Refleksi : Sesudah satu tahun lebih baru dibilang BC "tak layak di-bailout"? 
Bukankah banyak doktor ekonomi dan keuangan di bidang pemerintahan, termasuk 
SBY juga doktor dalam bidang keuangan, apakah mereka ini doktor-doktoran  untuk 
menipu rakyat? 

   
http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=13237


2010-01-22 
Century Tak Layak Di-"Bailout"


Kesimpulan Sementara Pansus Angket 



[JAKARTA] Bank Century dianggap tak layak diselamatkan dengan mengeluarkan dana 
talangan (bailout) hingga Rp 6,7 triliun. Apalagi, banyak kejanggalan yang 
mewarnai proses pengambilan keputusan bailout oleh Komite Stabilitas Sistem 
Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008.

"Untuk sementara, kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan dan keputusan bailout 
(terhadap Bank Century) sebagai langkah berlebihan," ujar anggota Pansus Hak 
Angket Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Bambang Soesatyo di 
Jakarta, Jumat (22/1).

Hal itu dinyatakan, setelah mendalami keterangan tujuh ahli kepada Pansus 
sepanjang Kamis (21/1). Namun, Bambang mengakui, kesimpulan tersebut belum 
menjadi keputusan. Sebab, konstelasi politik antarfraksi di Pansus masih 
terbelah dua, ada yang pro dan kontra terhadap keputusan bailout.

.Dia menjelaskan, kesimpulan sementara fraksinya sejalan dengan hasil audit 
investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni menyangkut dugaan rekayasa 
aturan Bank Indonesia (BI), dugaan pelanggaran hukum, dugaan penyalahgunaan 
wewenang atau jabatan, serta dugaan adanya potensi kerugian negara.

Senada dengan itu, anggota Pansus Agun Gunandjar Sudarsa optimistis, audit BPK 
tentang Century akan menjadi keniscayaan yang harus ditindaklanjuti secara 
hukum maupun secara politik. "Sejalan dengan itu, Pansus tak boleh lagi ragu 
menyimpulkan bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah patut diduga 
melanggar UU," tegasnya.

Dari pandangan para ahli, tuturnya, semakin memperkuat dugaan adanya 
penyalahgunaan wewenang dan kebijakan dalam keputusan penyelamatan Bank 
Century. "Para ahli sepakat hasil audit investigasi BPK sulit terbantahkan," 
katanya.

Untuk itu, para pihak yang terkait, harus dimintai pertanggungjawaban secara 
hukum maupun secara politik. "Secara politik, Pansus tentu akan 
merekomendasikan agar DPR meminta pertanggungjawaban pemerintah, dan pemerintah 
wajib memberi respons setelah Pansus menyelesaikan tugasnya," katanya.

Hal yang sama disampaikan anggota Pansus dari FPDI-P, Hendrawan Supratikno, 
yang yakin bahwa audit BPK tak terbantahkan. "Itu akan menjadi dasar kami 
merumuskan kesimpulan," katanya.


Tak Harus Di-"Bailout"

Sebelumnya, ekonom Rizal Ramli, di hadapan Pansus Century menuturkan, ada 
alternatif lain untuk menyelamatkan Century, selain mengucurkan dana bailout. 
Jika pemerintah tidak menghendaki penutupan bank di tengah situasi krisis, 
pilihan agar Bank Century diambil alih salah satu bank BUMN, misalnya Bank 
Mandiri, sebenarnya bisa diambil pemerintah.

Dia merujuk pengalaman pada akhir tahun 2000, saat pemerintah menangani Bank 
Internasional Indonesia (BII) yang didera penarikan dana besar-besaran (rush). 
Saat itu, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional mengusulkan penutupan atau 
memberi dana talangan. Namun, pemerintah menunjuk Bank Mandiri untuk mengambil 
alih BII.

"Dalam waktu enam minggu, uang itu balik. Kalau saya mengikuti saran IMF atau 
Bank Dunia, saya mungkin tidak di sini, tetapi di penjara," ujar Rizal, Kamis 
malam. Saat kasus BII itu, Rizal menjabat Menko Perekonomian di era Presiden KH 
Abdurrahman Wahid.

Sebenarnya, sambung Rizal, usul mengambil alih Bank Century dilontarkan oleh 
Dirut Bank Mandiri, Agus Martowardojo, yang turut hadir saat rapat KSSK 20 
November 2008 malam. Dari notulen rapat, ada dua usul. Pertama, usul dari 
Direktur Pengawasan BI saat itu, Siti Fadjrijah, agar Bank Century ditutup. 
Kedua, usul Agus Martowardojo mengenai pengambilalihan Century.

