Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi : Kerja Bareng Nazaruddin, Proyek Lancar Terus
JAKARTA Kesaksian Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi menguak fakta baru terkait permainannya� dengan M. Nazaruddin. Dudung mengaku, telah bekerjasama cukup lama dengan Nazaruddin dalam beberapa proyek. Dudung mengaku dirinya sudah mengenal Nazaruddin sejak tahun 2008 lalu. Pertemuan pertama mereka berlangsung di kantor PT Anugerah Group (Anugerah Nusantara) di kawasan Tebet, Jakarta. Dudung dikenalkan kepada Nazaruddin melalui Mohammad El Idris. Setelah perkenalan itu, aku Dudung, dirinya kerap "bermain" dengan Nazaruddin untuk mendapatkan proyek-proyek bernilai miliar rupiah. Tahun 2009 misalnya, Dudung mengaku PT DGI memenangkan proyek pembangunan rumah sakit infeksi di Surabaya senilai Rp 400 miliar. "Betul. PT DGI Tbk mendapatkan proyek itu melalui pak Idris juga," tuturnya di Pengadilan Tipikor, Jumat (5/8/2011). Pada tahun yang sama, PT DGI Tbk, aku Dudung, mendapatkan proyek pembangunan RS Adam Malik di Sumatera Utara. "Itu melalui pak Idris juga," ucapnya. Dalam kedua proyek itu, PT DGI Tbk, aku Dudung, juga memberikan komisi atau fee bagi Nazaruddin dan perusahaannya Anugerah Group dan pihak-pihak lainnya, sebagai imbalan lantaran telah memberi dan membantu PT Duta Graha Indah Tbk mendapatkan proyek-proyek itu. Lalu berapa keuntungannya, Dudung mengatakan, perusahaan telah mendapatkan untung hingga lima persen dalam pengerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet. "Sudah dihitung-hitung keuntungan dari PT Duta Graha Indah Tbk, sudah sekitar lima persen," ujarnya Karena sudah mendapat keuntungan itulah, kata Dudung, dirinya tak terlalu merisaukan masalah perealisasian prosentase pembagian fee yang sudah disepakati Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris, akan diberikan kepada pihak-pihak yang sudah membantu PT DGI Tbk mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlet. Dudung sendiri mengakui dirinya menyetujui perealisasian bancakan fee bagi pihak-pihak yang telah membantu PT DGI Tbk mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlet. Persetujuan itu sendiri berbentuk pelimpahan kewenangan dari dirinya kepada Idris untuk mengurusi sepenuhnya proyek-proyek yang didapatkan oleh PT DGI Tbk, termasuk soal adanya pemberian success fee kepada pihak-pihak yang sudah memberi atau membantu PT DGI Tbk mendapatkan proyek. "Saya sudah melimpahkan wewenang kepada Idris dalam bentuk konvensi harian. Khusus kepada pak Idris. Nggak ada RUPS-nya. Hanya fleksibilitas saja," tuturnya. "Jadi pak Idris mengeluarkan uang itu tidak minta persetujuan kami. Kami melihatnya yang penting ada keuntungan. Selebih-selebihnya pak Idris yang tahu. Idris yang memiliki kewenangan untuk menentukan prosentasi," ujarnya lagi. Pengaruh Idris yang begitu besar di PT DGI Tbk itu sendiri, diungkapkan Dudung, karena dirinya merupakan mantan Direktur Utama PT DGI Tbk pada tahun 1982. Namun pada tahun 1993 atau 1995, Idris sempat keluar dari PT DGI Tbk untuk berwiraswasta sendiri. "Setelah itu dia balik lagi," tuturnya. jak Blog INTI-net online http://tionghoanet.blogspot.com Feeds : http://feeds.feedburner.com/tionghoanet Blog JAKARTA POST Online http://jakartapost.blogspot.com Feeds : http://feeds.feedburner.com/jakartapost Blog INDONESIA UPDATES http://indonesiaupdates.blogspot.com/ Feeds : http://feeds.feedburner.com/indonesiaupdates Online News Blog : http://jakartaonlinenews.blogspot.com/ http://indofinancialnews.blogspot.com/ http://chinese-clubs.blogspot.com/ http://batavia-news-networks.blogspot.com/ http://indoexchanges.blogspot.com/ http://jaktvnewsonline.blogspot.com/ http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829623257586f26b5972622b6df9a93ea8a7d Dudung : Fee Proyek Atas Permintaan Rosa JAKARTA Pemberian komisi