Refleksi : Kalau empat atau 10 bahkan seluruh farksi terima cheque lantas 
mereka mau diapakan? Dihukum? Bukankah mereka adalah wakil-wakil rakyat yang 
dipilih oleh rakyat. Rakyat mau diwakili oleh tukang tadah, tukang copet, 
bandit, koruptor, adalah urusan rakyat  dan rakyat harus bisa terima 
konsekwensinya, dan juga harus paham bahwa di negara kleptokratik yang namanya 
DPR adalah tidak lain  dari Dewan Penipu Rakyat. Selain itu, bukankah sesuai 
analisa PREC terbaru [2010] dinyatakan NKRI sebagai negara terkorup di Asia. 


http://www.antaranews.com/berita/1268479689/empat-fraksi-diduga-terima-cek-kasus-bi

Empat Fraksi Diduga Terima Cek Kasus BI
Sabtu, 13 Maret 2010 18:28 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota dari empat fraksi di DPR RI diduga 
menerima cek yang diperkirakan sebagai suap dalam pemilihan Deputi Gubernur 
Senior Bank Indonesia pada 2004.

Dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR di empat fraksi itu tertuang dalam 
dokumen laporan penyelidikan tindak pidana korupsi yang sekarang menyebar di 
kalangan wartawan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, ketika dikonfirmasi 
di Jakarta akhir pekan ini, membenarkan bahwa ada dokumen yang disebut sebagai 
Laporan Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (LPTPK) dalam setiap penanganan 
kasus di KPK.

"Namanya LPTPK, laporan penyelidikan tindak pidana korupsi," kata Johan.

Menurut Johan laporan semacam itu ditandatangani oleh Direktur Penyelidikan 
yang menyatakan suatu kasus siap dinaikkan ke tahap penyidikan. Laporan 
internal tersebut biasanya disusun setelah melalui serangkaian gelar perkara.

Ketika dikonfirmasi tentang isi laporan yang beredar di kalangan wartawan, 
Johan tidak mengetahui dan menolak berkomentar.

Laporan yang beredar di kalangan wartawan itu ditandatangani oleh Direktur 
Penyelidikan KPK, Iswan Elmi dan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah.

Dokumen itu menyatakan, pada sekitar 8 juni 2004 sekira pukul 08.00 WIB sampai 
pukul 09.00 WIB, PT Bank Artha Graha telah membeli Travellers Cheque (TC) dari 
PT Bank International Indonesia sebanyak 480 lembar, masing-masing senilai Rp50 
juta atau keseleruhan senilai Rp24 miliar.

Pada hari yang sama, Komisi IX DPR RI menggelar pemilihan Deputi Gubernur BI 
dengan tiga calon, salah satunya Miranda Swaray Goeltom.

Dokumen itu menjelaskan, ratusan cek itu diterima oleh beberapa orang, sebagian 
besar adalah anggota DPR. Cek itu mengalir ke sejumlah anggota DPR melalui 
perantaraan seorang bernama Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie atas perintah 
Nunun Nurbaeti Daradjatun.

Rincian aliran cek itu adalah sebanyak 205 lembar senilai Rp10,25 miliar 
diterima dan atau dicairkan oleh 19 anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI 
Perjuangan.

Sebanyak 145 lembar senilai Rp7,25 miliar diterima dan atau dicairkan oleh 13 
anggota komisi IX dari Fraksi Partai Golkar.

Sebanyak 30 lembar senilai Rp1,5 miliar diterima dan atau dicairkan oleh tiga 
orang anggota Komisi IX dari Fraksi PPP.

Kemudian sebanyak 40 lembar senilai Rp2 miliar diterima dan atau dicairkan oleh 
empat orang anggota komisi IX dari Fraksi TNI/Polri.

Sebanyak 20 lembar senilai Rp1 miliar diterima dan atau dicairkan oleh Sumarni, 
Sekretaris Pribadi Nunun Nurbaeti Daradjatun.

Sedangkan sebanyak 33 lembar sisanya dengan nilai Rp1,65 miliar diterima dan 
atau dicairkan oleh perorangan yang belum diketahui keterkaitannya dengan 
anggota DPR.









[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke