Refleksi : Pengertian merata sangat berbahaya! Pengertian merata ini adalah 
akar ideologi paham komunis dan sosialis yang diharamkan oleh negara. Barang 
atau paham haram adalah sangat berbahaya bagi rakyat. Pertama, bukankah komunis 
atau sosialis itu paham kafir? Kedua, kalau merata pembangunan berarti harus 
juga merata dalam distribusi kekayaan (pendapatan), langkah demikian akan  
sangat mengurangi porsi pendapatan para penguasa negara kita cintai dan 
siobat-sobat kental mereka. Apakah kita mau para penguasa tercinta dan 
ssobat-sobat berkekurangan? Jawabnya: "Tentu tidak, samasekali tidak!" Jadi 
tidak pantas untuk diterapkan pemerataan. 

Gelandangan adalah hasil dari takdiran politik perekonomian, jadi kalau takdir, 
tak banyak bisa dibuat selain diterima dengan syukur dan senang hati. Dirgahayu 
NKRI di bulan suci! 
   

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/akar-persoalan-adalah-pembangunan-tak-merata/

Senin, 24 Agustus 2009 13:40 
Akar Persoalan adalah Pembangunan Tak Merata 


Pengantar Redaksi:

Kehadiran gelandangan dan pengemis (gepeng) ketika Ramadan telah menjadi 
persoalan bagi pengelola kota di Jabodetabek. Hingga kini, tidak ada solusi 
yang tepat untuk mengatasi hal itu. Berikut laporan khusus menyoroti persoalan 
itu. Laporan terkait tersaji di halaman 10.




     
JAKARTA - Gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga kini masih  menjadi 
persoalan serius di kota-kota besar, termasuk di Jakarta dan di daerah 
penyangga Ibu Kota, seperti Bekasi, Tangerang, dan Bogor.Menjelang Ramadan yang 
disebut sebagai bulan penuh rahmat, kehadiran gepeng kian menjadi-jadi. 
Persepsi bahwa memberi sedekah di bulan  suci itu menjadi kian afdol menjadi 
salah satu -jika bisa disebut-sebagai pemicu mengalirnya gepeng ke Ibu Kota, 
juga di daerah penyangganya.


Fenomena kehidupan gepeng, termasuk anak jalanan, memiliki hubungan dengan 
peningkatan angka kemiskinan. Di wilayah DKI Jakarta, sebelum krisis moneter 
jumlah anak jalanan berkisar 3.000 orang, pascakrisis moneter tahun 1997-1999 
meningkat menjadi 16.000 orang tanpa bisa tertahankan. 


Mengapa gepeng sulit dihilangkan? Banyak faktor yang menyebabkan itu.  Khusus 
di Jakarta, misalnya, bukan rahasia umum lagi bahwa Ibu Kota ini menjadi sumber 
uang yang tidak pernah mati. Sebanyak 80  persen uang Indonesia beredar di 
Jakarta. Hal itu jelas membuat  semua orang berusaha mengais rupiah di Jakarta 
dengan cara apa pun. Semakin hari, semakin banyak orang menumpukan harapan di 
Ibu Kota.


Meski mereka sadar bahwa Ibu Kota lebih kejam dari ibu tiri, laju gepeng terus 
meningkat setiap tahun. Dinas Pembinaan Mental dan Kesejahteraan Sosial 
(Bintalkesos) Jakarta mencatat, jumlah gepeng di Ibu Kota tidak menentu, tetapi 
tidak lebih dari 3.000 orang pada saat kondisi normal. Untuk tahun 2009 ini 
ternyata jumlah gepeng yang menyerbu Jakarta saat Ramadan ditaksir mencapai 
10.000 orang. 


Gepeng tersebut hampir tersebar di lima wilayah Jakarta, kecuali Kabupaten 
Kepulauan Seribu. Bintal Kesos Jakarta mencatat pada tahun 2004 lalu saja 
terdapat sedikitnya 86 titik rawan gepeng dengan jumlah gepeng mencapai 6.884 
orang. Terbanyak di wilayah Jakarta Selatan dengan 24 titik rawan gepeng. 
Jumlah gepeng terbanyak di  wilayah Jakarta Pusat.
Kehidupan gepeng di Jakarta dapat ditabulasi dalam beberapa  jenis. Pertama, 
ada gepeng yang bekerja di sektor informal, seperti  mengamen, sebagai buruh 
dan asongan (sekitar 35 persen). Kedua,  hidup menggelandang sebagai tunasosial 
(24 persen), menjadi pengemis, joki three in one, dan tunasusila (25 persen). 
Ketiga, tidak jelas pekerjaannya  (16 persen). Melihat hal itu,  gepeng menjadi 
masalah yang harus  ditangani secara serius di lapangan.


Sayangnya, penanganan gepeng terkesan masih menggunakan cara-cara konvensional, 
seperti penertiban oleh aparat Tramtib yang terkadang terkesan berlebihan, 
dalam sejumlah kasus malah dengan tindakan  brutal. Apalagi kini hadir 
Peraturan Daerah (Perda) No 8  Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.


Perda ini merupakan revisi dari perda sebelumnya, yakni Perda No 11 Tahun 1988 
tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah DKI Jakarta. Dalam  Perda No 8 Tahun 2007 
itu malah lebih tegas lagi disebutkan bahwa  pemberi uang di jalan bagi gepeng 
bisa dikenakan sanksi denda yang  luar biasa mahalnya. Pemda Jakarta 
mensosialisasikan gerakan tidak  memberi uang di jalan bagi gepeng dengan 
program yang dinamakan Program Gerak Mapan yang telah dicanangkan tahun 2004 di 
Taman Mini  Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Tapi, toh, upaya mengatasi 
gepeng tetap tidak membuahkan hasil.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Keadilan Sejahtera Nurmansyah Lubis menilai 
walaupun operasi penertiban yang dilakukan aparat Tramtib Jakarta cukup efektif 
mengurangi maraknya para gepeng di tempat-tempat umum meski caranya tidak 
manusiawi. Cara seperti itu  menurutnya tidak membuat para gepeng meninggalkan 
aktivitasnya.

Solusi Utama
Dalam konteks ini, seyogianya cara-cara represif seperti penggarukan  gepeng 
harus diimbangi dengan kebijakan sosial-ekonomi yang mampu  mengentaskan mereka 
dari kemiskinan. Cara-cara represif hanya mampu mengatasi masalah jangka 
pendek. Dalam persoalan gepeng, Pemda  Jakarta harus juga menyusun program 
jangka panjang. Program ini misalnya saja dengan membuat kebijakan pemerintah 
yang mampu menjamin hak-hak sosial-ekonomi masyarakat. Tanpa ada jaminan 
hak-hak sosial-ekonomi melalui program jaminan sosial, jumlah  gepeng akan 
terus meningkat.


Di samping itu, perlu adanya kerja sama dengan pemerintah daerah asal gepeng 
itu untuk membuat program penciptaan lapangan kerja di lokasi asal gepeng. 
Sebagian besar gepeng yang mengais rezeki di  Jakarta berasal dari daerah 
Pantai Utara Jawa (Pantura) serta  sebagian dari Brebes, Tegal, dan Pemalang. 
Terkait hal itu sebenarnya Pemda Jakarta telah mempunyai Program Mitra Praja 
Utama  antarprovinsi yang sebenarnya bisa diefektifkan kembali.

Karena orang miskin yang ada di jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lain 
berasal dari sektor pertanian, upaya mengembalikan mereka ke sektor pertanian 
harus dilakukan. Cara-cara praktis yang sudah banyak diajukan oleh para ahli 
pertanian, di antaranya adalah dengan mengenalkan kembali para petani dengan 
teknologi pertanian  organik yang ramah lingkungan dan murah. Dengan demikian, 
semangat untuk kembali menjadi petani benar-benar nyata. Sektor perkebunan  
juga harus digarap dengan benar agar mampu menyerap tenaga kerja.


Singkat kata, kunci untuk mengatasi persoalan gepeng adalah membagi kue 
pembangunan juga di daerah luar Jakarta sehingga "gula" menyebar ke mana-mana. 
(norman meoko)




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke