Refleksi : Tidak penting lagu Indonesia Raya terlupakan, sebab sekarang zaman 
NKRI bukan lagi zaman RI dan juga pada pembukaan pidato SBY katakan: 
"Assalamalaikum wabarakatu!".


http://www.ambonekspres.com/index.php?act=news&newsid=26902

Sabtu, 15 Aug 2009, | 5 

SBY Pidato Kenegaraan, Indonesia Raya Terlupakan 


Jakarta, AE.- Kesempurnaan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT 
Kemerdekaan RI ke 64 di DPR tercoreng. Insiden memalukan terjadi di acara 
kenegaraan yang ditonton banyak orang itu. 
Pasalnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya terlupakan untuk dikumandangkan.
Dalam paripurna DPR yang dihadiri Presiden, biasanya lagu Indonesia Raya 
langsung diperdengarkan sesaat setelah presiden menempati kursinya di samping 
deretan kursi pimpinan DPR. Sekitar pukul 09.05, setelah Presiden dan Wakil 
Presiden memasuki ruang paripurna. Rangkaian acara pun dimulai.

Namun Agung Laksono yang memimpin sidang justru langsung mengajak mengheningkan 
cipta. Padahal biasanya, sesuai protokol yang baku acara didahului dengan 
Indonesia Raya. Ajakan Agung itu sempat membuat Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono terkejut. Ia pun menoleh ke arah Agung Laksono. Sebab, Presiden sudah 
siap-siap berdiri, satu kebiasaan baku saat Indonesia Raya dikumandangkan. 

Namun tetap saja acara mengheningkan cipta berlanjut. Setelah mengheningkan 
cipta, Agung memulai sambutannya sekaligus membuka masa sidang terakhir bagi 
DPR periode 2004-2009. Setelah sekitar 20 menit memberikan sambutan tertulis, 
Agung mempersilakan Presiden menyampaikan pidato kenegaraan.

Presiden menyampaikan pidato tertulisnya setebal 40 halaman selama sekitar 50 
menit. Acara dilanjutkan dengan mendengarkan beberapa lagu-lagu nasional dan 
diakhiri dengan do'a oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Sesaat setelah do'a, Agung bermaksud menutup acara itu. Namun dari deretan 
balkon terdengar suara Wakil Ketua MPR AM Fatwa menginterupsi Agung. Fatwa 
menilai Agung selaku pimpinan sidang telah lalai karena lagu Indonesia Raya 
tidak diperdengarkan dalam acara kenegaraan yang dihadiri para pejabat tinggi 
negara dan perwakilan negara sahabat itu.

Interupsi AM Fatwa yang nyaris tak terdengar karena tidak menggunakan 
microphone itu diikuti interupsi anggota DPR dari FPDIP, Panda Nababan. Mantan 
wartawan yang banting stir menjadi politisi itu juga memprotes mengapa acara 
dalam kenegaraan lagu Indonesia Raya tidak diperdengarkan.

Akhirnya sebelum palu diketok sebagai simbol penutupan paripurna DPR, Agung 
mempersilakan hadiri berdiri karena lagu Indonesia Raya akan diperdengarkan. 
Namun sebelumnya Agung sempat meminta maaf. Hal itu karena khilafan belaka. 
"Jadi bukan suatu kesengajaan," ujar Agung.

Namun tetap saja polemik menggelinding. AM Fatwa yang ditemui usai paripurna 
menyatakan, mengumandangkan lagu Indonesia Raya dalam acara kenegaraan adalah 
protokol baku. "Ini sudah protokol dan secara internasional seperti itu. Di 
luar negeri dimana Presiden hadir, ada lagu Indonesia Raya," ucapnya.

Fatwa sempat menyayangkan karena saat dirinya melakukan interupsi tidak ada 
microphone. Namun Fatwa tetap meminta Agung bertanggungjawab. "Teknis 
protokolnya di Sekjen (DPR), tetapi secara politis kan penanggung jawab utama 
tetap ketua sidang (Agung Laksono)," sebut Fatwa.

Selain itu Fatwa juga melihat ada kejanggalan. Pasalnya, dalam susunan acara 
yang dibagikan secara tertulis, menyanyikan lagu Indonesia Raya juga tidak 
dicantumkan. "Padahal kalau protokol kepresidenan bilang ini ada dalam gladi 
resik. Tadi ketua DPR memang bilang minta maaf. Tetapi apapun itu jangan sampai 
terulang," ujarnya.

Sementara ketua Fraksi Golkar di DPR, Priyo Budi Santoso juga mengaku terkejut 
dengan kejadian itu. Priyo menilai kejadian itu sangat memalukan "Saya juga 
terperanjat, karena kalau memang ada perubahan tanpa dikasih tahu. Ini fatal 
dan kami menyesalkan ini semua terjadi. Ini tidak boleh diulangi lagi dan harus 
minta maaf. Kami akan minta cek ke Sekjen dan protokoler," cetusnya.

Sekjen DPR Disalahkan
Agung Laksono yang ditanya wartawan usai memimpin sidang mengatakan, dirinya 
sudah meminta maaf dan hal itu bukanlah suatu kesengajaan. Meski demikian Agung 
tetap akan memberikan teguran kepada Sekjen DPR Nining Indra Saleh. "Bagaimana 
bisa kejadian seperti itu. Kalau memang (Sekjen DPR) bersalah bisa diberi 
sanksi," ujarnya.

Namun Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh tidak mau disalahkan dengan 
terlupakannya lagu Indonesia Raya pada pembukaan Pidato Penegaraan Presiden SBY 
dalam rapat paripurna DPR itu. Menurut Nining, di susunan jadwal acara 
sebenarnya agenda menyanyikan Indonesia Raya sudah tercantum, yakni saat 
pembukaan dan penutupan sidang paripurna.

Kepada wartawan Nining menjelaskan bahwa setiap tahapan acara, termasuk 
menyanyikan Indonesia Raya, biasanya dipandu oleh master of ceremony (MC) yang 
disiapkan kesekjenan DPR. "Di susunan acara sudah tercantum. Biasanya Indonesia 
Raya dinyanyikan dua kali yaitu di pembukaan dan di penutupan dan itu dipandu 
oleh MC," ujar Nining.

Lantas mengapa Agung Laksono langsung mengambil inisiatif dengan hadirin 
mengheningkan cipta tanpa didahului Indonesia Raya sebagai pembuka sidang" 
Nining tidak secara tegas menjawabnya. Ia justru menjelaskan, sempat ada 
beberapa detik kekosongan dalam peralihan agenda acara yang seharusnya diisi 
oleh MC.

Nining juga mengaku sudah menanyai MC sebagai pemandu acara yang telat menyebut 
acara selanjutnya. "Ada suasana yang agak vaccum. MC melihat situasi dulu. Saya 
sudah tanya ke MC kenapa MC, dia jawab ada hal-hal yang belum pas. Karena lagu 
Indonesia Raya harus dinyanyikan dalam suasana yang pas," ujar Nining.

Hanya saja saat MC hendak mengajak hadirin berdiri karena Indonesia Raya mau 
dinyanyikan, Agung Laksono terlanjur menyela lebih dulu dengan ajakan 
mengheningkan cipta. Meski demikian Nining tidak mau menyalahkan Agung Laksono 
selaku pimpinan rapat. "Itu memang tanggung jawab ketua (Agung Laksono). Tetapi 
saya tidak mau saling menyalahkan," kilahnya.

Selain itu, sambung Nining, Agung Laksono juga sudah memintakan maaf. "Pak 
Ketua DPR (Agung Laksono) selaku ketua rapat sudah minta maaf terhadap adanya 
rangkaian acara pidato kenegaraan yang terlewatkan. Tetapi karena pelaksaan ini 
terkait tugas kesekjenen, sebagai pelaksananya adalah Sekjen DPR RI beserta 
jajarannya, maka ini mendapat perhatian penuh," tandasnya. (ara/jpnn)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke