Buyung Minta Kapolri Nonaktifkan Kabareskrim Jum'at, 25 September 2009 - 18:52 wib Taufik Hidayat - Okezone
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution meminta agar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menonaktifkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Bank Century. "Paling baik Kapolri bersikap menonaktifkan Susno Duaji. Polri sendiri juga harus memeriksa Susno, jangan malah KPK yang periksa," kata Buyung usai melakukan pertemuan dengan media di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/9/2009). Buyung juga menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diam saja atas kasus ini. "Kalau polisi tidak mau ambil tindakan terhadap anak buahnya sendiri kenapa KPK diam saja, apakah KPK sudah loyo? KPK kan masih berdiri, masih ada dua orang pimpinan," paparnya. Kalau memang betul ada indikasi Susno terlibat, lanjut dia, sebaiknya KPK segera memeriksa Susno. "Jangan cuma jadi wacana keributan saja di masyarakat," tambahnya. Seharusnya, sambung dia, pemerintah dalam hal ini Kapolri cepat-cepat mengambil sikap begitu terdengar Susno dicurigai terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu. "Pertama Susno kan sudah disadap, kedua dia diduga menerima uang atau hadiah. Lantas dia mengeluarkan surat dikeluarkannya uang dari Bank Century sehingga menimbulkan kecurigaan kepada dia, kenapa ini dibiarkan?" terangnya. Pria berambut perak ini mengatakan keadaan yang terjadi sekarang menunjukkan seolah-olah Susno sedang melakukan aksi balas dendam terhadap KPK dengan cara memeriksa Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. "Suka atau tidak suka ini yang berkembang di masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan karena ini bukan pertarungan antara cicak lawan buaya, tapi dua malaikat yang saling berantem," pungkasnya
