BBM Bersubsidi Akan Dilarang untuk Kendaraan Pribadi
Sulit mengontrol harga minyak dunia.

Jakarta -- Pemerintah akan melarang penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi 
untuk kendaraan pribadi. Langkah itu ditempuh karena pemerintah kesulitan 
mengendalikan harga minyak mentah dunia, yang berdampak pada subsidi BBM.

"Kami serius mengarah ke sana," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 
Darwin Zahedy Saleh di Jakarta kemarin. Namun Darwin tidak menyebutkan secara 
terperinci jenis dan tipe kendaraan pribadi apa yang dilarang itu.

Selain itu, subsidi seharusnya ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu. 
Darwin berharap penerapan tersebut bisa dilakukan tahun ini. "Kami mulai 
merancang uji coba (di Bintan dan Bangka Belitung), tapi realisasinya saya 
belum tahu," kata dia.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menyatakan opsi 
melarang penggunaan bahan bakar bersubsidi untuk kendaraan pribadi bukan 
solusi. "Pelarangan itu hanya bersifat membantu mengerem laju pembengkakan 
subsidi," ujarnya kepada Tempo.

Bila kelak pemerintah jadi memilih opsi itu, kebijakan tersebut hanya adil bila 
diterapkan untuk kendaraan mewah. "Pemerintah harus memiliki kriteria yang 
jelas kendaraan mewah yang bagaimana, apakah dari cc, harga, atau kombinasi 
keduanya," tutur Pri Agung.

Ia mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat bila kebijakan ini 
jadi diambil, terutama kepada pengelola pompa bensin. Kebijakan ini, kata Pri 
Agung, tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk diterapkan. "Tahun ini bisa 
direalisasi asal pemerintah mau menangani hal itu," ujar dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan subsidi bahan 
bakar tahun ini naik dari Rp 68,7 triliun menjadi Rp 89,3 triliun. Kenaikan 
subsidi itu lantaran perubahan asumsi makro dan patokan harga minyak dalam 
anggaran. Pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak dari US$ 65 menjadi US$ 77 
per barel.

Darwin memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak 
bersubsidi pada tahun ini, meskipun harga minyak dunia sekarang berada di 
kisaran US$ 80 per barel. "Kami usahakan tidak naik, kecuali terpaksa," 
tuturnya.

Ia menjelaskan, batas acuan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude 
Price (ICP) yang masih ditoleransi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 
Perubahan 2010, jika disetujui Dewan, adalah 10 persen dari US$ 77 per barel. 
"Kalau ICP masih US$ 85, APBN masih aman," katanya

Kirim email ke