http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2009081501353514

      Sabtu, 15 Agustus 2009 
     
      BURAS 
     
     
     
Negara Milik Rakyat, Merdeka!

       
      H. Bambang Eka Wijaya



      "NEGARA itu makhluk seperti apa, sehingga John F. Kennedy berkata, jangan 
tanya apa yang bisa kau dapatkan dari negara, tapi tanyalah dirimu apa yang 
bisa kau berikan pada negara?" tanya cucu.

      "Negara memang sering dipersonifikasi sebagai makhluk hidup, yang bisa 
melindungi, memberi keadilan, kesejahteraan! Bahkan Thomas Hobbes menginginkan 
negara berupa monster Leviathan, yang kekuatannya bisa meredam perang saudara 
di negerinya, Inggris, awal abad 17," sambut kakek. "Konkretnya, negara adalah 
satu wilayah atau tempat di muka bumi dengan rakyat penghuninya punya 
pemerintahan! Pemerintah dan semua unsur kekuasaan negara (eksekutif, 
legislatif, yudikatif, dan komisioner) mengaktual sebagai makhluk 
merepresentasikan pelaksanaan hak-hak dan kewajiban negara!"

      "Hak dan kewajiban negara ke siapa?" kejar cucu.

      "Di negara merdeka, hak-hak dan kewajiban negara kepada seluruh rakyat 
yang berdaulat di negara itu!" tegas kakek. "Itu bedanya dengan negara 
terjajah, negara dan seluruh unsurnya--Tanah Air, rakyat, dan 
pemerintahan--semata mengabdi pada sang tuan penguasa, penjajah!"

      "Kalau sang tuan di negeri terjajah itu penjajah, sang tuan di negeri 
merdeka berarti rakyat!" tegas cucu. "Dengan sang tuannya rakyat, berarti 
setelah merdeka, negara itu milik rakyat!"

      "Itu yang masih perlu aksentuasi implementasinya, sebagai simpul setiap 
pengelola cabang kekuasaan negara itu sebagai abdi negara, dan setiap abdi 
negara itu pelayan rakyat!" sambut kakek. "Lebih jauh lagi, kalau setiap abdi 
negara itu pelayan rakyat, maka representasi negara sebagai sang tuan--kepada 
siapa setiap warga harus memberikan apa yang bisa seperti maksud 
Kennedy--adalah rakyat!"

      "Tepatnya, kalau cita-cita kemerdekaan membuat negara adil dan makmur, 
keadilan--baik hukum maupun substantif--bagi seluruh rakyat, kemakmuran juga 
untuk seluruh rakyat!" timpal cucu. "Begitulah arti kemerdekaan bagi rakyat! 
Rakyatlah sebagai pemilik sah negara ini, sehingga semua kelembagaan 
representasi negara wajib melayani pemilik negara, yakni rakyat!"

      "Namun, sejalan pernyatan Kennedy, dalam setiap hak pemilikan terhadap 
apa pun, di dalamnya inheren kewajiban pemilik terhadap miliknya itu!" tegas 
kakek. "Punya kambing, orang berkewajiban membuatkan kandangnya, memberi 
makannya! Punya mobil, orang harus menyervisnya secara teratur, mengganti oli, 
mengisi bensin! Begitu pula hak pemilikan rakyat terhadap negara, harus 
melaksanakan kewajibannya atas pemilikan itu!"

      "Setuju, Kek!" tegas cucu. "Cuma, pernyataan Kennedy itu untuk negeri 
kita lebih tertuju pada mereka yang telah berlebihan memperoleh nikmat dari 
kemerdekaan! Sedang bagi mayoritas rakyat, belum mengenyam nikmat kemerdekaan, 
masih harus segera dipenuhi dulu hak-haknya sebagai pemilik negara! Merdeka!" *
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke