http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=9831
2009-08-18 Kurir Dana Teroris Dibekuk [JAKARTA] Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membekuk pria berinisial Bas, yang dicurigai sebagai kurir dana yang digunakan membiayai aksi teror di Indonesia. Dia dibekuk dalam sebuah penyergapan di Kuningan, Jawa Barat (Jabar), akhir pekan lalu. Informasi yang dihimpun SP, Selasa (18/8) mengungkapkan, dugaan bahwa B menjadi kurir dana teroris karena yang bersangkutan kerap bepergian ke negara Arab. "Dari penangkapan ini kita mendalami kecurigaan Bas menjadi perantara sumber dana dari luar dengan para teroris di Indonesia, terutama dengan jaringan Noordin M Top dan aksi pengeboman di Mega Kuningan lalu," ujar sumber SP. Selain membekuk Bas, Tim Densus juga menyita seperangkat komputer, yang dicurigai berisi data-data mengenai jaringan dan aktivitas teroris di Indonesia. "Kita masih menyelidiki isi dari CPU (central processing unit) komputer tersebut," jelasnya. Saat hal tersebut dikonfirmasi, Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak mengaku belum menerima informasi tersebut. "Sampai saat ini kami masih menyelidiki tidak saja pengejaran terhadap Noordin M Top, tapi juga soal aliran dana untuk operasional pengeboman di Mega Kuningan. Namun, kami belum mengetahui adanya info tentang seseorang warga di Kuningan, Jawa Barat yang diduga menerima aliran dana tersebut. Semua kemungkinan mungkin saja terjadi," katanya Selasa pagi. Dia tidak bersedia menjelaskan lebih terperinci mengenai temuan Polisi terkait aliran dana terorisme. Selain berusaha mengungkap aliran dana terorisme, Tim Densus juga mengintensifkan pengejaran terhadap Noordin di sejumlah wilayah, seperti Kuningan, Solo, Temanggung, Banyumas, Lamongan, Mojokerto, dan Malang. Akhir pekan lalu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna membenarkan adanya informasi transfer uang senilai Rp 1,2 miliar dari Saefuddin Jaelani, yang diduga untuk membiayai aksi teror. Modusnya, Saefuddin meminjam nomor rekening seorang warga di Bogor, untuk menampung transfer dana tersebut. Informasi tersebut kini didalami polisi, mengingat Saefuddin diduga adalah ipar Ibrohim, pengatur pengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, yang tewas dalam penyergapan di Temanggung, 8 Agustus lalu. Dia menjelaskan, pengusutan aliran dana dan donatur dalam jaringan teroris menjadi elemen penting. "Karena dalam setiap pergerakan teroris, baik perekrutan dan perencanaan hingga perakitan bom, membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ujarnya. Terkait dengan perburuan teroris, Tim Densus 88 Polda Jateng memeriksa sembilan warga negara Filipina karena diduga terkait jaringan terorisme. Penangkapan mereka dilakukan di Purbalingga, Jumat (14/8) lalu. "Mereka masih terus diperiksa, apa maksud dan tujuan mereka di sini. Soal keterlibatan mereka dalam terorisme masih didalami," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo, di Semarang, Senin (17/8). Pemeriksaan dilakukan tim gabungan dari Densus 88, intelkam, dan reskrim. Ali Basyir, salah seorang warga Filipina yang diperiksa mengaku tak keberatan dengan pemeriksaan tersebut, mengingat Indonesia tengah dirongrong aksi terorisme. Dia menjelaskan, kunjungan mereka ke wilayah Jateng, yakni Purbalingga dan Purwokerto, adalah dalam rangka silaturahmi. Dia mengaku, mendatangi beberapa masjid untuk membangun kerukunan dan persaudaraan dengan kaum Muslim di Indonesia. Mereka berencana kembali ke negaranya, 26 Agustus mendatang. Peran PPATK Sementara itu, sejumlah pihak mendesak Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk semakin mengintensifkan pengawasan rekening dan aliran dana yang patut dicurigai terkait dengan kegiatan terorisme di Indonesia. Namun diakui, pendeteksian tersebut tidak mudah. "Secara administrasi pengirim dan penerima bisa saja tidak terdeteksi, dan celah ini yang bisa dipakai para pelaku tindak kriminal untuk memperkuat dukungan finansial terhadap aksi mereka," kata pengamat teroris Wawan H Purwanto. Dia mencontohkan, dugaan aliran dana asing yang diterima Saefuddin Jaelani yang jumlahnya melebihi Rp 1 miliar. "Kalau ada transaksi seperti itu, PPATK harus segera berkoordinasi dengan BI, yang kemudian melaporkan ke kepolisian agar dana-dana tersebut bisa dibekukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Hal ini sudah diatur dalam ketentuan konferensi internasional," sambungnya. Namun, dia juga mengingatkan kemungkinan aliran dana tersebut tidak menggunakan jalur transaksi yang resmi dan lazim digunakan. Terkait pengungkapan dana teroris, anggota DPR Andreas Pareira dan Azis Syamsudin mendesak polisi untuk mengintensifkan penelusurannya. Penelusuran aliran rekening bisa dilakukan PPATK. "Selain itu, polisi harus menggali fakta-fakta hukum dari sejumlah perampokan yang dicurigai menjadi bagian dari sumber dana teroris," ujar Azis, akhir pekan lalu. Secara terpisah, Direktur Hubungan Eksternal Imparsial, Poengky Indarti mengatakan selain ketegasan dalam mendeteksi transaksi dan aliran dana asing, pemerintah perlu juga memberi perhatian serius pada persoalan administrasi kependudukan. "Masalah KTP ganda, paspor palsu, peredaran bahan peledak ilegal serta perdagangan senjata merupakan celah yang selalu digunakan pelaku-pelaku teror. Mereka diberi ruang lebih dari sisi ini," katanya. [G-5/EMS/ NCW/142] [Non-text portions of this message have been removed]
