http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=25088:subur-negeriku-tandus-lakunya-&catid=78:umum&Itemid=139
Subur Negeriku Tandus Lakunya
Oleh : Rosindus Yosef Maria Tae, Pr
Kekeringan moral yang melanda negeri ini telah merusak banyak nilai
'luhur' bangsa ini. Nilai-nilai utama yang kita banggakan sebagai bangsa
beradab (santun dan bermartabat) raib tak membekas.
Kini, hampir tidak satu pun prinsip moral yang nampak sebagai 'inang'
(induk) yang mengawal masyarakat kita. Kita terjebak pada 'kemacetan lalulintas
peran moral' yang serius. Karena itu, kita bisa mengatakan bahwa "negeri ini
subur tetapi tandus lakunya". Judul ini, kami angkat sebagai refleksi atas hari
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2009. Kami menilai bahwa ada suatu rantai
dalam kemerdekaan yang hilang yakni 'terkaparnya' moralitas bangsa ini.
"Matinya" Prinsip Moral
Beberapa minggu terakhir ini kita dikejutkan dengan meledaknya bom di
Hotel JW. Mariot dan Ritz Carlton oleh teroris, penembakan di Papua, hebohnya
korupsi di tubuh KPK dan MA, kecurangan dalam pileg, pilpres, dan disinyalir
bahwa masih berkeliarannya kawanan teroris di negeri ini. Bila kita kaji
kejadian dan masalah ini, terlihat adanya pelanggaran moral yang "amat keji dan
tak berperikemanusiaan". Dari situasi ini, terlihat bahwa prinsip moral
'lumpuh' dan jiwa manusia tumpul' digilas kefanaan yang naif.
Perbuatan yang menghilangkan nyawa dan dengan sengaja mengambil serta
merampas hak milik orang lain merupakan pelanggaran terhadap etika dasar yang
fundamental. Menurut Franz Magnis-Suseno "manusia harus dihormati dalam segala
situasi". Selanjutnya, Magnis mengatakan bahwa yang dikangkangi oleh para
pelaku kejahatan dalam peristiwa dan masalah di atas yakni "prinsip sikap baik,
yakni sikap hati yang positif terhadap orang lain; prinsip keadilan: memberikan
kepada orang lain apa yang menjadi haknya; dan prinsip format terhadap diri
sendiri yakni tidak merusak diri dengan hal-hal yang merendahkan martabat diri
sebagai manusia (1987: 129-140).
Tandusnya prinsip moral dalam kaitan dengan peristiwa dan masalah di atas
disebabkan oleh aneka macam hal. Bila bom di JM. Mariot dan Ritz Carlton itu
adalah bom bunuh diri demi memperjuangkan nilai adikodrati yang vital bagi
person dan kelompok tertentu; dari sudut pandang prinsip moral, perjuangan
seperti itu tidak manusiawi dan religius. Karena, orang ini tidak mau menjadi
tumbal sejati bagi nilai yang dianutnya itu. Tetapi ia menjadikan orang lain
tumbal untuk kepentingan dirinya. Keadaan ini dari sudut peradaban tergolong
'barbaristis', "sadistis" dan "sakit rohani" serius.
Begitupun orang yang oleh kepentingan dirinya, lalu ia mengambil milik
orang tanpa merasa bersalah adalah mereka yang sudah mengidap penyakit
'kelekatan' yang naif pada materi. Orang ini merasa bahwa dirinya adalah materi
itu sendiri (uang, barang, prestise). Karena itu, ia bisa membelenggu semua
tuntutan moral yang mengawas dan melarangnya demi mewujudkan keinginan
jahatnya. Orang seperti ini telah tercabut dari sumbunya sebagai manusia yang
utuh.
Orang yang suka menjadi 'tikus bejat' ini, oleh Imam Ahmad bin Hambal
(seorang sufi) adalah mereka yang telah berpaling dari keutamaan-keutamaan
rohani berikut ini. 1) Suhud (zahid) 'asketisme' dalam arti kehidupan sederhana
berdasarkan motif keagamaan 2) Meninggalkan segala yang haram (zuhud orang
awam). 3) Meninggalkan hal yang berlebihan dalam perkara yang halal (zuhud
orang kwaw-wash). 4) Meninggalkan apa saja yang memalingkan diri dari Allah
(zuhud orang arifin) (1999: 32-33). Bila sumbu rohani ini padam, maka padam
pula nurani manusia.
Nyalakan Kembali Sumbu Prinsip Moral
Orang yang membunuh dan bersikap curang terhadap orang lain dalam
masyarakat beradab adalah kelompok 'ampas' (waste) atau 'sampah' yang tidak
bermanfaat dalam kebersamaan. Mereka ini harus kembali 'dikarantina' atau
kembali dinyalakan sumbu moralitasnya, sehingga siap menjadi 'manusia bagi yang
lain dan manusia bagi Allah' junjungannya.
Prinsip moral yang harus dinyalakan kembali adalah prinsip moral dasar
seperti disebutkan di atas. Untuk mempertahankan sumbu utama ini agar tetap
bernyala, orang harus mengintrospeksi dan meretrospeksi diri. Di sana orang
bertanya entahkah masih ada residu (sisa-sisa) kebaikan yang dapat dijadikan
dasar pijak untuk membangun kembali keterpecahan moralitas diri ini? Pisau
bedah yang paling tajam untuk mengerat 'kanker ganas' yang telah lama bersarang
dalam moralitas orang-orang ini adalah 'metanoia' (pertobatan batin dan kembali
pada yang benar). Orang harus kembali mengolah nurani dengan ajaran-ajaran
moral formal, maupun moral agama demi mengubah perilaku yang telah melenceng
dari yang diharapkan dalam hidup bersama.
Untuk sampai pada metanoia yang efektif dan efisien, orang perlu kembali
melihat sikap-sikap moral yang standar.
Magnis-Suseno mengajak kita sekali lagi untuk memperhatikan beberapa
keutamaan ini. Hal pertama, kejujuran, pribadi jujur yakni pribadi yang lurus,
terbuka dan fair (wajar). Kedua, otentik, asli memiliki pendirian sendiri bukan
dibisiki, atau meniru yang tidak tepat. Ketiga, memiliki kemandirian moral,
memiliki pendirian sendiri dan tidak ikut-ikutan. Keempat, keberanian moral,
orang setia terhadap suara hatinya yang benar. Kelima, kerendahan hati, melihat
diri sesuai kenyataan, tidak muluk-muluk. Keenam, realistis dan kritis, sesuai
dengan kenyataan dan tidak tunduk begitu saja pada pengaruh kekuatan dari luar
diri (1987: 149-150). Entahkah kita masih punya waktu untuk berbenah di masa
krisis ini dengan tawaran di atas?
Tentu tawaran ini bukan air penyejuk yang sekali diteguk dahaga pun
lenyap. Ia membutuhkan suatu proses pendampingan, yang komprehensif untuk
melihat kembali nilai fundamental dalam kebersamaan itu. Semua pihak tidak
boleh berdiam diri untuk memberantas kejahatan moral ini. "Siapa yang diam
tanda setuju" kata pepatah Latin. Di sini, pemerintah, lembaga penegak hukum,
keamanan, lembaga agama harus terus bahu membahu menegakkan kembali tatanan
moral yang keburu tandus ini.
Dalam memerangi terorisme, kejahatan-kejahatan sosial, kita harus
bergerak bersama-sama. Kita tidak boleh acuh tak acuh terhadap kejahatan yang
menghancurkan peradaban kita. Jika kita diam dan acuh tak acuh kita pun
termasuk dalam kelompok yang merusak kedamaian sejati. Martin Luther King
menasehatkan kepada kita dengan mengatakan "'There comes a time -when silence
is betrayel" (Ada saatnya ketika diam adalah suatu pengkhianatan). Kita juga
harus memiliki prinsip seperti ungkapan Latin ini, "Homo sum, humani nihil a me
alienium puto" (sebagai manusia, saya tidak bisa acuh tak acuh terhadap segala
yang menjadi kepedulian manusia). Jika kita tidak mewujudkan cita-cita ini
tatanan damai selalu akan terancam.
Penutup
Suara orang-orang yang telah meninggal akibat bom di JW. Mariot dan
Ritz-Carlton tak pernah akan terdengar lagi. Pembelaan bagi mereka yang kita
lakukan pun tetap sia-sia.
Mereka yang telah dimanipulasi oleh para koruptor pun susah mendapatkan
bantuan hukum yang memadai. Di seputar kita pun tidak ada wadah yang kokoh
untuk membela suara para korban ini. Bagi mereka yang tidak terbela ini, kita
bersama St. Agustinus hanya boleh mengatakan "Tempora lenitum est vulnus meum"
(dalam perjalanan waktu luka-lukaku sembuh"). Tetapi bagi kita yang masih
memiliki kekuatan rohani (iman, harap, dan kasih) kita masih dapat berharap
bahwa segalanya akan teratasi.
Penegakan kembali nilai moral yang telah hancur, memungkinkan kita untuk
tinggal nyaman dalam negeri ini. Kuncinya ada pada diri kita masing-masing
yakni dengan menyikapi semua ajaran moral, hukum formal, hukum, agama secara
tepat. Untuk itu, benahilah terlebih dahulu diri sendiri, maka segalanya akan
ditambahkan pada waktunya. Dengan demikian, kita bisa berbangga dan mengatakan
"Subur negeriku subur perilaku orang-orangnya". Bravo Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 2009. ***
Penulis adalah Pastor Keuskupan Sibolga Guru di Seminari St. Petrus Aek
Tolang-Desa Pandan- Sibolga, Tapanuli Tengah.
[Non-text portions of this message have been removed]