Buyung Minta Kapolri Nonaktifkan Kabareskrim
Jum'at, 25 September 2009 - 18:52 wib
Taufik Hidayat - Okezone

JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution meminta 
agar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menonaktifkan Kepala Badan 
Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji terkait dugaan 
keterlibatannya dalam kasus Bank Century.

"Paling baik Kapolri bersikap menonaktifkan Susno Duaji. Polri sendiri juga 
harus memeriksa Susno, jangan malah KPK yang periksa," kata Buyung usai 
melakukan pertemuan dengan media di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/9/2009).

Buyung juga menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diam 
saja atas kasus ini. "Kalau polisi tidak mau ambil tindakan terhadap anak 
buahnya sendiri kenapa KPK diam saja, apakah KPK sudah loyo? KPK kan masih 
berdiri, masih ada dua orang pimpinan," paparnya.

Kalau memang betul ada indikasi Susno terlibat, lanjut dia, sebaiknya KPK 
segera memeriksa Susno. "Jangan cuma jadi wacana keributan saja di masyarakat," 
tambahnya.

Seharusnya, sambung dia, pemerintah dalam hal ini Kapolri cepat-cepat mengambil 
sikap begitu terdengar Susno dicurigai terlibat dalam kasus yang merugikan 
negara Rp6,7 triliun itu.

"Pertama Susno kan sudah disadap, kedua dia diduga menerima uang atau hadiah. 
Lantas dia mengeluarkan surat dikeluarkannya uang dari Bank Century sehingga 
menimbulkan kecurigaan kepada dia, kenapa ini dibiarkan?" terangnya.

Pria berambut perak ini mengatakan keadaan yang terjadi sekarang menunjukkan 
seolah-olah Susno sedang melakukan aksi balas dendam terhadap KPK dengan cara 
memeriksa Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

"Suka atau tidak suka ini yang berkembang di masyarakat. Ini tidak boleh 
dibiarkan karena ini bukan pertarungan antara cicak lawan buaya, tapi dua 
malaikat yang saling berantem," pungkasnya

Kirim email ke