Rasa kebangsaan dan kebanggaan menjadi bangsa Indonesia tidak diterapkan sejak kecil. Pendidikan anak-anak tidak dilandasi dengan pembinaan karakter. Akhirnya, yang terjadi adalah individu-individu yang individualist, ego yang tinggi, tidak cinta lingkungan. Semua hal dinilai dengan uang.
________________________________ From: sunny <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thursday, August 20, 2009 2:32:08 Subject: [inti-net] Apakah Modal untuk Kemajuan Ekonomi? http://www.sinarhar apan.co.id/ cetak/berita/ read/apakah- modal-untuk- kemajuan- ekonomi/ Rabu, 19 Agustus 2009 14:05 Apakah Modal untuk Kemajuan Ekonomi? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2009-2014. Pasangan ini meraih 73.874.562 suara atau 60,80% dari total suara. Megawati Soekarnoputri- Prabowo Subianto mendapat 32.548.105 suara (26,79%), sedangkan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto memperoleh 15.081.814 suara (12,41%). Penetapan KPU itu mengakhiri hiruk-pikuk politik yang telah menghabiskan dana, tenaga dan pikiran, bahkan menimbulkan kecemasan. Penetapan tersebut dengan sendirinya juga menunjukkan kepada dunia keberhasilan Indonesia melaksanakan pemilihan presiden dalam jalur demokrasi. Tinggallah sekarang pasangan SBY-Boediono membuktikan janji-janjinya yang dikemukakan dalam kampanye yang lalu. Janji yang diucapkan secara terang benderang, dengan intonasi yang jelas dan diperkuat dengan bahasa tubuh. Sekalian janji itu dilontarkan dalam era transparansi serta kemajuan teknologi informasi. Dengan persentase pencapaian suara sebanyak itu, SBY-Boediono memperoleh legitimasi yang kuat, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, ia dapat menjadi modal dasar yang efektif untuk menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan. Dua bulan sebelum dilantik, pasangan SBY-Boediono dihadapkan pada kenyataan bahwa sektor keamanan memerlukan perhatian khusus. Aksi-aksi teroris telah mengganggu citra, padahal Indonesia tengah berusaha menarik modal dan keahlian asing. Sayangnya, antusiasme rakyat memberantas terorisme masih sangat terbatas. Masih banyak anggota masyarakat yang mau melindungi mereka yang dinyatakan sebagai pelaku atau pihak yang terlibat. Melihat kenyataan ini, sejumlah pihak terkait menyatakan pentingnya penerapan undang-undang ala undang-undang keamanan dalam negeri. Di samping berupaya meyakinkan, bahwa para teroris itu bukan hanya bermaksud merusak simbol-simbol asing, tetapi juga mengancam keselamatan simbol negara dan keutuhan NKRI. Sejalan dengan perkembangan di atas, muncul pertanyaan apakah pemerintah menerapkan pendekatan baru guna mencegah aksi-aksi terorisme itu. Gejala yang tampak adalah keinginan menerapkan undang-undang yang bakal memberi kontribusi terhadap penjagaan keamanan nasional. Undang-undang ini dipandang mampu mempersempit ruang gerak anasir-anasir pengacau ketertiban dan keamanan. Rencana pengesahan dan pemberlakuan undang-undang semacam itu mengalami perlawanan. Dikhawatirkan pemberlakuannya akan melimpah ke bidang yang lain, seperti kebebasan mengemukakan pendapat atau berserikat. Apalagi sebelumnya juga muncul pendapat bahwa reformasi telah kebablasan, sedangkan demokrasi berjalan dengan amat liberal. Keinginan merealisasikan UU Rahasia Negara dan lainnya membangkitkan pula pertanyaan, apakah mewujudkan perekonomian yang sehat harus diawali dengan undang-undang semacam itu. Atau undang-undang itu merupakan pendamping dari pilihan cara pembangunan yang tepat? Memberantas korupsi, melenyapkan ekonomi biaya tinggi, membangun infrastruktur, keberanian menolak intervensi asing dan menciptakan SDM yang mumpuni, memerlukan pendekatan yang berbeda. Pendekatan yang berorientasi kepada ketegasan, keberanian memilih demi kepentingan nasional, kemauan menegakkan hukum dan memperkuat pengawasan. Bukan yang lain. [Non-text portions of this message have been removed] Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