atau fee dalam proyek konstruksi yang menggunakan dana APBN ternyata lazim dilakukan. Padahal fee yang diberikan ini bisa mengandung unsur korupsi dan gratifikasi. Tapi itulah fakta yang terjadi dalam dunia konstruksi di negeri ini. Seperti pengakuan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi. saat bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manullang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/8). Dudung mengaku bahwa pemberian komisi terhadap pihak-pihak yang telah memberikan dan membantu perusahaan mendapatkan sebuah proyek, sudah menjadi tradisi yang lazim dilakukan sebuah perusahaan. Hal inilah yang membuat PT DGI Tbk menggelontorkan jatah fee hingga sebesar 20 persen kepada pihak-pihak yang telah membantu mereka mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlet. ”Biasanya, dalam bisnis konstruksi, kalau kami dikenalkan seseorang sama pemberi tugas, kemudian kami mendapatkan proyek, kami kemudian memberi fee, ujar Dudung Namun Dudung membantah jika pemberian komisi atau fee bagi pihak-pihak yang telah membantu PT DGI Tbk itu, merupakan inisiatif perusahaan. Dia menuding penggelontoran fee-fee itu lantaran permintaan Rosa atas perintah M Nazaruddin selaku atasannya di Group Permai. Permintaan itu akhirnya disanggupi Dudung dan PT DGI Tbk. Besaran fee yang digelontorkan mencapai 20 persen dari total nilai proyek pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 191,6 miliar. Adapun pembagiannya yaitu Group Nazaruddin mendapat 13 persen, pejabat negara di daerah mendapat lima persen, dan untuk Sesmenpora Wafid Muharam sebesar dua persen. Khusus untuk Wafid, Dudung mengaku PT DGI Tbk sebenarnya tak pernah berencana memberinya. Awalnya, PT DGI Tbk hanya berniat menggelontorkan komisi atau fee sebesar 18 persen dari total nilai poyek kepada pihak-pihak yang telah membantu mereka memenangkan pengerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet. "Tapi kemudian mendadak ada tambahan karena ada permintaan untuk Sesmenpora, yang tadinya nggak ada dianggarkan. Itu sebesar dua persen," katanya. Dudung juga mengatakan bahwa fee 2,5 persen untuk Komite Pembangunan sudah direalisasikan. "Untuk komite sudah direalisasikan. Saya tahu itu setelah ada kasus ini," ujarnya. Beberapa nama perorangan di Komite yang sudah mendapat realisasi itu, kata Dudung adalah Ketua Komite Pembangunan Rizal Abdullah. Selain Rizal, kata Dudung, ada beberapa anggota Komite lain yang juga sudah mendapat fee. Tak hanya komite, panitia pengadaan proyek pembangunan Wisma ATlet, sebut Dudung, juga sudah mendapatkan jatah fee yang menjadi bagian mereka. Hanya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, kata Dudung, yang belum mendapatkan jatah fee dari PT DGI Tbk, dalam proyek ini. Padahal, kata Dudung, dirinya sudah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 650 juta bagi Alex, untuk berjaga-jaga seandainya dia meminta "bantuan" dari PT DGI Tbk dalam proyek ini. "Cadangan untuk pak Gubernur, dalam kegiatan SEA Games pasti ada sponsorship. 2,5 persen itu kami siapkan untuk Gubernur dan 2,5 persen untuk Komite. Itu rincian dari lima persen yang untuk pejabat daerah," tuturnya. jak http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829628ea4a41166a0fd999fdffbc6d69ba0e7 Blog INTI-net online http://tionghoanet.blogspot.com Feeds : http://feeds.feedburner.com/tionghoanet Blog JAKARTA POST Online http://jakartapost.blogspot.com Feeds : http://feeds.feedburner.com/jakartapost Blog INDONESIA UPDATES http://indonesiaupdates.blogspot.com/ Feeds : http://feeds.feedburner.com/indonesiaupdates Online News Blog : http://jakartaonlinenews.blogspot.com/ http://indofinancialnews.blogspot.com/ http://chinese-clubs.blogspot.com/ http://batavia-news-networks.blogspot.com/ http://indoexchanges.blogspot.com/ http://jaktvnewsonline.blogspot.com/
