Rasa kebangsaan dan kebanggaan menjadi bangsa Indonesia tidak diterapkan sejak 
kecil. Pendidikan anak-anak tidak dilandasi dengan pembinaan karakter.  
Akhirnya, yang terjadi adalah individu-individu yang individualist, ego yang 
tinggi, tidak cinta lingkungan. Semua hal dinilai dengan uang.




________________________________
From: sunny <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, August 20, 2009 2:32:08
Subject: [inti-net] Apakah Modal untuk Kemajuan Ekonomi?

  
http://www.sinarhar apan.co.id/ cetak/berita/ read/apakah- modal-untuk- 
kemajuan- ekonomi/

Rabu, 19 Agustus 2009 14:05 
Apakah Modal untuk Kemajuan Ekonomi?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono 
sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2009-2014. Pasangan ini 
meraih 73.874.562 suara atau 60,80% dari total suara. Megawati Soekarnoputri- 
Prabowo Subianto mendapat 32.548.105 suara (26,79%), sedangkan pasangan Jusuf 
Kalla-Wiranto memperoleh 15.081.814 suara (12,41%).

Penetapan KPU itu mengakhiri hiruk-pikuk politik yang telah menghabiskan dana, 
tenaga dan pikiran, bahkan menimbulkan kecemasan. Penetapan tersebut dengan 
sendirinya juga menunjukkan kepada dunia keberhasilan Indonesia melaksanakan 
pemilihan presiden dalam jalur demokrasi. 

Tinggallah sekarang pasangan SBY-Boediono membuktikan janji-janjinya yang 
dikemukakan dalam kampanye yang lalu. Janji yang diucapkan secara terang 
benderang, dengan intonasi yang jelas dan diperkuat dengan bahasa tubuh. 
Sekalian janji itu dilontarkan dalam era transparansi serta kemajuan teknologi 
informasi.  Dengan persentase pencapaian suara sebanyak itu, SBY-Boediono 
memperoleh legitimasi yang kuat, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan 
demikian, ia dapat menjadi modal dasar yang efektif untuk menjalankan 
pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Dua bulan sebelum dilantik, pasangan SBY-Boediono dihadapkan pada kenyataan 
bahwa sektor keamanan memerlukan perhatian khusus. Aksi-aksi teroris telah 
mengganggu citra, padahal Indonesia tengah berusaha menarik modal dan keahlian 
asing. 

Sayangnya, antusiasme rakyat memberantas terorisme masih sangat terbatas. Masih 
banyak anggota masyarakat yang mau melindungi mereka yang dinyatakan sebagai 
pelaku atau pihak yang ter­libat. Melihat kenyataan ini, sejumlah pihak terkait 
menyatakan pen­tingnya penerapan undang-undang ala undang-undang keamanan dalam 
negeri. Di samping berupaya meyakinkan, bahwa para teroris itu bukan hanya 
bermaksud merusak simbol-simbol asing, tetapi juga mengancam keselamatan simbol 
negara dan keutuhan NKRI. 

Sejalan dengan perkembangan di atas, muncul pertanyaan apakah pemerintah  
menerapkan pendekatan baru guna mencegah aksi-aksi terorisme itu. Gejala yang 
tampak adalah keinginan mene­rapkan undang-undang yang bakal memberi kontribusi 
terhadap penjagaan keamanan nasional. Undang-undang ini dipandang mampu 
mempersempit ruang gerak anasir-anasir pengacau keter­tiban dan keamanan.

Rencana pengesahan dan pemberlakuan undang-undang semacam itu mengalami 
perlawanan. Dikhawatirkan pemberlakuannya akan melimpah ke bidang yang lain, 
seperti kebebasan mengemukakan pendapat atau berserikat. Apalagi sebelumnya 
juga muncul pendapat bahwa reformasi telah kebablasan, sedangkan demokrasi 
berjalan dengan amat liberal.
Keinginan merealisasikan UU Rahasia Negara dan lainnya membangkitkan pula 
pertanyaan, apakah mewujudkan perekonomian yang sehat  harus  diawali dengan 
undang-undang semacam itu. Atau undang-undang itu merupakan pendamping dari 
pilihan cara pembangunan yang tepat?

Memberantas korupsi, melenyapkan ekonomi biaya tinggi, membangun infrastruktur, 
keberanian menolak intervensi asing dan menciptakan SDM yang mumpuni, 
memerlukan pendekatan yang berbeda. Pendekatan yang berorientasi kepada 
ketegasan, keberanian memilih demi kepentingan nasional, kemauan menegakkan 
hukum dan memperkuat pengawasan. Bukan yang lain. 

[Non-text portions of this message have been removed]


   

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke