http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=9831


2009-08-18
Kurir Dana Teroris Dibekuk



[JAKARTA] Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membekuk pria berinisial 
Bas, yang dicurigai sebagai kurir dana yang digunakan membiayai aksi teror di 
Indonesia. Dia dibekuk dalam sebuah penyergapan di Kuningan, Jawa Barat 
(Jabar), akhir pekan lalu. 

Informasi yang dihimpun SP, Selasa (18/8) mengungkapkan, dugaan bahwa B menjadi 
kurir dana teroris karena yang bersangkutan kerap bepergian ke negara Arab. 
"Dari penangkapan ini kita mendalami kecurigaan Bas menjadi perantara sumber 
dana dari luar dengan para teroris di Indonesia, terutama dengan jaringan 
Noordin M Top dan aksi pengeboman di Mega Kuningan lalu," ujar sumber SP.

Selain membekuk Bas, Tim Densus juga menyita seperangkat komputer, yang 
dicurigai berisi data-data mengenai jaringan dan aktivitas teroris di 
Indonesia. "Kita masih menyelidiki isi dari CPU (central processing unit) 
komputer tersebut," jelasnya.

Saat hal tersebut dikonfirmasi, Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen 
Sulistyo Ishak mengaku belum menerima informasi tersebut. "Sampai saat ini kami 
masih menyelidiki tidak saja pengejaran terhadap Noordin M Top, tapi juga soal 
aliran dana untuk operasional pengeboman di Mega Kuningan. Namun, kami belum 
mengetahui adanya info tentang seseorang warga di Kuningan, Jawa Barat yang 
diduga menerima aliran dana tersebut. Semua kemungkinan mungkin saja terjadi," 
katanya Selasa pagi. 

Dia tidak bersedia menjelaskan lebih terperinci mengenai temuan Polisi terkait 
aliran dana terorisme. Selain berusaha mengungkap aliran dana terorisme, Tim 
Densus juga mengintensifkan pengejaran terhadap Noordin di sejumlah wilayah, 
seperti Kuningan, Solo, Temanggung, Banyumas, Lamongan, Mojokerto, dan Malang.

Akhir pekan lalu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna membenarkan 
adanya informasi transfer uang senilai Rp 1,2 miliar dari Saefuddin Jaelani, 
yang diduga untuk membiayai aksi teror. Modusnya, Saefuddin meminjam nomor 
rekening seorang warga di Bogor, untuk menampung transfer dana tersebut.

Informasi tersebut kini didalami polisi, mengingat Saefuddin diduga adalah ipar 
Ibrohim, pengatur pengeboman Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, yang tewas 
dalam penyergapan di Temanggung, 8 Agustus lalu.

Dia menjelaskan, pengusutan aliran dana dan donatur dalam jaringan teroris 
menjadi elemen penting. "Karena dalam setiap pergerakan teroris, baik 
perekrutan dan perencanaan hingga perakitan bom, membutuhkan biaya yang tidak 
sedikit," ujarnya.

Terkait dengan perburuan teroris, Tim Densus 88 Polda Jateng memeriksa sembilan 
warga negara Filipina karena diduga terkait jaringan terorisme. Penangkapan 
mereka dilakukan di Purbalingga, Jumat (14/8) lalu.

"Mereka masih terus diperiksa, apa maksud dan tujuan mereka di sini. Soal 
keterlibatan mereka dalam terorisme masih didalami," ujar Kapolda Jateng, Irjen 
Pol Alex Bambang Riatmodjo, di Semarang, Senin (17/8). Pemeriksaan dilakukan 
tim gabungan dari Densus 88, intelkam, dan reskrim. 

Ali Basyir, salah seorang warga Filipina yang diperiksa mengaku tak keberatan 
dengan pemeriksaan tersebut, mengingat Indonesia tengah dirongrong aksi 
terorisme. 

Dia menjelaskan, kunjungan mereka ke wilayah Jateng, yakni Purbalingga dan 
Purwokerto, adalah dalam rangka silaturahmi. Dia mengaku, mendatangi beberapa 
masjid untuk membangun kerukunan dan persaudaraan dengan kaum Muslim di 
Indonesia. Mereka berencana kembali ke negaranya, 26 Agustus mendatang. 


Peran PPATK

Sementara itu, sejumlah pihak mendesak Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi 
Keuangan (PPATK) untuk semakin mengintensifkan pengawasan rekening dan aliran 
dana yang patut dicurigai terkait dengan kegiatan terorisme di Indonesia. Namun 
diakui, pendeteksian tersebut tidak mudah. 

"Secara administrasi pengirim dan penerima bisa saja tidak terdeteksi, dan 
celah ini yang bisa dipakai para pelaku tindak kriminal untuk memperkuat 
dukungan finansial terhadap aksi mereka," kata pengamat teroris Wawan H 
Purwanto.

Dia mencontohkan, dugaan aliran dana asing yang diterima Saefuddin Jaelani yang 
jumlahnya melebihi Rp 1 miliar. "Kalau ada transaksi seperti itu, PPATK harus 
segera berkoordinasi dengan BI, yang kemudian melaporkan ke kepolisian agar 
dana-dana tersebut bisa dibekukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Hal ini 
sudah diatur dalam ketentuan konferensi internasional," sambungnya.

Namun, dia juga mengingatkan kemungkinan aliran dana tersebut tidak menggunakan 
jalur transaksi yang resmi dan lazim digunakan.

Terkait pengungkapan dana teroris, anggota DPR Andreas Pareira dan Azis 
Syamsudin mendesak polisi untuk mengintensifkan penelusurannya. Penelusuran 
aliran rekening bisa dilakukan PPATK. 

"Selain itu, polisi harus menggali fakta-fakta hukum dari sejumlah perampokan 
yang dicurigai menjadi bagian dari sumber dana teroris," ujar Azis, akhir pekan 
lalu.

Secara terpisah, Direktur Hubungan Eksternal Imparsial, Poengky Indarti 
mengatakan selain ketegasan dalam mendeteksi transaksi dan aliran dana asing, 
pemerintah perlu juga memberi perhatian serius pada persoalan administrasi 
kependudukan. 

"Masalah KTP ganda, paspor palsu, peredaran bahan peledak ilegal serta 
perdagangan senjata merupakan celah yang selalu digunakan pelaku-pelaku teror. 
Mereka diberi ruang lebih dari sisi ini," katanya. [G-5/EMS/ NCW/142]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke