Refleksi: Dari pada mutar sana-sini apakah tidak sebaiknya dipertegas dalam UU bahwa semua produk buatan kafir adalah haram. Dengan peraturan demikian bisa menghemat ongkos sogok untuk mendapat sertifikat halal.
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/08/26/16533840/ruu.jaminan.produk.halal.diskriminatif RUU Jaminan Produk Halal Diskriminatif Rabu, 26 Agustus 2009 | 16:53 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) dinilai sangat diskriminatif dan tidak berwawasan kebangsaan. Penilaian ini diungkapkan anggota komisi VIII DPR Tiurlan Hutagaol dalam Diskusi Lintas Agama yang diselenggarakan Persaudaraan Indonesia Raya (Persira), Rabu (26/8) di Wisma Isman Kosgoro, Jakarta. Tiurlan mencontohkan makanan-makanan tertentu yang bagi satu agama dianggap haram dan bagi agama lain atau bahkan adat budaya satu suku merupakan makanan wajib dalam pesta adat. "Bagaimana menanggapinya?" seru Tiurlan. Ia mengaku kecewa sebab suara kaum minoritas tidak dihargai pada rapat-rapat DPR saat membahas RUU ini. "Setiap saya bertanya atau mengajukan pertimbangan selalu dilewati, malah sudah ada yang jelas-jelas mengusir saya. Dikatakan, lebih baik saya tidak ikut rapat kalau hanya untuk menolak atau merepotkan. Mereka pikir, karena saya suara minoritas, saya bodoh dan tidak memiliki hak yang sama seperti mereka? Mereka salah," tambahnya. Sementara itu, AS Kobalen, tokoh agama Hindu yang ikut juga dalam diskusi itu, mengusulkan, untuk menghentikan disahkannya RUU JPH, mereka harus bereaksi. "Kalau perlu tanggal 8 September besok saat rapat pandangan fraksi-fraksi kita turun mengadakan aksi demo damai ke DPR bersama pemuda Hindu, Buddha, Kristen, dan Katolik. Kalau perlu kita membawa bunga supaya perjuangan kita saat ini tidak sia-sia begitu saja, dan bukan NATO, no action, talk only," serunya. RUU Jaminan produk halal yang saat ini sedang diproses di DPR memang menimbulkan kontroversi. Rencananya, RUU ini akan dibawa pada rapat paripurna DPR 15 September 2009. Artikel Terkait: a.. Kadin Pun Tolak RUU Jaminan Halal b.. Gerindra Tolak RUU Jaminan Produk Halal c.. Pengusaha: Libatkan Ahli untuk RUU Halal d.. Kewajiban Sertifikasi Halal Berpotensi Rugikan UMKM e.. RUU Jaminan Produk Halal, Menyimpang [Non-text portions of this message have been removed]
