Refleksi : Siapa yang melakukan korupsi? Tentunya, koruptor! Pada umumnya koruptor di NKRI ialah para petinggi penguasa negara baik sipil maupun militer bersama-bersama dengan kakitangan mereka yang menduduki berbagai tingkat dan bidang administrasi negara. Jadi kalau dipakai pengertian penulis artikel dibawah ini, maka penjajah adalah penguasa negara. Penjajah sesuai pengenalan sejarah mereka mengeruk apa saja yang bisa didapat dari kekayaan milik rakyat yang dijajah, Rakyat menjadi miskin melarat sedangankan pejajah menjadi kaya raya.
Patut diingat bahwa antara penjajah terdapat solidaritas atau lazim dikenal dengan istilah saling bahu-membahu dalam keadaan suka maupun duka. Sebagai contoh salah seorang koruptor terkenal dan berstatus kelas wahid internasional bernama Haji Muhammad Soeharto, mantan jenderal TNI dan presiden NKRI. Menurut taksiran badan persekiratan Bangsa-Bangsa yang bernama Stolen Assets Recovery (StAR), dikatakan bahwa Soeharto menggelapkan kekayaan negara yang dipimpimnya selama 32 tahun sebanyak US$ 30 - US$ 50 milyar. Harta haramnya ini disembunyikan di berbagai pelosok dunia. Rezim-rezim sesudah Soeharto jatuh terpelantinnya dari kursi kekuasaanbnya pada tahun 1998, yaitu rezim Megawati mapun SBY yang terkenal "anti korupsi" tidak mau atautidak berani mengutik-mengutik kasus korupsi Soeharto. Tidak diutik-utiknya kasus Soeharto ini karena terdapat solidaritas setiakawan antara mereka dengan Soeharto! http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/90844/18/1/Korupsi-Menjajah-Indonesia Selasa, 18 Agustus 2009 | Korupsi Menjajah Indonesia Senin, 17 Agustus 2009 12:45 WIB Penulis : Aryo Bhawono ANTARA JAKARTA--MI: Selama 64 tahun kemerdekaan, Indonesia masih terjajah korupsi. Memasuki usia baru, pemerintah dan legislatif harus menekankan komitmen antikorupsi. Memasuki usia ke-64, Indonesia masih menyisakan catatan buruk korupsi. Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan, korupsi telah menggerus pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. "Buruknya pengelolaan ini membuat Indonesia gagal menjadi bangsa yang mandiri," ujarnya usai memimpin upacara bendera di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/8). Ia menyatakan, korupsi dalam pelayanan publik membuktikan negara ini tidak mampu bersikap dewasa. Tak heran jika dunia usaha dan masyarakat memandang bahwa Indonesia masih tetap menjadi negara korupsi. "Akibat korupsi dalam pelayanan publik inilah mereka (dunia usaha dan masyarakat) yang paling dirugikan," jelasnya. Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia pada 2008 menunjukkan nilai 2,6. Nilai ini menunjukkan Indonesia berada dalam urutan 126 dari 180 negara korupsi. "Artinya, kita sama sekali belum terbebas dari korupsi," lanjutnya. Dalam catata KPK, Haryono mengungkapkan, korupsi banyak dilakukan dalam pelayanan publik. Karenanya, reformasi birokrasi harus menjadi catatan penting dalam peringatan kemerdekaan. "Yang belum terjadi harus dicegah, sehingga kerugian negara tidak perlu terjadi," ujarnya. Namun, ia mengingatkan, reformasi birokrasi tidak akan melupakan penindakan. Korupsi yang telah terjadi tetap harus ditindak. \\"Karena jelas telah merugikan negara dan harus dikembalikan secara paksa dan proses hukum harus dilakukan sebagai konsekwensi,\\" ungkapnya. Ia menambahkan, korupsi dalam pemerintahan Indonesia terjadi berdasar dua motif, keserakahan dan karena kebutuhan. \\"Korupsi pelayanan publik biasanya terjadi karena kebutuhan. Reformasi birokrasi menjadi prioritas untuk menyelesaikan ini,\\" tambahnya. (AO/OL-04) [Non-text portions of this message have been removed]