"Sayang tidak ada pembahasan yang serius ketika itu. Saya yakin, kalau diambil 
alih oleh Bank Mandiri, tidak perlu keluar uang pemerintah," jelas Rizal.

Terkait kriteria dampak sistemik, dia berpendapat, indikatornya jika nasabah 
kecil sudah beramai-ramai menarik uangnya di bank. "Kenyataannya, tidak ada 
nasabah kecil yang panik. Hanya Robert Tantular (mantan pemilik Century) dan 
kawan-kawannyalah yang mengambil uang tersebut," ungkapnya.


Data "Bailout"

Sementara itu, ekonom Dradjad H Wibowo yang juga dipanggil Pansus mengungkapkan 
fakta baru, bahwa sejak awal BI telah menyampaikan kebutuhan dana bailout 
Century bukan Rp 632 miliar, tetapi mencapai minimal Rp 5,4 triliun.

Saat rapat KSSK pada 20 November 2008, Gubernur BI Boediono memberikan surat 
lampiran kepada Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, 
bahwa dana yang menjadi beban Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) berjumlah Rp 
5,4 triliun.

Perinciannya, untuk memenuhi rasio kecukupan modal (CAR) Century mencapai 8 
persen diperlukan suntikan modal Rp 632 miliar. Kemudian Bank Century juga 
memerlukan likuiditas hingga Rp 4,79 triliun, antara lain untuk menjamin dana 
nasabah. Sehingga total dana yang dibutuhkan Rp 5,4 triliun. 

Dradjad juga mengungkapkan adanya keganjilan dana talangan yang dikucurkan. 
Audit BPK mengungkapkan kerugian Bank Century mencapai Rp 5,8 triliun. Tetapi, 
dana bailout mencapai Rp 6,7 triliun. "Artinya ada selisih Rp 900 miliar. Nah, 
Pansus harus menyelidiki ke mana dana ini," katanya.
Menyikapi fakta baru tersebut, mayoritas anggota Pansus akan meminta agar Sri 
Mulyani dan Boediono kembali diperiksa. "Kita akan konfirmasi apakah betul 
Menkeu tidak tahu mengenai biaya bailout yang ternyata lebih dari Rp 632 miliar 
seperti dalam surat Gubernur BI pada 20 November 2008, ataukah hanya ingin 
melempar tanggung jawab kepada LPS," kata Anggota Pansus dari FPDI-P Eva Kusuma 
Sundari.

Sedangkan anggota Pansus dari FPKS Mukhamad Misbakhun mengatakan, Boediono 
perlu dimintai keterangan mengenai surat LPS untuk permintaan uji tuntas due 
diligence sebelum pengucuran dana bailout tahap II. 

"BI baru menjawab surat LPS pada 24 Desember 2008, tetapi LPS telah mengucurkan 
bailout tahap II sejak 9 Desember. Apakah BI tahu tentang hal itu dan bagaimana 
pengawasannya. Seharusnya ini juga diawasi Ketua KSSK sebagai pembuat keputusan 
bailout," ujar Misbakhun. 


Tolak Kriminalisasi

Menyikapi proses di Pansus Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
menegaskan, penolakannya terhadap upaya kriminalisasi kebijakan pemerintah. 
Sebab, kebijakan melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugasnya.

"Dibikin terang saja, gamblang saja, sehingga persoalan menjadi jernih dan 
rasional, serta kontekstual," tegasnya, seusai bertemu ketua tujuh lembaga 
negara di Istana Bogor, Kamis (21/1).

Presiden juga menegaskan, agar pengungkapan kasus Century dalam kerangka UUD 
dan aturan yang berlaku.

Senada dengan itu, ekonom Faisal Basri mengemukakan pandangannya, bahwa proses 
pengambilan keputusannya sangat transparan. "Hal ini ditandai dengan adanya 
rekaman audio dan visual. Namun, tentunya ada yang terganggu dengan langkah 
ini, sehingga muncul upaya kriminalisasi kebijakan pemerintah," tandasnya di 
hadapan Pansus, Kamis malam.

Dia juga melihat bahwa keputusan bailout Century adalah yang terbaik dibanding 
opsi lainnya. [D-12/J-9/J-11/D-11/L-10]








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke