http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/03/207322/68/11/Selamatkan-Sungai-Kita


Selamatkan Sungai Kita 


Kamis, 03 Maret 2011 00:02 WIB      
Ketika orang berteriak "Air! Air! Air!," kita akan berkerut dahi, ada apa dan 
apa maksudnya? Teriakkan tersebut bisa bermakna terjadi banjir bandang, 
kemudian bisa berarti kehausan minta air, dan juga bisa berarti menjajakan air 
minum. Oleh karena itu, kata air sangat penting bagi kehidupan, bahkan bisa 
dibilang kebutuhan utama dan pertama bagi kehidupan, terutama menyangkut 
kebutuhan air bersih dan sanitasi. Terlebih bagi sebagian besar masyarakat yang 
masih kesulitan atau bahkan kekurangan akses ke air minum yang aman dan 
terjangkau. Lalu, apakah air di sungai diperhatikan oleh kita semua, baik 
menyangkut keberadaan, pengaliran, maupun sumbernya? Maka, jawabannya sangat 
beragam. Untuk itu, kita perlu memahami secara benar tentang daerah aliran 
sungai (DAS) terutama dari segi hidrologis yang berfungsi menampung, menyimpan, 
dan mengalirkan air secara kontinu ke sungai utama pada DAS tersebut. 

Rehabilitasi DAS 
Jika berbicara mengenai DAS, tentunya berbicara tentang suatu ekosistem yang 
kompleks dan rumit. Daerah aliran sungai merupakan wadah tempat keseluruhan 
ekosistem, yang telah memiliki prinsip keseimbangan (homeostatis). Namun, jika 
ada aktivitas pembangunan yang kemudian melebihi daya dukung DAS, akan terjadi 
perubahan negatif pada DAS tersebut yang bermuara pada bencana bagi 
ekosistemnya. 

Sejalan dengan perkembangan penduduk, permasalahan DAS juga semakin bertambah 
kompleks. Indikator kompleksitas permasalahan dapat terlihat dari bertambahnya 
DAS yang bukan prioritas menjadi prioritas untuk dilakukan rehabilitasi. Jika 
kondisi DAS yang ada di Indonesia dicermati, yaitu dari 458 DAS yang masuk 
daftar prioritas, ternyata 60 DAS masuk prioritas satu atau kondisi rusak 
parah. Sementara 122 DAS masuk prioritas kedua dengan kondisi sangat rusak dan 
176 DAS masuk prioritas ketiga dalam kondisi rusak (sumber: Suara Karya online: 
2008). Kondisi DAS tersebut dinilai berdasarkan beberapa parameter, di 
antaranya tutupan lahan di sekitar DAS, sedimentasi, kualitas, kuantitas, dan 
kontinuitas air sepanjang tahunnya. 

Begitu banyaknya DAS yang harus direhabilitasi memperlihatkan betapa persoalan 
DAS tidak hanya kompleks, tapi juga saling terkait. Maklum, hamparan kawasan 
DAS faktanya melintasi wilayah kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan lintas 
negara. Itu sebabnya, untuk mengkaji karakteristik DAS secara terpadu saja 
hingga kini belum bisa terwujud secara optimal karena belum terbentuk 
keterpaduan antarpemerintah daerah ataupun antarsektor. 

Penyusunan kajian rencana DAS terpadu sendiri bisa memakan waktu 5 tahun lebih, 
tetapi sering menjadi sia-sia rasanya. Sebab, dengan dinamika masyarakat yang 
tinggi, umur keterpaduan menjadi pendek, yaitu tahun pertama setuju dengan 
keterpaduan yang disepakati tetapi tahun kedua sudah tidak setuju dengan 
kesepakatan keterpaduan tersebut. Partisipasi masyarakat yang belum optimal 
juga ikut mendorong terjadinya ketidakseimbangan di kawasan DAS. 

Artinya, banyak pihak yang belum memperlakukan DAS sebagaimana mestinya dan 
terkesan masih asal-asalan, terlebih di era maraknya otonomi daerah. Perilaku 
buruk dalam pengelolaan DAS dalam sekala besar dapat dilihat bagaimana adanya 
legal action alih fungsi lahan yang semestinya sebagai kawasan konservasi, atau 
lindung justru diubah menjadi kawasan budi daya. Padahal, mungkin masih banyak 
alternatif kawasan lain yang dapat digunakan. Perilaku ini sebenarnya tidak 
dapat diterima jika dimasukkan ke 'ranah' konservasi atau perlindungan. Namun, 
dengan berbagai pertimbangan dan sejumlah alasan, pertimbangan konservasi ini 
sering diabaikan. 

Mengelola DAS 
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana upaya yang dapat kita lakukan dalam 
rangka pengelolaan DAS yang lebih baik, memulihkan kembali DAS yang rusak, dan 
mempertahankan DAS yang masih dalam kondisi baik? Secara garis besar paling 
tidak terdapat 2 (dua) upaya yang dapat dilakukan. Pertama, menggugah kesadaran 
para pihak terutama sektor industri, pertanian, dan permukiman yang 
memanfaatkan DAS secara langsung maupun tak langsung untuk memahami pentingnya 
pengelolaan DAS terpadu. Kedua, melakukan gerakan aksi sesuai kapasitas 
tiap-tiap pihak atau sektor untuk pelestarian DAS tersebut. Di samping itu, 
upaya peningkatan kesadaran umum tentang pentingnya manajemen DAS memainkan 
suatu peranan vital dalam pelaksanaan rencana manajemen DAS. 

Tanpa mengubah ide dan pemahaman dari masyarakat yang tinggal di sekitar DAS, 
akan sulit untuk mengubah orientasi lingkungan hidup yang lebih baik. Salah 
satu program yang dapat direkomendasikan adalah Program Penyebaran Informasi 
dan Peningkatan Kesadaran. Tujuannya ialah meningkatkan kesadaran dan pemahaman 
di antara semua stakeholder tentang perlunya pengelolaan DAS melalui pemberian 
informasi dan promosi lingkungan hidup. Langkah itu diambil agar semua 
stakeholder mampu mempertimbangkan kembali perilaku mereka dan membuat kegiatan 
mereka lebih bernuansa lingkungan hidup dalam rangka menjaga lingkungan DAS. 

Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan merupakan salah satu upaya aksi 
penanganan DAS dalam rangka pemulihan DAS-DAS yang rusak. Rehabilitasi tersebut 
dapat dilakukan dengan cara vegetatif (penanaman pohon), ataupun mekanis dengan 
cara membangun sarana seperti waduk dan dam pengendali (check dam). 
Rehabilitasi hutan dan lahan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar untuk 
menjaga lingkungan DAS dan mempertahankan kehidupan suatu ekosistem. DAS yang 
terbentang dari hulu ke hilir merupakan tanggung jawab semua pihak yang 
memanfaatkannya. Terkadang akibat kegiatan di hulu DAS sering berimbas pada 
ekosistem di hulu DAS, sehingga dalam penanganannya pihak-pihak yang melakukan 
kegiatan hulu tetap harus memberikan kontribusi terhadap pengelolaan DAS di 
daerah hilir. 

Dalam pengelolaan DAS terdapat beberapa prinsip penting antara lain pemahaman 
sebagai suatu ekosistem, sehingga dalam pengelolaannya harus dibuat suatu 
rencana dan suatu sistem yang terkait satu sama lain, baik rencana jangka 
pendek maupun jangka panjang. Pada saat Kementerian Pekerjaan Umum telah 
membuat bangun sipil teknis, Kementerian Kehutanan cukup melaksanakan konsep 
rehabilitasi secara vegetatif, dengan penghijauan di sepanjang DAS, misalnya. 
Selain itu, pelibatan multipihak, menyeluruh dan berkelanjutan, juga menjadi 
kunci agar kegiatan rehabilitasi tidak menjadi sia-sia. Kegiatan rehabilitasi 
hutan dan lahan dilakukan sesuai dengan karakter DAS masing-masing, dengan 
perencanaan jangka pendek pada tingkat tapak. Artinya, memang dibutuhkan 
koordinasi antarsektor dan antarinstansi maupun sinergi di tingkat perencanaan 
dan pelaksanaan pembangunan baik di hulu ataupun di hilir DAS. Itu semua agar 
selalu tercipta keseimbangan antara kecenderungan proses eksploitasi dan 
kegiatan rehabilitasi di kawasan DAS. Dengan demikian, rehabilitasi DAS adalah 
juga harga mati dalam rangka menjamin keberlanjutan kehidupan di masa depan. 
Kerusakan DAS akan membawa bencana, baik di masa sekarang maupun masa depan. 
Melalui kegiatan rehabilitas DAS, akan tercipta suatu lingkungan DAS yang mampu 
menampung seluruh denyut kehidupan di sekitarnya. Karena itu, semakin banyak 
sungai yang diselamatkan, kian terbuka peluang kebutuhan dasar manusia akan air 
bisa dipenuhi. 

Oleh Bedjo Santoso, Direktur Bina Perbenihan Tanaman Hutan Kementerian 
Kehutanan 

   


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke