Reflekis : Langkah semakin enteng, tetapi apakah kantong juga bertambah lebih ringan?
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=10836 2009-10-03 Langkah Taufiq Kiemas Semakin Enteng [JAKARTA] Pemilihan pimpinan MPR, Sabtu (3/10) malam, hanya akan memuluskan langkah politisi senior PDI-P) Taufiq Kiemas untuk duduk sebagai ketua MPR dengan wakil ketua Hajriyanto Thohari dari Partai Golkar, Lukman Hakim Syaifudin dari PPP, calon wakil ketua dari PKB serta satu orang dari unsur DPD. Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Djafar, Jumat, di Jakarta, menjelaskan, pemilihan pimpinan MPR diupayakan melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila dengan cara itu tidak berhasil terpilih maka akan dilakukan pemilihan secara langsung. Untuk itu, maka maka akan ada sebuah koalisi besar neranggotakanPartai Demokrat, Partai Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKB, dan DPD."Insya Allah, PKS juga akan bersama kami. Kami sudah melakukan pembicaraan dengan PKS," ucapnya Anggota DPR dari PKB Abdul Kadir Karding mengemukakan, dia akan mengusulkan Taufiq Kiemas sebagai calon Ketua MPR. Sedangkan posisi wakil ketua akan diisi oleh Hajriyanto Thohari dari Partai Golkar, Lukman Hakim Syaifuddin dari PPP, calon dari PKB, dan satu orang unsur DPD. Dengan demikian posisinya menjadi empat orang unsur pimpinan dari DPR dan satu orang dari DPD. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dari Fraksi Partai Golkar mengakui, lobi di antara kekuatan politik mengerucut ke pola pimpinan MPR terdiri dari tiga orang unsur DPR dan dua dari DPD. Tetapi ada pendapat lain di kalangan DPR, pimpinan MPR mendatang beranggotakan empat orang dari DPR dan satu dari DPD. Mengenai unsur dari DPD, Ketua DPD Irman Gusman menjelaskan, pemilihan pimpinan MPR akan dilakukan secara bebas. Artinya, ada peluang bagi anggota DPD untuk menjadi ketua MPR. Sumber di DPD mengungkapkan, tipis peluang Ginandjar menjadi ketua MPR karena sejumlah parpol besar sepakat mengusung Taufiq Kiemas. [A-21/FLS/H-15] ++++ http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=10852 2009-10-03 Peran MPR Perlu Dipikirkan Lagi SP/Charles Ulag Kandidat calon Ketua MPR Taufiq Kiemas (tengah) didampingi anggota DPR Taufik Effendy (kanan) dan anggota DPR Effendy Simbolon diwawancarai wartawan ketika akan mengikuti sidang paripurna ke-2 dengan agenda sidang pembentukan fraksi/kelompok anggota serta pengesahan tata cara pemilihan pimpinan MPR periode 2009-2014 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/10). [JAKARTA] Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sabam Sirait mengatakan, perlu dipikirkan kembali tentang peran MPR untuk membuat semacam garis besar haluan negara (GBHN). Hal itu bisa menjadi acuan kerja pemerintah. Sebab, dengan sistem pemerintahan sekarang, di mana presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung, program kerja pemerintah tak lagi tersusun dalam bentuk seperti GBHN. Tapi, apa yang disampaikan saat berkampanye sebagai capres ataupun cawapres yang akan dicatat kembali sebagai program kerja mereka untuk dipertanggungjawabkan pada rakyat. "Hal ini menjadi kajian PDI-P saat ini. Tapi, kami belum mempunyai kesimpulan tentang ini," katanya kepada SP di Jakarta, Jumat (2/10). Kalaupun MPR akan diberi peran menyusun lagi GBHN, kata Sabam, hal ini harus dilakukan melalui amendemen UUD 1945. Ia mengakui, desakan amendemen ke lima UUD 1945 cukup kuat. Tapi, masalahnya muncul wacana baru bahwa amendemen juga akan mengakomodasi keinginan presiden dan wapres dapat dipilih sampai tiga kali. Kalau wacana ini yang muncul, kata Sabam, keinginan untuk mengamendemen UUD 1945 harus hati-hati dilakukan, walau amendemen juga untuk kebutuhan revitalisasi peran dan fungsi MPR. "Sebab, kalau sampai presiden dan wapres bisa dipilih sampai tiga kali, itu berarti kita memperpanjang sebuah oligarki kekuasaan yang mengakibatkan tak berjalannya regenerasi kepemimpinan bangsa dan menghambat proses demokrasi," tegasnya. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendy Choirie menyatakan, karena presiden dan wapres sudah dipilih langsung oleh rakyat, maka tak relevan lagi MPR merumuskan GBHN. Politisi senior PKB yang terpilih lagi menjadi anggota DPR periode 2009-2014 tersebut juga tak setuju jika MPR kembali diberi kewenangan menyusun GBHN. "Tak perlu lagi kita bernostalgia. Itu sudah masa lalu. Justru, MPR ke depan, menurut hemat saya, diposisikan sebagai lembaga ad hoc. Artinya, mereka hanya bekerja jika akan melantik presiden atau mengamendemen UUD 1945 sesuai tugas yang diberikan konstitusi," ujarnya. Peran DPD Pengamat hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin Irmanputra Sidin menilai, untuk meningkatkan peran dan nilai MPR secara substansif, terlebih dahulu perlu ada penguatan peran, fungsi, dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Kemudian, dalam suatu forum, DPR dan DPD join fitting menjadi forum majelis permusyawaratan rakyat yang sebenarnya. Di sini kekuatan rakyat akan terlihat besar," ujarnya kepada SP, Sabtu (3/10). Jadi, dia menambahkan, tidak perlu ada perluasan kewenangan MPR sebagai lembaga, melainkan menjadi forum pertemuan dua kekuatan, yakni DPR sebagai wakil rakyat dan DPD sebagai wakil daerah. "Kondisinya saat ini MPR hanya secara struktural sebagai lembaga. Tetapi, coba lihat apa perannya? Tidak terlihat sama sekali," ujar Irman. Oleh karena itu, kalau pun amendemen ke lima UUD 1945 diperlukan, hal utama yang harus dilakukan adalah menggabungkan kekuatan DPR dan DPD dalam forum MPR tersebut. Anggota DPD termuda dari Sumatera Selatan Percha Leanpuri mengatakan, dirinya akan memperjuangkan kesetaraan DPD dengan DPR agar memiliki hak bujet (anggaran) dan legislasi. "Mudah-mudahan, pimpinan MPR yang mewakili DPD nanti bisa memperjuangkan itu melalui amendemen UUD 1945," katanya. Menurut Percha, kesempatan menjadi anggota DPD bukan hanya untuk memperjuangkan aspirasi daerah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi dirinya untuk belajar tentang percaturan politik langsung dari para praktisi. "Saya masih muda, sehingga masih perlu banyak belajar. Mudah-mudahan, pengalaman selama di DPD bisa menjadi pembelajaran untuk menambah pengalaman saya," ujarnya. [J-11/C-4/J- [Non-text portions of this message have been removed]
