Refleksi : Kalau orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan diperdagangkan melalui berbagai cara dan jalan, maka tentu saja bayi yang belum bisa bicara pun bisa hilang dari RS untuk diperdagangkan. Begitulah situasi negeri kleptokratik.
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/09/brk,20100109-218151,id.html Rumah Sakit Semarang Diduga Diperdagangkan Sabtu, 09 Januari 2010 | 13:29 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - "Sus, dimana anak saya?" kata Dwi Setyowati sambil memandang tempat tidur bayi yang kosong. Dwi tak bisa bersabar lagi, naluri keibuannya membawanya berlari ke luar rumah sakit mencari bayinya, meski luka operasi cesar di perutnya masih basah. Bayi laki-laki Muhammad Faza Azzahra yang baru ia lahirkan dua hari lalu tidak ditemukan lagi. Seorang pengunjung pasien bersaksi ada seorang wanita yang membawa bayi dengan tergesa-gesa. Perempuan berambut ikal dengan tinggi 150 centi berjalan keluar membawa bayi dari ruang perawatan Srikandi Rumah Sakit Umum Semarang, Jawa Tengah, tanpa ada yang mencegah. Ibu muda berusia 30 itu tak mengira akan kehilangan bayinya saat menyerahkan pada perawat untuk dimandikan sore, 22 Oktober lalu. Sambil menunggu bayinya dimandikan, ia diminta turun dari tempat tidur untuk latihan jalan agar segera sembuh dari luka melahirkan. Tiba di lorong ruang perawatan, ia melihat tempat tidur bayinya telah kosong. Baju kotor dan baju gantinya dibiarkan tergeletak. Dwi bertanya pada salah seorang perawat, di mana bayinya namun ia diminta bersabar. Saat itu ia tahu ada yang tidak beres. Dwi menelepon suaminya yang baru pulang untuk segera kembali ke rumah sakit. Malam itu juga ia melapor kepada Kepolisian Resor Semarang Selatan, Jawa Tengah. Namun, hingga kini tidak ada jawaban. Pihak Kepolisian selalu mengatakan sedang dalam proses. Pihak rumah sakit, juga sama, tidak mau bertanggungjawab maupun meminta maaf. Mereka malah menawarkan seorang anak untuk menjadi anak asuh dan menawarkan uang santunan Rp 50 juta. "Saya mau anak saya, sampai mati tidak bisa digantikan dengan anak lain," kata Dwi sambil meneteskan air matanya. Dwi bersama suaminya Muhammad Yahron mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk mendesak pihak rumah sakit bertanggungjawab. Komisi melihat ada sejumlah kejanggalan dalam peristiwa itu. Dwi bersama suaminya tidak pernah memfoto bayinya. Namun, setelah bayinya hilang ia memperoleh foto dari seorang wartawan. Kemudian, pihak rumah sakit memberikan foto yang sama kepadanya. "Ini sindikat perdagangan, foto bisa dipakai untuk menawarkan pada pihak calon pembeli," kata Arist Merdeka Sirat, Sekretaris Jenderal Komisi. Kejadian berlangsung cepat, seolah bayi diserahkan secara estafet hingga dalam waktu kurang dari 20 menit sudah dibawa keluar rumah sakit. Pihak rumah sakit juga melonggarkan akses masuk, sehingga siapapun bisa masuk ke area ruang perawatan. Pekan depan Komisi memanggil pimpinan rumah sakit untuk memberikan keterangan. Komisi telah mengirimkan surat ke Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum. Dwi pun berharap bayinya bisa kembali, bayi yang bahkan belum sempat ia gendong maupun merasakan air susunya [Non-text portions of this message have been removed]
