http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121700590111

      Kamis, 17 Desember 2009 
     
      UTAMA 
     
     
     
Rezim SBY Paranoid dan Fitnah 

           
            AKSI KALANGAN PROFESIONAL. Pengamat ekonomi Faisal Basri (kanan) 
bersama aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Profesional Indonesia 
menyatakan sikap terkait skandal Bank Century di depan Kantor Bursa Efek 
Indonesia, Jakarta, Rabu (16-12). Mereka menyerukan semua pihak yang terkait 
penuntasan skandal Century bertindak profesional. 
            (ANTARA/Yudhi Mahatma) 

      BANDAR LAMPUNG (Lampost): Rezim Susilo Bambang Yudhoyono mengidap gejala 
paranoid dan bertabur fitnah. Mekanisme pengawasan yang disediakan sistem 
demokrasi sering dicurigai bertujuan menggulingkan kekuasaan.

      "SBY menuduh gerakan antikorupsi 9 Desember sebagai makar. Kepala BIN 
menuduh ditunggangi koruptor, Andi Mallarangeng mencurigai ditunggangi 
penumpang gelap. Setelah itu, Partai Demokrat menuding dibiayai mantan menteri 
yang sakit hati," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi 
(Kompak) Fadjroel Rachman di redaksi Lampung Post, Rabu (16-12).

      Fadjroel mengunjungi Lampung Post usai menjadi pembicara dalam Seminar 
Nasional bertema Rekonstruksi pemahaman oposisi, upaya penegasan mekanisme 
check and balance yang diselenggarakan Forum Komunikasi dan Kerja Sama 
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Indonesia. Seminar di Wisma Bandar Lampung itu 
diikuti 135 mahasiswa dari 25 perguruan tinggi se-Indonesia.

      Fadjroel mengungkapkan ia juga dituduh menerima uang dari tiga mantan 
menteri yaitu Andi Mattalata, Adhyaksa Dault, dan M.S. Kaban. "Karena sekarang 
banyak yang suka bersumpah termasuk SBY, maka saya juga bersumpah tidak pernah 
menerima uang sepeser pun dari mereka untuk gerakan itu," kata dia.

      Dokumen Darmawangsa

      Pada 9 Desember 2009 lalu, elemen mahasiswa dan para aktivis memperingati 
Hari Antikorupsi Sedunia dengan menggelar unjuk rasa di 33 provinsi. Presiden 
SBY dalam pidatonya mencurigai gerakan tersebut bertujuan makar. Namun, 
Fadjroel membantah. "Itu fitnah," ujarnya.

      Fadjroel mengatakan tudingan SBY tersebut antara lain didasarkan pada 
Dokumen Darmawangsa, yang ternyata isinya bohong belaka. Menurut dia, dalam 
dokumen fiktif setebal tiga halaman itu dipaparkan pertemuan di Hotel 
Darmawangsa dihadiri Surya Paloh, Suryo Pratomo, Din Syamsudin, Syafi'i Maarif, 
Jusuf Kalla, dan Prabowo Subiyanto. "Dalam dokumen itu dinyatakan pertemuan 
akan menghasilkan gerakan massa yang akan diakhiri amuk massa dan penumbangan 
kekuasaan. Hal ini direspons SBY dalam pidato yang intimidatif dan menekan," 
kata dia.

      Menurut Fadjroel, ketika tekanan dan intimidasi terhadap gerakan 
antikorupsi dilakukan oleh sistem kekuasaan, dapat disimpulkan rezim tersebut 
mengidap paranoid. Sementara, ketika tuduhan berdasar pada data yang salah, 
meskipun bersumber dari intelijen, hal itu sudah menjadi fitnah.

      Paranoid berasal dari kata paranoia, yaitu pikiran yang terganggu yang 
dicirikan kecemasan atau ketakutan yang berlebihan. Pemikiran paranoid biasanya 
disertai anggapan akan dianiaya sesuatu yang mengancamnya. Jika ditelusuri 
kembali, bukan kali ini saja SBY dan orang-orang dekatnya bersikap reaktif. 
Jauh sebelumnya, SBY juga mudah terpancing "keluar kandang" menanggapi 
manuver-manuver kecil yang bisa diselesaikan pejabat setingkat menteri 
(selengkapnya lihat tabel).

      Hargai Perbedaan

      Fadjroel mengatakan pemerintahan yang menganut sistem demokrasi 
seharusnya menerima perbedaan serta tidak menebar fitnah dan kekerasan. Menurut 
dia, yang diagungkan dalam demokrasi adalah dialog dan pendekatan, sedangkan 
yang harus dihindari adalah monolog, kekerasan, dan fitnah. "Sekarang rezim ini 
melakukan hal-hal yang harus dihindari, yaitu monolog, kekerasan, dan fitnah," 
kata dia.

      Pada Selasa (15-12), Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mencurigai 
dua mantan menteri berkhianat. Keduanya diduga ikut dalam konspirasi 
menjatuhkan pemerintahan SBY. "Ini info dari BIN," kata Ruhut di Gedung DPR.

      Selain Fadjroel, aktivis Kompak Ray Rangkuti juga menilai kecurigaan 
tersebut berlebihan. "Jangan terus-menerus memproduksi fitnah. Kalau memang 
ada, sebutkan saja namanya. Kalau terbukti melanggar hukum, tangkap," ujar Ray 
yang juga Direktur Lingkar Madani. n MG14/RIN/U-1
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke