Refleksi :  Siapa yang melakukan korupsi? Tentunya, koruptor!  

Pada umumnya koruptor di NKRI ialah para petinggi penguasa negara  baik sipil 
maupun militer bersama-bersama dengan kakitangan mereka yang menduduki berbagai 
tingkat dan bidang administrasi negara. Jadi kalau dipakai pengertian penulis 
artikel dibawah ini, maka penjajah adalah penguasa negara. Penjajah sesuai 
pengenalan sejarah mereka mengeruk apa saja yang bisa didapat dari kekayaan 
milik rakyat yang dijajah, Rakyat menjadi miskin melarat sedangankan pejajah 
menjadi kaya raya.

Patut diingat bahwa antara penjajah terdapat solidaritas atau lazim dikenal 
dengan istilah saling bahu-membahu dalam keadaan suka maupun duka. Sebagai 
contoh  salah seorang koruptor terkenal dan berstatus kelas wahid internasional 
bernama Haji Muhammad Soeharto, mantan jenderal TNI dan presiden NKRI. Menurut 
taksiran badan persekiratan Bangsa-Bangsa  yang bernama Stolen Assets Recovery 
(StAR), dikatakan bahwa Soeharto menggelapkan kekayaan negara yang dipimpimnya 
selama 32 tahun sebanyak US$ 30 - US$ 50 milyar. Harta haramnya ini 
disembunyikan di berbagai pelosok dunia. 

Rezim-rezim sesudah Soeharto jatuh terpelantinnya dari kursi kekuasaanbnya pada 
tahun 1998,  yaitu rezim  Megawati mapun  SBY yang terkenal "anti korupsi" 
tidak mau atautidak  berani mengutik-mengutik kasus korupsi Soeharto. Tidak 
diutik-utiknya kasus Soeharto ini  karena terdapat solidaritas  setiakawan 
antara mereka dengan Soeharto!  

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/90844/18/1/Korupsi-Menjajah-Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2009 | 

Korupsi Menjajah Indonesia 

Senin, 17 Agustus 2009 12:45 WIB      
Penulis : Aryo Bhawono


 
ANTARA

JAKARTA--MI: Selama 64 tahun kemerdekaan, Indonesia masih terjajah korupsi. 
Memasuki usia baru, pemerintah dan legislatif harus menekankan komitmen 
antikorupsi. 

Memasuki usia ke-64, Indonesia masih menyisakan catatan buruk korupsi. Wakil 
Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan, korupsi telah menggerus pengelolaan sumber 
daya alam di Indonesia. "Buruknya pengelolaan ini membuat Indonesia gagal 
menjadi bangsa yang mandiri," ujarnya usai memimpin upacara bendera di gedung 
KPK, Jakarta, Senin (17/8). 

Ia menyatakan, korupsi dalam pelayanan publik membuktikan negara ini tidak 
mampu bersikap dewasa. Tak heran jika dunia usaha dan masyarakat memandang 
bahwa Indonesia masih tetap menjadi negara korupsi. "Akibat korupsi dalam 
pelayanan publik inilah mereka (dunia usaha dan masyarakat) yang paling 
dirugikan," jelasnya. 

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia pada 2008 menunjukkan nilai 2,6. Nilai ini 
menunjukkan Indonesia berada dalam urutan 126 dari 180 negara korupsi. 
"Artinya, kita sama sekali belum terbebas dari korupsi," lanjutnya. 

Dalam catata KPK, Haryono mengungkapkan, korupsi banyak dilakukan dalam 
pelayanan publik. Karenanya, reformasi birokrasi harus menjadi catatan penting 
dalam peringatan kemerdekaan. "Yang belum terjadi harus dicegah, sehingga 
kerugian negara tidak perlu terjadi," ujarnya. 

Namun, ia mengingatkan, reformasi birokrasi tidak akan melupakan penindakan. 
Korupsi yang telah terjadi tetap harus ditindak. \\"Karena jelas telah 
merugikan negara dan harus dikembalikan secara paksa dan proses hukum harus 
dilakukan sebagai konsekwensi,\\" ungkapnya. 

Ia menambahkan, korupsi dalam pemerintahan Indonesia terjadi berdasar dua 
motif, keserakahan dan karena kebutuhan. \\"Korupsi pelayanan publik biasanya 
terjadi karena kebutuhan. Reformasi birokrasi menjadi prioritas untuk 
menyelesaikan ini,\\" tambahnya. (AO/OL-04) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke