http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/03/207322/68/11/Selamatkan-Sungai-Kita
Selamatkan Sungai Kita Kamis, 03 Maret 2011 00:02 WIB Ketika orang berteriak "Air! Air! Air!," kita akan berkerut dahi, ada apa dan apa maksudnya? Teriakkan tersebut bisa bermakna terjadi banjir bandang, kemudian bisa berarti kehausan minta air, dan juga bisa berarti menjajakan air minum. Oleh karena itu, kata air sangat penting bagi kehidupan, bahkan bisa dibilang kebutuhan utama dan pertama bagi kehidupan, terutama menyangkut kebutuhan air bersih dan sanitasi. Terlebih bagi sebagian besar masyarakat yang masih kesulitan atau bahkan kekurangan akses ke air minum yang aman dan terjangkau. Lalu, apakah air di sungai diperhatikan oleh kita semua, baik menyangkut keberadaan, pengaliran, maupun sumbernya? Maka, jawabannya sangat beragam. Untuk itu, kita perlu memahami secara benar tentang daerah aliran sungai (DAS) terutama dari segi hidrologis yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air secara kontinu ke sungai utama pada DAS tersebut. Rehabilitasi DAS Jika berbicara mengenai DAS, tentunya berbicara tentang suatu ekosistem yang kompleks dan rumit. Daerah aliran sungai merupakan wadah tempat keseluruhan ekosistem, yang telah memiliki prinsip keseimbangan (homeostatis). Namun, jika ada aktivitas pembangunan yang kemudian melebihi daya dukung DAS, akan terjadi perubahan negatif pada DAS tersebut yang bermuara pada bencana bagi ekosistemnya. Sejalan dengan perkembangan penduduk, permasalahan DAS juga semakin bertambah kompleks. Indikator kompleksitas permasalahan dapat terlihat dari bertambahnya DAS yang bukan prioritas menjadi prioritas untuk dilakukan rehabilitasi. Jika kondisi DAS yang ada di Indonesia dicermati, yaitu dari 458 DAS yang masuk daftar prioritas, ternyata 60 DAS masuk prioritas satu atau kondisi rusak parah. Sementara 122 DAS masuk prioritas kedua dengan kondisi sangat rusak dan 176 DAS masuk prioritas ketiga dalam kondisi rusak (sumber: Suara Karya online: 2008). Kondisi DAS tersebut dinilai berdasarkan beberapa parameter, di antaranya tutupan lahan di sekitar DAS, sedimentasi, kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air sepanjang tahunnya. Begitu banyaknya DAS yang harus direhabilitasi memperlihatkan betapa persoalan DAS tidak hanya kompleks, tapi juga saling terkait. Maklum, hamparan kawasan DAS faktanya melintasi wilayah kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan lintas negara. Itu sebabnya, untuk mengkaji karakteristik DAS secara terpadu saja hingga kini belum bisa terwujud secara optimal karena belum terbentuk keterpaduan antarpemerintah daerah ataupun antarsektor. Penyusunan kajian rencana DAS terpadu sendiri bisa memakan waktu 5 tahun lebih, tetapi sering menjadi sia-sia rasanya. Sebab, dengan dinamika masyarakat yang tinggi, umur keterpaduan menjadi pendek, yaitu tahun pertama setuju dengan keterpaduan yang disepakati tetapi tahun kedua sudah tidak setuju dengan kesepakatan keterpaduan tersebut. Partisipasi masyarakat yang belum optimal juga ikut mendorong terjadinya ketidakseimbangan di kawasan DAS. Artinya, banyak pihak yang belum memperlakukan DAS sebagaimana mestinya dan terkesan masih asal-asalan, terlebih di era maraknya otonomi daerah. Perilaku buruk dalam pengelolaan DAS dalam sekala besar dapat dilihat bagaimana adanya legal action alih fungsi lahan yang semestinya sebagai kawasan konservasi, atau lindung justru diubah menjadi kawasan budi daya. Padahal, mungkin masih banyak alternatif kawasan lain yang dapat digunakan. Perilaku ini sebenarnya tidak dapat diterima jika dimasukkan ke 'ranah' konservasi atau perlindungan. Namun, dengan berbagai pertimbangan dan sejumlah alasan, pertimbangan konservasi ini sering diabaikan. Mengelola DAS Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana upaya yang dapat kita lakukan dalam rangka pengelolaan DAS yang lebih baik, memulihkan kembali DAS yang rusak, dan mempertahankan DAS yang masih dalam kondisi baik? Secara garis besar paling tidak terdapat 2 (dua) upaya yang dapat dilakukan. Pertama, menggugah kesadaran para pihak terutama sektor industri, pertanian, dan permukiman yang memanfaatkan DAS secara langsung maupun tak langsung untuk memahami pentingnya pengelolaan DAS terpadu. Kedua, melakukan gerakan aksi sesuai kapasitas tiap-tiap pihak atau sektor untuk pelestarian DAS tersebut. Di samping itu, upaya peningkatan kesadaran umum tentang pentingnya manajemen DAS memainkan suatu peranan vital dalam pelaksanaan rencana manajemen DAS. Tanpa mengubah ide dan pemahaman dari masyarakat yang tinggal di sekitar DAS, akan sulit untuk mengubah orientasi lingkungan hidup yang lebih baik. Salah satu program yang dapat direkomendasikan adalah Program Penyebaran Informasi dan Peningkatan Kesadaran. Tujuannya ialah meningkatkan kesadaran dan pemahaman di antara semua stakeholder tentang perlunya pengelolaan DAS melalui pemberian informasi dan promosi lingkungan hidup. Langkah itu diambil agar semua stakeholder mampu mempertimbangkan kembali perilaku mereka dan membuat kegiatan mereka lebih bernuansa lingkungan hidup dalam rangka menjaga lingkungan DAS. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan merupakan salah satu upaya aksi penanganan DAS dalam rangka pemulihan DAS-DAS yang rusak. Rehabilitasi tersebut dapat dilakukan dengan cara vegetatif (penanaman pohon), ataupun mekanis dengan cara membangun sarana seperti waduk dan dam pengendali (check dam). Rehabilitasi hutan dan lahan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar untuk menjaga lingkungan DAS dan mempertahankan kehidupan suatu ekosistem. DAS yang terbentang dari hulu ke hilir merupakan tanggung jawab semua pihak yang memanfaatkannya. Terkadang akibat kegiatan di hulu DAS sering berimbas pada ekosistem di hulu DAS, sehingga dalam penanganannya pihak-pihak yang melakukan kegiatan hulu tetap harus memberikan kontribusi terhadap pengelolaan DAS di daerah hilir. Dalam pengelolaan DAS terdapat beberapa prinsip penting antara lain pemahaman sebagai suatu ekosistem, sehingga dalam pengelolaannya harus dibuat suatu rencana dan suatu sistem yang terkait satu sama lain, baik rencana jangka pendek maupun jangka panjang. Pada saat Kementerian Pekerjaan Umum telah membuat bangun sipil teknis, Kementerian Kehutanan cukup melaksanakan konsep rehabilitasi secara vegetatif, dengan penghijauan di sepanjang DAS, misalnya. Selain itu, pelibatan multipihak, menyeluruh dan berkelanjutan, juga menjadi kunci agar kegiatan rehabilitasi tidak menjadi sia-sia. Kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dilakukan sesuai dengan karakter DAS masing-masing, dengan perencanaan jangka pendek pada tingkat tapak. Artinya, memang dibutuhkan koordinasi antarsektor dan antarinstansi maupun sinergi di tingkat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan baik di hulu ataupun di hilir DAS. Itu semua agar selalu tercipta keseimbangan antara kecenderungan proses eksploitasi dan kegiatan rehabilitasi di kawasan DAS. Dengan demikian, rehabilitasi DAS adalah juga harga mati dalam rangka menjamin keberlanjutan kehidupan di masa depan. Kerusakan DAS akan membawa bencana, baik di masa sekarang maupun masa depan. Melalui kegiatan rehabilitas DAS, akan tercipta suatu lingkungan DAS yang mampu menampung seluruh denyut kehidupan di sekitarnya. Karena itu, semakin banyak sungai yang diselamatkan, kian terbuka peluang kebutuhan dasar manusia akan air bisa dipenuhi. Oleh Bedjo Santoso, Direktur Bina Perbenihan Tanaman Hutan Kementerian Kehutanan [Non-text portions of this message have been removed]
