Tarif Listrik Harusnya Naik 20 Persen?
Ester Meryana | Erlangga Djumena | Kamis, 18 Agustus 2011 

JAKARTA, KOMPAS.com - Persentase kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan 
rumah tangga dengan golongan tarif 450 VA ke atas seharusnya bisa mencapai 20 
persen. Kenaikan tersebut tidak akan berpengaruh besar pada rumah tangga 
tersebut. Hal ini disampaikan oleh Executive Director Institute for Essential 
Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa kepada Kompas.com, Rabu (17/8/2011).
"Dari sisi tarif sendiri, kalau dari hasil analisis kami (IESR), pelanggan 
rumah tangga dengan golongan tarif 450 VA dan 900 VA paling tidak dinaikkan 
sampai 20 persen. Bebannya tidak signifikan bagi pengeluaran rumah tangga," 
ujar Fabby. 

Hasil analisa dari IESR tersebut memang lebih tinggi dari yang direncanakan 
pemerintah sebesar 10 persen. Mengapa sebanyak itu? Ia menjelaskan, dari 
anggaran subsidi listrik sebesar Rp 65 triliun pada APBN-Perubahan tahun 2011, 
pelanggan rumah tangga dengan golongan tersebut menggunakan sebagian besar dana 
subsidi. "Dari Rp 65 triliun dana subsidi listrik, sekitar Rp 40 triliun itu 
untuk rumah tangga (golongan) 450 VA dan 900 VA," tambah dia yang juga 
menyebutkan rumah tangga tersebut tidak bisa digolongkan sebagai rumah tangga 
miskin. 

Bagaimana dengan dampak dari kenaikan tarif 20 persen? Ia menjawab, kenaikan 
tarif 20 persen tidak akan berdampak besar bagi pengeluaran rumah tangga yang 
berjumlah 30-31 juta pelanggan dari total pelanggan PT PLN sebanyak 41 juta. 
"Kalau dilihat dari konsumsi tidak berdampak besar. (Juga) tidak berdampak 
besar bagi inflasi," tuturnya. 

Pengaruh kepada inflasi akan besar jika tarif listrik kepada industri 
dinaikkan. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah tidak menaikkan tarif 
listrik pada industri. Bahkan, supaya lebih memihak kepada rumah tangga miskin, 
pemerintah harusnya memberikan sambung baru secara gratis. "Pada dasarnya saya 
setuju adanya kenaikan karena subsidi tidak tepat sasaran dan rumah tangga 
golongan tarif 450 VA dan 900 VA tidak bisa disebut golongan miskin," tegas 
dia. 

Seperti yang diberitakan, pemerintah berencana akan menaikkan tarif tenaga 
listrik (TTL) kepada pelanggan rumah tangga golongan tarif 450 VA ke atas pada 
April 2012. Kenaikan ini ditujukan untuk mengurangi subsidi listrik dari Rp 
65,6 triliun pada APBN-Perubahan 2011 menjadi Rp 45 triliun pada RAPBN 2012. 
Blog Jakarta Post Online Reviews
Akses berita lokal dan mancanegara terkini
dengan Gratis dan realtime (seketika) 
Kunjungi disini
http://jakartapost.blogspot.com

Blog Komunitas Tionghoa di Indonesia
Akses berita, updates kegiatan komunitas Tionghoa
di Indonesia serta komentar komunitas Tionghoa dan para 
pemerhati dan yang peduli dengan negeri ini.
Kunjungi 
http://tionghoanet.blogspot.com
atau
http://chinese-clubs.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com

Kirim email ke