http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9336%3Ajangan-tembak-si-pembawa-berita&catid=62%3Aeditorial&Itemid=96


      Jangan Tembak si Pembawa Berita 
           
      Jumat, 11 Maret 2011 14:58  


      Hari ini beberapa rekan - rekan jurnalis Papua melakukan aksi turun ke 
jalan secara damai di Taman Imbi Jayapura mendorong kepada aparat penegak hukum 
untuk berani dan sungguh - sungguh mengungkap satu lagi aksi terror yang 
dilakukan terhadap jurnalis di Papua, sebuah upaya menghilangkan nyawa jurnalis 
bernama Banjir Ambarita (Bram) sebenarnya si pelaku menyampaikan satu pesan 
singkat dan tegas kepada para kuli tinta bahwa itulah yang akan dialami oleh 
para pekerja pers di Papua apabila berani menjalankan fungsi control dan 
mengusik ketenangan pihak - pihak yang berusaha menutupi kejahatannya.

      Memang masih terlalu dini untuk menyimpulkan upaya pembunuhan yang 
dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap wartawan Banjir Ambarita berkaitan 
langsung dengan profesi dia sebagai seorang jurnalis, untuk itulah masyarakat 
harus mendesak dan memastikan agar aparat benar - benar serius mengungkap kasus 
ini baik motif maupun pelakunya dan tidak berujung pada pernyataan "criminal 
murni" seperti kasus yang menimpa Ardiansyah maupun beberapa terror lainnya 
yang pernah diterima wartawan di Papua.     Melalui peristiwa ini dan aksi yang 
dilakukan oleh teman - teman jurnalis sebenarnya ada satu pesan penting yang 
harus mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat luas sebagai pemilik sah 
"kebebasan pers" itu.

      Bahwasanya ini adalah ancaman bagi public dan masyarakat luas untuk 
memperoleh informasi yang sebenar - benarnya, dengan semakin meningkatnya 
terror dan tindakan yang membuat para kuli tinta tidak merasa aman untuk 
menjalankan tugas maka sudah pasti hak masyarakat untuk memperoleh informasi 
yang benar tidak akan pernah terpenuhi.
      Kebebasan pers tidak bisa diartikan oleh warga secara sempit sebagai 
kebebasan untuk bebas melakukan tindakan apa pun terhadap media massa atau pers 
apalagi pers yang getol mengancam nama baik, eksistensi jabatan, reputasi 
bisnis bahkan korupsi, kolusi, nepotisme, kooptasi, koalisi, konglomerasi, 
serta bentuk-bentuk persekongkolan jahat-pelanggaran hukum dan praktik mafia 
berkedok kepentingan nasional atau publik.

      Warga kita harus di biasakan menyelesaikan delik pers melalui hokum pers, 
tulisan dib alas dengan tulisan, kata - kata dib alas dengan kata - kata, itu 
cara - cara orang bermartabat dan intelektual berpolemik, bukan membalas kata - 
kata dan tulisan dengan bogem mentah, terror maupun aksi pembunuhan.

      Jurnalis hanya si pembawa kabar, dan sudah semestinya, si penerima khabar 
yakni warga masyarakat harus melindungi dan memastikan si pembawa kabar 
menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, untuk itu hanya kekuatan rakyat 
saja yang bias memompakan semangat untuk bekerja secara professional kepada 
kuli tinta.

      Untuk itu mari bersama - sama kita memastikan bahwa para kuli tinta di 
Tanah Papua mampu menjalankan tugasnya secara professional dan mendapat 
perlindungan dari si pemilik "kebebasan pers" yakni warga masyarakat, sehingga 
tidak ada lagi terror dan ancaman bagi profesi yang dipercaya sebagai pilar 
keempat demokrasi di Indonesia ini. (Redaksi)
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke