Reflekis : Langkah semakin enteng, tetapi apakah kantong juga bertambah lebih 
ringan?


http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=10836

2009-10-03 
Langkah Taufiq Kiemas Semakin Enteng



[JAKARTA] Pemilihan pimpinan MPR, Sabtu (3/10) malam, hanya akan memuluskan 
langkah politisi senior PDI-P) Taufiq Kiemas untuk duduk sebagai ketua MPR 
dengan wakil ketua Hajriyanto Thohari dari Partai Golkar, Lukman Hakim 
Syaifudin dari PPP, calon wakil ketua dari PKB serta satu orang dari unsur DPD.

Ketua Fraksi PKB di DPR Marwan Djafar, Jumat, di Jakarta, menjelaskan, 
pemilihan pimpinan MPR diupayakan melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila 
dengan cara itu tidak berhasil terpilih maka akan dilakukan pemilihan secara 
langsung. Untuk itu, maka maka akan ada sebuah koalisi besar 
neranggotakanPartai Demokrat, Partai Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKB, dan 
DPD."Insya Allah, PKS juga akan bersama kami. Kami sudah melakukan pembicaraan 
dengan PKS," ucapnya

Anggota DPR dari PKB Abdul Kadir Karding mengemukakan, dia akan mengusulkan 
Taufiq Kiemas sebagai calon Ketua MPR. Sedangkan posisi wakil ketua akan diisi 
oleh Hajriyanto Thohari dari Partai Golkar, Lukman Hakim Syaifuddin dari PPP, 
calon dari PKB, dan satu orang unsur DPD. Dengan demikian posisinya menjadi 
empat orang unsur pimpinan dari DPR dan satu orang dari DPD. 

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dari Fraksi Partai Golkar mengakui, lobi di 
antara kekuatan politik mengerucut ke pola pimpinan MPR terdiri dari tiga orang 
unsur DPR dan dua dari DPD. Tetapi ada pendapat lain di kalangan DPR, pimpinan 
MPR mendatang beranggotakan empat orang dari DPR dan satu dari DPD. 

Mengenai unsur dari DPD, Ketua DPD Irman Gusman menjelaskan, pemilihan pimpinan 
MPR akan dilakukan secara bebas. Artinya, ada peluang bagi anggota DPD untuk 
menjadi ketua MPR. 

Sumber di DPD mengungkapkan, tipis peluang Ginandjar menjadi ketua MPR karena 
sejumlah parpol besar sepakat mengusung Taufiq Kiemas. [A-21/FLS/H-15]

++++

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=10852

2009-10-03 

Peran MPR Perlu Dipikirkan Lagi

 

SP/Charles Ulag

Kandidat calon Ketua MPR Taufiq Kiemas (tengah) didampingi anggota DPR Taufik 
Effendy (kanan) dan anggota DPR Effendy Simbolon diwawancarai wartawan ketika 
akan mengikuti sidang paripurna ke-2 dengan agenda sidang pembentukan 
fraksi/kelompok anggota serta pengesahan tata cara pemilihan pimpinan MPR 
periode 2009-2014 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/10).

[JAKARTA] Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sabam 
Sirait mengatakan, perlu dipikirkan kembali tentang peran MPR untuk membuat 
semacam garis besar haluan negara (GBHN). Hal itu bisa menjadi acuan kerja 
pemerintah.

Sebab, dengan sistem pemerintahan sekarang, di mana presiden dan wakil presiden 
dipilih secara langsung, program kerja pemerintah tak lagi tersusun dalam 
bentuk seperti GBHN. Tapi, apa yang disampaikan saat berkampanye sebagai capres 
ataupun cawapres yang akan dicatat kembali sebagai program kerja mereka untuk 
dipertanggungjawabkan pada rakyat.

"Hal ini menjadi kajian PDI-P saat ini. Tapi, kami belum mempunyai kesimpulan 
tentang ini," katanya kepada SP di Jakarta, Jumat (2/10). Kalaupun MPR akan 
diberi peran menyusun lagi GBHN, kata Sabam, hal ini harus dilakukan melalui 
amendemen UUD 1945.

Ia mengakui, desakan amendemen ke lima UUD 1945 cukup kuat. Tapi, masalahnya 
muncul wacana baru bahwa amendemen juga akan mengakomodasi keinginan presiden 
dan wapres dapat dipilih sampai tiga kali.

Kalau wacana ini yang muncul, kata Sabam, keinginan untuk mengamendemen UUD 
1945 harus hati-hati dilakukan, walau amendemen juga untuk kebutuhan 
revitalisasi peran dan fungsi MPR.

"Sebab, kalau sampai presiden dan wapres bisa dipilih sampai tiga kali, itu 
berarti kita memperpanjang sebuah oligarki kekuasaan yang mengakibatkan tak 
berjalannya regenerasi kepemimpinan bangsa dan menghambat proses demokrasi," 
tegasnya.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendy Choirie menyatakan, karena 
presiden dan wapres sudah dipilih langsung oleh rakyat, maka tak relevan lagi 
MPR merumuskan GBHN.

Politisi senior PKB yang terpilih lagi menjadi anggota DPR periode 2009-2014 
tersebut juga tak setuju jika MPR kembali diberi kewenangan menyusun GBHN. "Tak 
perlu lagi kita bernostalgia. Itu sudah masa lalu. Justru, MPR ke depan, 
menurut hemat saya, diposisikan sebagai lembaga ad hoc. Artinya, mereka hanya 
bekerja jika akan melantik presiden atau mengamendemen UUD 1945 sesuai tugas 
yang diberikan konstitusi," ujarnya.


Peran DPD

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin Irmanputra Sidin 
menilai, untuk meningkatkan peran dan nilai MPR secara substansif, terlebih 
dahulu perlu ada penguatan peran, fungsi, dan kewenangan Dewan Perwakilan 
Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Kemudian, dalam suatu forum, DPR dan DPD join fitting menjadi forum majelis 
permusyawaratan rakyat yang sebenarnya. Di sini kekuatan rakyat akan terlihat 
besar," ujarnya kepada SP, Sabtu (3/10).

Jadi, dia menambahkan, tidak perlu ada perluasan kewenangan MPR sebagai 
lembaga, melainkan menjadi forum pertemuan dua kekuatan, yakni DPR sebagai 
wakil rakyat dan DPD sebagai wakil daerah.

"Kondisinya saat ini MPR hanya secara struktural sebagai lembaga. Tetapi, coba 
lihat apa perannya? Tidak terlihat sama sekali," ujar Irman. Oleh karena itu, 
kalau pun amendemen ke lima UUD 1945 diperlukan, hal utama yang harus dilakukan 
adalah menggabungkan kekuatan DPR dan DPD dalam forum MPR tersebut.

Anggota DPD termuda dari Sumatera Selatan Percha Leanpuri mengatakan, dirinya 
akan memperjuangkan kesetaraan DPD dengan DPR agar memiliki hak bujet 
(anggaran) dan legislasi. "Mudah-mudahan, pimpinan MPR yang mewakili DPD nanti 
bisa memperjuangkan itu melalui amendemen UUD 1945," katanya.

Menurut Percha, kesempatan menjadi anggota DPD bukan hanya untuk memperjuangkan 
aspirasi daerah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi dirinya untuk belajar 
tentang percaturan politik langsung dari para praktisi. 

"Saya masih muda, sehingga masih perlu banyak belajar. Mudah-mudahan, 
pengalaman selama di DPD bisa menjadi pembelajaran untuk menambah pengalaman 
saya," ujarnya. [J-11/C-4/J-


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke