http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010012101321970
Kamis, 21 Januari 2010
OPINI
NUANSA: Fatwa Haram
FORUM Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPPP) se-Jawa Timur
mengeluarkan fatwa haram terhadap, mulai dari rebonding, pemotretan sebelum
menikah (prawedding) hingga tukang ojek wanita.
Fatwa ini menarik perhatian masyarakat, khususnya umat Islam. Sebuah
stasiun televisi swasta nasional bahkan mengundang pengurus Pondok Pesantren
Lirboyo, Jawa Timur, tempat fatwa haram itu diserukan FMPPP.
Seorang teman mengaku tergelitik menanggapi fatwa haram itu. Bukan karena
dia pernah melakukan salah satu dari kegiatan yang diharamkan FMPPP itu. Tapi,
menurutnya apa yang dilakukan FMPPP lucu. Baginya orang-orang yang
kesehariannya mendalami ilmu agama bisa berpikir terlalu naif.
Hal yang dianggapnya lucu itu pun dilontarkannya saat berbincang-bincang
di sebuah majelis. Teman-teman si muslimah agak penasaran menanggapi pernyataan
perempuan yang dilihat dari penampilannya terkesan sebagai seorang yang sangat
fanatik agama.
"Kenapa menurutmu lucu," tanya rekannya.
"Bagaimana tidak lucu? Semua kegiatan itu sudah lama dan umum dilakukan
sejak bertahun-tahun lalu. Kenapa baru sekarang mereka mengkritisinya," jawab
si wanita.
"Ya, mungkin mereka baru melihat kejelekan akibat dilakukannya kegiatan
itu," sahut temannya lagi.
"Kejelekan? Kejelekan apa?"
"Karena menurut forum pondok pesantren itu rebonding bisa mengundang
maksiat."
Dengan tenang si muslimah kemudian menjelaskan, jika ada niat berbuat
maksiat, tanpa rebonding pun tetap saja bisa terjadi. Apa sudah ada penelitian,
berapa banyak perbuatan maksiat yang dilakukan seorang wanita yang
di-rebonding. Itu terlalu mengada-ngada.
"Agama Islam tidak pernah mempersulit umatnya. Bahkan Alquran yang ada
beribu tahun silam dapat mengikuti perkembangan zaman. Jadi kenapa yang mudah
dipersulit. Sudah diatur dalam Alquran, seorang wanita muslim wajib menutup
aurat yakni dari ujung rambut hingga mata kaki, kecuali telapak tangan dan
wajah. Jadi kenapa urusan rebonding diributkan. Sudah jelas, tidak perlu ada
fatwa."
Dia melanjutkan, sebagai tokoh-tokoh yang mendalami agama, lebih baik
melakukan syiar ketimbang membuat fatwa yang justru membuat ricuh dan
membingungkan.
"Bagaimana seorang wanita tanpa suami dan harus menghidupi anak-anaknya
sementara tidak ada pilihan pekerjaan lain kecuali sebagai tukang ojek. Atau
seorang wanita yang hendak bepergian, justru merasa aman mengojek ketimbang
naik angkutan kota yang kerap ugal-ugalan di jalan?"
Semua hal itu tidak perlu dibesar-besarkan, Alquran telah memuat banyak
hal. Kerjakan apa yang tidak dilarang agama. Tanpa fatwa, panduan dari kitab
suci sudah menuntun umat ke jalan Allah. Yakinlah suatu agama tidak pernah
mempersulit umatnya, agama apa pun itu. n NOVA LIDARNI
[Non-text portions of this message have been removed]