Refleksi : Sesudah satu tahun lebih baru dibilang BC "tak layak di-bailout"? Bukankah banyak doktor ekonomi dan keuangan di bidang pemerintahan, termasuk SBY juga doktor dalam bidang keuangan, apakah mereka ini doktor-doktoran untuk menipu rakyat?
http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=13237 2010-01-22 Century Tak Layak Di-"Bailout" Kesimpulan Sementara Pansus Angket [JAKARTA] Bank Century dianggap tak layak diselamatkan dengan mengeluarkan dana talangan (bailout) hingga Rp 6,7 triliun. Apalagi, banyak kejanggalan yang mewarnai proses pengambilan keputusan bailout oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008. "Untuk sementara, kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan dan keputusan bailout (terhadap Bank Century) sebagai langkah berlebihan," ujar anggota Pansus Hak Angket Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (22/1). Hal itu dinyatakan, setelah mendalami keterangan tujuh ahli kepada Pansus sepanjang Kamis (21/1). Namun, Bambang mengakui, kesimpulan tersebut belum menjadi keputusan. Sebab, konstelasi politik antarfraksi di Pansus masih terbelah dua, ada yang pro dan kontra terhadap keputusan bailout. .Dia menjelaskan, kesimpulan sementara fraksinya sejalan dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni menyangkut dugaan rekayasa aturan Bank Indonesia (BI), dugaan pelanggaran hukum, dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, serta dugaan adanya potensi kerugian negara. Senada dengan itu, anggota Pansus Agun Gunandjar Sudarsa optimistis, audit BPK tentang Century akan menjadi keniscayaan yang harus ditindaklanjuti secara hukum maupun secara politik. "Sejalan dengan itu, Pansus tak boleh lagi ragu menyimpulkan bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah patut diduga melanggar UU," tegasnya. Dari pandangan para ahli, tuturnya, semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan kebijakan dalam keputusan penyelamatan Bank Century. "Para ahli sepakat hasil audit investigasi BPK sulit terbantahkan," katanya. Untuk itu, para pihak yang terkait, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum maupun secara politik. "Secara politik, Pansus tentu akan merekomendasikan agar DPR meminta pertanggungjawaban pemerintah, dan pemerintah wajib memberi respons setelah Pansus menyelesaikan tugasnya," katanya. Hal yang sama disampaikan anggota Pansus dari FPDI-P, Hendrawan Supratikno, yang yakin bahwa audit BPK tak terbantahkan. "Itu akan menjadi dasar kami merumuskan kesimpulan," katanya. Tak Harus Di-"Bailout" Sebelumnya, ekonom Rizal Ramli, di hadapan Pansus Century menuturkan, ada alternatif lain untuk menyelamatkan Century, selain mengucurkan dana bailout. Jika pemerintah tidak menghendaki penutupan bank di tengah situasi krisis, pilihan agar Bank Century diambil alih salah satu bank BUMN, misalnya Bank Mandiri, sebenarnya bisa diambil pemerintah. Dia merujuk pengalaman pada akhir tahun 2000, saat pemerintah menangani Bank Internasional Indonesia (BII) yang didera penarikan dana besar-besaran (rush). Saat itu, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional mengusulkan penutupan atau memberi dana talangan. Namun, pemerintah menunjuk Bank Mandiri untuk mengambil alih BII. "Dalam waktu enam minggu, uang itu balik. Kalau saya mengikuti saran IMF atau Bank Dunia, saya mungkin tidak di sini, tetapi di penjara," ujar Rizal, Kamis malam. Saat kasus BII itu, Rizal menjabat Menko Perekonomian di era Presiden KH Abdurrahman Wahid. Sebenarnya, sambung Rizal, usul mengambil alih Bank Century dilontarkan oleh Dirut Bank Mandiri, Agus Martowardojo, yang turut hadir saat rapat KSSK 20 November 2008 malam. Dari notulen rapat, ada dua usul. Pertama, usul dari Direktur Pengawasan BI saat itu, Siti Fadjrijah, agar Bank Century ditutup. Kedua, usul Agus Martowardojo mengenai pengambilalihan Century. "Sayang tidak ada pembahasan yang serius ketika itu. Saya yakin, kalau diambil alih oleh Bank Mandiri, tidak perlu keluar uang pemerintah," jelas Rizal. Terkait kriteria dampak sistemik, dia berpendapat, indikatornya jika nasabah kecil sudah beramai-ramai menarik uangnya di bank. "Kenyataannya, tidak ada nasabah kecil yang panik. Hanya Robert Tantular (mantan pemilik Century) dan kawan-kawannyalah yang mengambil uang tersebut," ungkapnya. Data "Bailout" Sementara itu, ekonom Dradjad H Wibowo yang juga dipanggil Pansus mengungkapkan fakta baru, bahwa sejak awal BI telah menyampaikan kebutuhan dana bailout Century bukan Rp 632 miliar, tetapi mencapai minimal Rp 5,4 triliun. Saat rapat KSSK pada 20 November 2008, Gubernur BI Boediono memberikan surat lampiran kepada Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa dana yang menjadi beban Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) berjumlah Rp 5,4 triliun. Perinciannya, untuk memenuhi rasio kecukupan modal (CAR) Century mencapai 8 persen diperlukan suntikan modal Rp 632 miliar. Kemudian Bank Century juga memerlukan likuiditas hingga Rp 4,79 triliun, antara lain untuk menjamin dana nasabah. Sehingga total dana yang dibutuhkan Rp 5,4 triliun. Dradjad juga mengungkapkan adanya keganjilan dana talangan yang dikucurkan. Audit BPK mengungkapkan kerugian Bank Century mencapai Rp 5,8 triliun. Tetapi, dana bailout mencapai Rp 6,7 triliun. "Artinya ada selisih Rp 900 miliar. Nah, Pansus harus menyelidiki ke mana dana ini," katanya. Menyikapi fakta baru tersebut, mayoritas anggota Pansus akan meminta agar Sri Mulyani dan Boediono kembali diperiksa. "Kita akan konfirmasi apakah betul Menkeu tidak tahu mengenai biaya bailout yang ternyata lebih dari Rp 632 miliar seperti dalam surat Gubernur BI pada 20 November 2008, ataukah hanya ingin melempar tanggung jawab kepada LPS," kata Anggota Pansus dari FPDI-P Eva Kusuma Sundari. Sedangkan anggota Pansus dari FPKS Mukhamad Misbakhun mengatakan, Boediono perlu dimintai keterangan mengenai surat LPS untuk permintaan uji tuntas due diligence sebelum pengucuran dana bailout tahap II. "BI baru menjawab surat LPS pada 24 Desember 2008, tetapi LPS telah mengucurkan bailout tahap II sejak 9 Desember. Apakah BI tahu tentang hal itu dan bagaimana pengawasannya. Seharusnya ini juga diawasi Ketua KSSK sebagai pembuat keputusan bailout," ujar Misbakhun. Tolak Kriminalisasi Menyikapi proses di Pansus Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, penolakannya terhadap upaya kriminalisasi kebijakan pemerintah. Sebab, kebijakan melekat pada pejabat negara dalam menjalankan tugasnya. "Dibikin terang saja, gamblang saja, sehingga persoalan menjadi jernih dan rasional, serta kontekstual," tegasnya, seusai bertemu ketua tujuh lembaga negara di Istana Bogor, Kamis (21/1). Presiden juga menegaskan, agar pengungkapan kasus Century dalam kerangka UUD dan aturan yang berlaku. Senada dengan itu, ekonom Faisal Basri mengemukakan pandangannya, bahwa proses pengambilan keputusannya sangat transparan. "Hal ini ditandai dengan adanya rekaman audio dan visual. Namun, tentunya ada yang terganggu dengan langkah ini, sehingga muncul upaya kriminalisasi kebijakan pemerintah," tandasnya di hadapan Pansus, Kamis malam. Dia juga melihat bahwa keputusan bailout Century adalah yang terbaik dibanding opsi lainnya. [D-12/J-9/J-11/D-11/L-10] [Non-text portions of this message have been removed]
