikum wabarakatu!".
http://www.ambonekspres.com/index.php?act=news&newsid=26902 Sabtu, 15 Aug 2009, | 5 SBY Pidato Kenegaraan, Indonesia Raya Terlupakan Jakarta, AE.- Kesempurnaan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 64 di DPR tercoreng. Insiden memalukan terjadi di acara kenegaraan yang ditonton banyak orang itu. Pasalnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya terlupakan untuk dikumandangkan. Dalam paripurna DPR yang dihadiri Presiden, biasanya lagu Indonesia Raya langsung diperdengarkan sesaat setelah presiden menempati kursinya di samping deretan kursi pimpinan DPR. Sekitar pukul 09.05, setelah Presiden dan Wakil Presiden memasuki ruang paripurna. Rangkaian acara pun dimulai. Namun Agung Laksono yang memimpin sidang justru langsung mengajak mengheningkan cipta. Padahal biasanya, sesuai protokol yang baku acara didahului dengan Indonesia Raya. Ajakan Agung itu sempat membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkejut. Ia pun menoleh ke arah Agung Laksono. Sebab, Presiden sudah siap-siap berdiri, satu kebiasaan baku saat Indonesia Raya dikumandangkan. Namun tetap saja acara mengheningkan cipta berlanjut. Setelah mengheningkan cipta, Agung memulai sambutannya sekaligus membuka masa sidang terakhir bagi DPR periode 2004-2009. Setelah sekitar 20 menit memberikan sambutan tertulis, Agung mempersilakan Presiden menyampaikan pidato kenegaraan. Presiden menyampaikan pidato tertulisnya setebal 40 halaman selama sekitar 50 menit. Acara dilanjutkan dengan mendengarkan beberapa lagu-lagu nasional dan diakhiri dengan do'a oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni. Sesaat setelah do'a, Agung bermaksud menutup acara itu. Namun dari deretan balkon terdengar suara Wakil Ketua MPR AM Fatwa menginterupsi Agung. Fatwa menilai Agung selaku pimpinan sidang telah lalai karena lagu Indonesia Raya tidak diperdengarkan dalam acara kenegaraan yang dihadiri para pejabat tinggi negara dan perwakilan negara sahabat itu. Interupsi AM Fatwa yang nyaris tak terdengar karena tidak menggunakan microphone itu diikuti interupsi anggota DPR dari FPDIP, Panda Nababan. Mantan wartawan yang banting stir menjadi politisi itu juga memprotes mengapa acara dalam kenegaraan lagu Indonesia Raya tidak diperdengarkan. Akhirnya sebelum palu diketok sebagai simbol penutupan paripurna DPR, Agung mempersilakan hadiri berdiri karena lagu Indonesia Raya akan diperdengarkan. Namun sebelumnya Agung sempat meminta maaf. Hal itu karena khilafan belaka. "Jadi bukan suatu kesengajaan," ujar Agung. Namun tetap saja polemik menggelinding. AM Fatwa yang ditemui usai paripurna menyatakan, mengumandangkan lagu Indonesia Raya dalam acara kenegaraan adalah protokol baku. "Ini sudah protokol dan secara internasional seperti itu. Di luar negeri dimana Presiden hadir, ada lagu Indonesia Raya," ucapnya. Fatwa sempat menyayangkan karena saat dirinya melakukan interupsi tidak ada microphone. Namun Fatwa tetap meminta Agung bertanggungjawab. "Teknis protokolnya di Sekjen (DPR), tetapi secara politis kan penanggung jawab utama tetap ketua sidang (Agung Laksono)," sebut Fatwa. Selain itu Fatwa juga melihat ada kejanggalan. Pasalnya, dalam susunan acara yang dibagikan secara tertulis, menyanyikan lagu Indonesia Raya juga tidak dicantumkan. "Padahal kalau protokol kepresidenan bilang ini ada dalam gladi resik. Tadi ketua DPR memang bilang minta maaf. Tetapi apapun itu jangan sampai terulang," ujarnya. Sementara ketua Fraksi Golkar di DPR, Priyo Budi Santoso juga mengaku terkejut dengan kejadian itu. Priyo menilai kejadian itu sangat memalukan "Saya juga terperanjat, karena kalau memang ada perubahan tanpa dikasih tahu. Ini fatal dan kami menyesalkan ini semua terjadi. Ini tidak boleh diulangi lagi dan harus minta maaf. Kami akan minta cek ke Sekjen dan protokoler," cetusnya. Sekjen DPR Disalahkan Agung Laksono yang ditanya wartawan usai memimpin sidang mengatakan, dirinya sudah meminta maaf dan hal itu bukanlah suatu kesengajaan. Meski demikian Agung tetap akan memberikan teguran kepada Sekjen DPR Nining Indra Saleh. "Bagaimana bisa kejadian seperti itu. Kalau memang (Sekjen DPR) bersalah bisa diberi sanksi," ujarnya. Namun Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh tidak mau disalahkan dengan terlupakannya lagu Indonesia Raya pada pembukaan Pidato Penegaraan Presiden SBY dalam rapat paripurna DPR itu. Menurut Nining, di susunan jadwal acara sebenarnya agenda menyanyikan Indonesia Raya sudah tercantum, yakni saat pembukaan dan penutupan sidang paripurna. Kepada wartawan Nining menjelaskan bahwa setiap tahapan acara, termasuk menyanyikan Indonesia Raya, biasanya dipandu oleh master of ceremony (MC) yang disiapkan kesekjenan DPR. "Di susunan acara sudah tercantum. Biasanya Indonesia Raya dinyanyikan dua kali yaitu di pembukaan dan di penutupan dan itu dipandu oleh MC," ujar Nining. Lantas mengapa Agung Laksono langsung mengambil inisiatif dengan hadirin mengheningkan cipta tanpa didahului Indonesia Raya sebagai pembuka sidang" Nining tidak secara tegas menjawabnya. Ia justru menjelaskan, sempat ada beberapa detik kekosongan dalam peralihan agenda acara yang seharusnya diisi oleh MC. Nining juga mengaku sudah menanyai MC sebagai pemandu acara yang telat menyebut acara selanjutnya. "Ada suasana yang agak vaccum. MC melihat situasi dulu. Saya sudah tanya ke MC kenapa MC, dia jawab ada hal-hal yang belum pas. Karena lagu Indonesia Raya harus dinyanyikan dalam suasana yang pas," ujar Nining. Hanya saja saat MC hendak mengajak hadirin berdiri karena Indonesia Raya mau dinyanyikan, Agung Laksono terlanjur menyela lebih dulu dengan ajakan mengheningkan cipta. Meski demikian Nining tidak mau menyalahkan Agung Laksono selaku pimpinan rapat. "Itu memang tanggung jawab ketua (Agung Laksono). Tetapi saya tidak mau saling menyalahkan," kilahnya. Selain itu, sambung Nining, Agung Laksono juga sudah memintakan maaf. "Pak Ketua DPR (Agung Laksono) selaku ketua rapat sudah minta maaf terhadap adanya rangkaian acara pidato kenegaraan yang terlewatkan. Tetapi karena pelaksaan ini terkait tugas kesekjenen, sebagai pelaksananya adalah Sekjen DPR RI beserta jajarannya, maka ini mendapat perhatian penuh," tandasnya. (ara/jpnn) [Non-text portions of this message have been removed]
