http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/12/17/91990/10/Menghadapi-Garis-Keras-Bebas

17 Desember 2009
Menghadapi Garis Keras-Bebas
  a.. Oleh Ibnu Djarir
BUKU "Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia" 
menarik untuk dibaca. Buku itu diterbitkan atas kerja sama The Wahid Institute, 
Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, dan Maarif Insitute. Editornya KH Abdurrahman 
Wahid, dengan prolog Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, dan epilog KH A Mustofa 
Bisri. 

Buku tersebut mencerminkan kerja sama antara beberapa tokoh terkemuka NU dan 
Muhammadiyah, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berhaluan 
moderat. Founding fathers dari dua organisasi tersebut memang ikut membidani 
kelahiran Pembukaan UUD 1945 beserta batang tubuhnya, dan terbentuknya NKRI, 
sehingga ruh nasionalisme melekat kuat dalam jiwanya. 

Kedua organisasi tersebut tidak pernah memberontak terhadap Negara dan 
Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, sejak berdiri Muhammadiyah 
(1912) dan NU (1926) dalam muktamar-muktamarnya tidak pernah mencita-citakan 
terbentuknya negara lain, selain NKRI.  

Selama puluhan tahun, hubungan antara warga dua organisasi itu bisa dikatakan 
baik-baik saja. Riak-riak kecil persengketaan antara keduanya boleh dikata 
wajarlah, karena manusia memang tidak selalu sama pendapatnya. Berbeda pendapat 
boleh-boleh saja dalam Islam, tetapi permusuhan antarsesama muslim dilarang 
oleh Alquran dan Hadis. Perbedaan kecil dalam masalah ubudiyah (ritual) antara 
keduanya makin lama makin dimaklumi, dan dengan meningkatnya taraf pendidikan 
rakyat Indonesia, maka sikap saling menghormati paham keagamaan atau mazhab 
masing-masing makin lebih diutamakan. 

Kegelisahan warga kedua ormas tersebut mulai muncul ketika aset-asetnya, 
seperti masjid, madrasah, dan sekolah dikuasai atau direbut oleh kelompok lain. 
Di samping itu banyak warga kedua ormas tersebut dipengaruhi sehingga berpindah 
ke kelompok tersebut, atau minimal bermuka dua. Jadi, masalah kewaspadaan 
terhadap ideologi yang dikhawatirkan akan mengganggu ideologi dan keutuhan NKRI 
serta terganggunya aset-aset dan keutuhan warga kedua ormas tersebut merupakan 
faktor yang mendorong penerbitan buku tersebut. 

Istilah fundamentalisme dalam bidang agama pada mulanya muncul di kalangan umat 
Nasrani, sebagai reaksi dari segolongan umat tersebut terhadap meluasnya paham 
modernisme dalam bidang agama. Paham modernisme dalam bidang agama ini mulanya 
merupakan gerakan pemikiran di kalangan umat Katolik yang muncul akhir abad 
ke-19. Para pengusung paham ini mempunyai pandangan: (1) Perlu adanya 
reinterpretasi terhadap Bibel dan reformulasi terhadap doktrin-doktrin 
tradisional sesuai dengan perkembangan iptek; (2) Menjunjung tinggi ilmu 
pengetahuan dan metode ilmiah serta berpegang pada hal-hal yang rasional dan 
empiris; (3) Melakukan kritik terhadap sejarah dan isi Bibel; (4) Menolak 
kekuasaan gereja yang kaku dan konservatif. 

Melihat tren pemikiran kaum modernis ini sebagian umat Nasrani mengkhawatirkan 
berubahnya ajaran Bibel dari substansi atau fundamen aslinya. Mereka ini 
kemudian disebut sebagai kaum fundamentalis, yang mempunyai corak pemikiran 
literalis dan radikal serta bersikap militan. Mereka fanatik membela dan 
menyiarkan pandangannya dan dalam mencapai tujuannya mereka tidak segan-segan 
menempuh jalan kekerasan. Akhirnya aliran atau gerakan garis keras itu menjadi 
stigma bagi kaum fundamentalis. 
Dianggap Konservatif Di dunia Barat istilah kaum fundamentalis digambarkan 
sebagai golongan yang konservatif (menentang pembaharuan), antimodernisme, 
gigih membela pendiriannya, memahami kitab suci secara harfiah, tidak 
segan-segan menempuh jalan kekerasan dan ekstrem.  

Berdasarkan pengertian istilah fundamentalisme yang demikian itu, maka publik 
dan media massa di dunia Barat menyebut gerakan Islam garis keras yang 
menunjukkan perilaku kekerasan dan ekstrem dengan istilah kaum fundamentalis 
Islam, seperti organisasi Ikhwanul Muslimin, Al-Qaedah, Jamaah Islamiyah, dan 
lain-lain. 

Dalam buku itu disebutkan lebih banyak, yaitu Wahabi, Ikhwanul Muslimin, 
Al-Qaedah, Jamaah Islamiyah, Hizbut Tahir, dan Tarbiyah, dan ada juga beberapa 
kritik terhadap MUI. Penulis buku itu juga menyerukan agar umat Islam Indonesia 
mewaspadai infiltrasi paham organisasi-organisasi yang dianggap membawa ide 
transnasional tersebut ke Indonesia. 

Seorang penulis Barat, Olivier Roy, membedakan antara Islam mainstream dan 
fundamentalis. Yang disebut kedua ini lebih gigih dalam melawan budaya barat 
yang dianggapnya merusak, seperti busana (banyak yang tidak menutup aurat), 
dasi, ketawa-tawa ria, bentuk-bentuk salam model barat (cipika cipiki ), 
berjabat tangan (antara orang lelaki dan perempuan yang bukan muhrim), dan 
sambutan tepuk tangan. 

Sedangkan Islam mainstream, misalnya Maududi, tidak segan-segan menghadiri 
upacara Hindu, Khomeini tidak pernah menyarankan status dzimmi bagi orang Iran 
Kristen ataupun Yahudi, orang Armenia di Iran diakui sebagai penduduk Iran, 
termasuk mengikuti kewajiban bela negara dan membayar pajak, mempunyai hak 
pilih, demikian juga Jamaat Afghan menyatakan sah-sah saja menggunakan tenaga 
ahli nonmuslim. 

Pada abad ke -15, 16, dan 18 di Eropa timbul kesadaran umat manusia yang cukup 
tinggi, yaitu dengan kemunculan paham reformasi dalam bidang keagamaan  (abad 
ke-15). Manusia digiring ke arah pemikiran teosentris seraya mengadakan 
perubahan dan pembaharuan atas hal-hal yang dipandang menyimpang dari kitab 
suci. Kemudian muncul pula Renaissance (abad ke-14-16), kebangkitan dalam 
bidang penalaran, manusia diarahkan pada pemikiran antroposentris, yang 
mengedepankan paham humanisme, suatu paham yang menjunjung tinggi harkat, 
martabat, kemerdekaan dan kemuliaan manusia. Manusialah penentu segala-galanya. 

Akhirnya (abad ke-18) muncul masa Aufklarung, manusia memuja ilmu pengetahuan 
dan teknologi, merasa dirinya otonom dan menolak dominasi kekuasaan gereja. 
Sejak masa inilah paham liberalisme tumbuh dan berkembang sehingga muncul pula 
neoliberalisme. Liberalisme yang semula hanya menyangkut bidang ekonomi dan 
politik, akhirnya meluas ke bidang-bidang lain, termasuk agama. 

Kemunculan paham liberalisme dalam bidang agama Kristen menimbulkan kehebohan 
di kalangan mereka sehingga banyak tokoh mereka yang menentangnya. Liberalisme, 
yang berintikan kebebasan berpendapat, berpikir, dan berkeyakinan banyak 
menabrak doktrin-doktrin tradisional. Aliran garis bebas ini misalnya 
menyatakan bahwa Bibel bukan wahyu Tuhan, melainkan catatan pengalaman 
orang-orang Ibrani; Yesus bukan Tuhan, melainkan manusia biasa yang saleh; dan 
Yesus bukan satu-satunya juru selamat. 

Paham liberalisme memang sangat beragam pendapat-pendapatnya, ada yang masih 
terkendali dan ada yang sudah kebablasan, namun semuanya menunjukkan garis 
bebas. Sejauh mana kebebasan berpikir dalam bidang agama itu dapat ditoleransi, 
apakah ada batas yang mengendalikannya, belum ada yang dapat meramalkan. 

Paham garis bebas dalam bidang agama itu juga merembes ke masyarakat Islam. 
Sekadar menyebut beberapa pendapat mereka yang menghebohkan misalnya orang 
lelaki muslim setelah bercerai juga punya iddah; Alquran adalah karya manusia; 
tidak ada hukum Allah yang ada adalah sunnatullah; jilbab bukan ajaran Islam 
melainkan budaya Arab. 

Untuk menghadapi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam, secara umum Allah 
memberi petunjuk sebagaimana tersebut dalam tiga ayat Alquran dalam Surah: 

1. Al-Hujurat ayat 10: Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, oleh 
karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu, dan bertakwalah kepada Allah 
supaya kamu mendapat rahmat. 

2. An-Nisa' ayat 59: Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan 
taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan 
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan 
RasulNya (Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari 
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. 

3.Al-Jatsiyah ayat 23: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa 
nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmuNya, 
dan Allah telah mengunci mati pendengarannya dan hatinya dan meletakkan tutup 
atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk (sesudah 
membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (10) 

- H Ibnu Djarir, Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke