http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121700590111
Kamis, 17 Desember 2009
UTAMA
Rezim SBY Paranoid dan Fitnah
AKSI KALANGAN PROFESIONAL. Pengamat ekonomi Faisal Basri (kanan)
bersama aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Profesional Indonesia
menyatakan sikap terkait skandal Bank Century di depan Kantor Bursa Efek
Indonesia, Jakarta, Rabu (16-12). Mereka menyerukan semua pihak yang terkait
penuntasan skandal Century bertindak profesional.
(ANTARA/Yudhi Mahatma)
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Rezim Susilo Bambang Yudhoyono mengidap gejala
paranoid dan bertabur fitnah. Mekanisme pengawasan yang disediakan sistem
demokrasi sering dicurigai bertujuan menggulingkan kekuasaan.
"SBY menuduh gerakan antikorupsi 9 Desember sebagai makar. Kepala BIN
menuduh ditunggangi koruptor, Andi Mallarangeng mencurigai ditunggangi
penumpang gelap. Setelah itu, Partai Demokrat menuding dibiayai mantan menteri
yang sakit hati," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi
(Kompak) Fadjroel Rachman di redaksi Lampung Post, Rabu (16-12).
Fadjroel mengunjungi Lampung Post usai menjadi pembicara dalam Seminar
Nasional bertema Rekonstruksi pemahaman oposisi, upaya penegasan mekanisme
check and balance yang diselenggarakan Forum Komunikasi dan Kerja Sama
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Indonesia. Seminar di Wisma Bandar Lampung itu
diikuti 135 mahasiswa dari 25 perguruan tinggi se-Indonesia.
Fadjroel mengungkapkan ia juga dituduh menerima uang dari tiga mantan
menteri yaitu Andi Mattalata, Adhyaksa Dault, dan M.S. Kaban. "Karena sekarang
banyak yang suka bersumpah termasuk SBY, maka saya juga bersumpah tidak pernah
menerima uang sepeser pun dari mereka untuk gerakan itu," kata dia.
Dokumen Darmawangsa
Pada 9 Desember 2009 lalu, elemen mahasiswa dan para aktivis memperingati
Hari Antikorupsi Sedunia dengan menggelar unjuk rasa di 33 provinsi. Presiden
SBY dalam pidatonya mencurigai gerakan tersebut bertujuan makar. Namun,
Fadjroel membantah. "Itu fitnah," ujarnya.
Fadjroel mengatakan tudingan SBY tersebut antara lain didasarkan pada
Dokumen Darmawangsa, yang ternyata isinya bohong belaka. Menurut dia, dalam
dokumen fiktif setebal tiga halaman itu dipaparkan pertemuan di Hotel
Darmawangsa dihadiri Surya Paloh, Suryo Pratomo, Din Syamsudin, Syafi'i Maarif,
Jusuf Kalla, dan Prabowo Subiyanto. "Dalam dokumen itu dinyatakan pertemuan
akan menghasilkan gerakan massa yang akan diakhiri amuk massa dan penumbangan
kekuasaan. Hal ini direspons SBY dalam pidato yang intimidatif dan menekan,"
kata dia.
Menurut Fadjroel, ketika tekanan dan intimidasi terhadap gerakan
antikorupsi dilakukan oleh sistem kekuasaan, dapat disimpulkan rezim tersebut
mengidap paranoid. Sementara, ketika tuduhan berdasar pada data yang salah,
meskipun bersumber dari intelijen, hal itu sudah menjadi fitnah.
Paranoid berasal dari kata paranoia, yaitu pikiran yang terganggu yang
dicirikan kecemasan atau ketakutan yang berlebihan. Pemikiran paranoid biasanya
disertai anggapan akan dianiaya sesuatu yang mengancamnya. Jika ditelusuri
kembali, bukan kali ini saja SBY dan orang-orang dekatnya bersikap reaktif.
Jauh sebelumnya, SBY juga mudah terpancing "keluar kandang" menanggapi
manuver-manuver kecil yang bisa diselesaikan pejabat setingkat menteri
(selengkapnya lihat tabel).
Hargai Perbedaan
Fadjroel mengatakan pemerintahan yang menganut sistem demokrasi
seharusnya menerima perbedaan serta tidak menebar fitnah dan kekerasan. Menurut
dia, yang diagungkan dalam demokrasi adalah dialog dan pendekatan, sedangkan
yang harus dihindari adalah monolog, kekerasan, dan fitnah. "Sekarang rezim ini
melakukan hal-hal yang harus dihindari, yaitu monolog, kekerasan, dan fitnah,"
kata dia.
Pada Selasa (15-12), Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mencurigai
dua mantan menteri berkhianat. Keduanya diduga ikut dalam konspirasi
menjatuhkan pemerintahan SBY. "Ini info dari BIN," kata Ruhut di Gedung DPR.
Selain Fadjroel, aktivis Kompak Ray Rangkuti juga menilai kecurigaan
tersebut berlebihan. "Jangan terus-menerus memproduksi fitnah. Kalau memang
ada, sebutkan saja namanya. Kalau terbukti melanggar hukum, tangkap," ujar Ray
yang juga Direktur Lingkar Madani. n MG14/RIN/U-1
[Non-text portions of this message have been removed]