Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi : Kerja Bareng 
Nazaruddin, Proyek Lancar Terus

JAKARTA Kesaksian Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi menguak 
fakta baru terkait permainannya� dengan M. Nazaruddin. Dudung mengaku, telah 
bekerjasama cukup lama dengan Nazaruddin dalam beberapa proyek.

Dudung mengaku dirinya sudah mengenal Nazaruddin sejak tahun 2008 lalu. 
Pertemuan pertama mereka berlangsung di kantor PT Anugerah Group (Anugerah 
Nusantara) di kawasan Tebet, Jakarta. Dudung dikenalkan kepada Nazaruddin 
melalui Mohammad El Idris.
Setelah perkenalan itu, aku Dudung, dirinya kerap "bermain" dengan Nazaruddin 
untuk mendapatkan proyek-proyek bernilai miliar rupiah. Tahun 2009 misalnya, 
Dudung mengaku PT DGI memenangkan proyek pembangunan rumah sakit infeksi di 
Surabaya senilai Rp 400 miliar. "Betul. PT DGI Tbk mendapatkan proyek itu 
melalui pak Idris juga," tuturnya di Pengadilan Tipikor, Jumat (5/8/2011).

Pada tahun yang sama, PT DGI Tbk, aku Dudung, mendapatkan proyek pembangunan RS 
Adam Malik di Sumatera Utara. "Itu melalui pak Idris juga," ucapnya. Dalam 
kedua proyek itu, PT DGI Tbk, aku Dudung, juga memberikan komisi atau fee bagi 
Nazaruddin dan perusahaannya Anugerah Group dan pihak-pihak lainnya, sebagai 
imbalan lantaran telah memberi dan membantu PT Duta Graha Indah Tbk mendapatkan 
proyek-proyek itu.

Lalu berapa keuntungannya, Dudung mengatakan, perusahaan telah mendapatkan 
untung hingga lima persen dalam pengerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet. 
"Sudah dihitung-hitung keuntungan dari PT Duta Graha Indah Tbk, sudah sekitar 
lima persen," ujarnya
Karena sudah mendapat keuntungan itulah, kata Dudung, dirinya tak terlalu 
merisaukan masalah perealisasian prosentase pembagian fee yang sudah disepakati 
Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris, akan diberikan 
kepada pihak-pihak yang sudah membantu PT DGI Tbk mendapatkan proyek 
pembangunan Wisma Atlet.

Dudung sendiri mengakui dirinya menyetujui perealisasian bancakan fee bagi 
pihak-pihak yang telah membantu PT DGI Tbk mendapatkan proyek pembangunan Wisma 
Atlet. Persetujuan itu sendiri berbentuk pelimpahan kewenangan dari dirinya 
kepada Idris untuk mengurusi sepenuhnya proyek-proyek yang didapatkan oleh PT 
DGI Tbk, termasuk soal adanya pemberian success fee kepada pihak-pihak yang 
sudah memberi atau membantu PT DGI Tbk mendapatkan proyek. "Saya sudah 
melimpahkan wewenang kepada Idris dalam bentuk konvensi harian. Khusus kepada 
pak Idris. Nggak ada RUPS-nya. Hanya fleksibilitas saja," tuturnya.

"Jadi pak Idris mengeluarkan uang itu tidak minta persetujuan kami. Kami 
melihatnya yang penting ada keuntungan. Selebih-selebihnya pak Idris yang tahu. 
Idris yang memiliki kewenangan untuk menentukan prosentasi," ujarnya lagi.

Pengaruh Idris yang begitu besar di PT DGI Tbk itu sendiri, diungkapkan Dudung, 
karena dirinya merupakan mantan Direktur Utama PT DGI Tbk pada tahun 1982. 
Namun pada tahun 1993 atau 1995, Idris sempat keluar dari PT DGI Tbk untuk 
berwiraswasta sendiri. "Setelah itu dia balik lagi," tuturnya. jak
Blog INTI-net online
http://tionghoanet.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/tionghoanet

Blog JAKARTA POST Online
http://jakartapost.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/jakartapost

Blog INDONESIA UPDATES
http://indonesiaupdates.blogspot.com/
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/indonesiaupdates

Online News Blog :
http://jakartaonlinenews.blogspot.com/
http://indofinancialnews.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com/
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://indoexchanges.blogspot.com/
http://jaktvnewsonline.blogspot.com/

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829623257586f26b5972622b6df9a93ea8a7d

Dudung : Fee Proyek Atas Permintaan Rosa

JAKARTA Pemberian komisi atau fee dalam proyek konstruksi yang menggunakan dana 
APBN ternyata lazim dilakukan. Padahal fee yang diberikan ini bisa mengandung 
unsur korupsi dan gratifikasi. Tapi itulah fakta yang terjadi dalam dunia 
konstruksi di negeri ini. Seperti pengakuan Direktur Utama PT Duta Graha Indah 
(PT DGI) Dudung Purwadi. saat bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manullang, 
di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/8).

Dudung mengaku bahwa pemberian komisi terhadap pihak-pihak yang telah 
memberikan dan membantu perusahaan mendapatkan sebuah proyek, sudah menjadi 
tradisi yang lazim dilakukan sebuah perusahaan. Hal inilah yang membuat PT DGI 
Tbk menggelontorkan jatah fee hingga sebesar 20 persen kepada pihak-pihak yang 
telah membantu mereka mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlet.

”Biasanya, dalam bisnis konstruksi, kalau kami dikenalkan seseorang sama 
pemberi tugas, kemudian kami mendapatkan proyek, kami kemudian memberi fee, 
ujar Dudung

Namun Dudung membantah jika pemberian komisi atau fee bagi pihak-pihak yang 
telah membantu PT DGI Tbk itu, merupakan inisiatif perusahaan. Dia menuding 
penggelontoran fee-fee itu lantaran permintaan Rosa atas perintah M Nazaruddin 
selaku atasannya di Group Permai.

Permintaan itu akhirnya disanggupi Dudung dan PT DGI Tbk. Besaran fee yang 
digelontorkan mencapai 20 persen dari total nilai proyek pembangunan Wisma 
Atlet senilai Rp 191,6 miliar. Adapun pembagiannya yaitu Group Nazaruddin 
mendapat 13 persen, pejabat negara di daerah mendapat lima persen, dan untuk 
Sesmenpora Wafid Muharam sebesar dua persen.
Khusus untuk Wafid, Dudung mengaku PT DGI Tbk sebenarnya tak pernah berencana 
memberinya. Awalnya, PT DGI Tbk hanya berniat menggelontorkan komisi atau fee 
sebesar 18 persen dari total nilai poyek kepada pihak-pihak yang telah membantu 
mereka memenangkan pengerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet. "Tapi kemudian 
mendadak ada tambahan karena ada permintaan untuk Sesmenpora, yang tadinya 
nggak ada dianggarkan. Itu sebesar dua persen," katanya.

Dudung juga mengatakan bahwa fee 2,5 persen untuk Komite Pembangunan sudah 
direalisasikan. "Untuk komite sudah direalisasikan. Saya tahu itu setelah ada 
kasus ini," ujarnya.

Beberapa nama perorangan di Komite yang sudah mendapat realisasi itu, kata 
Dudung adalah Ketua Komite Pembangunan Rizal Abdullah. Selain Rizal, kata 
Dudung, ada beberapa anggota Komite lain yang juga sudah mendapat fee.
Tak hanya komite, panitia pengadaan proyek pembangunan Wisma ATlet, sebut 
Dudung, juga sudah mendapatkan jatah fee yang menjadi bagian mereka. Hanya 
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, kata Dudung, yang belum mendapatkan 
jatah fee dari PT DGI Tbk, dalam proyek ini. Padahal, kata Dudung, dirinya 
sudah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 650 juta bagi Alex, untuk berjaga-jaga 
seandainya dia meminta "bantuan" dari PT DGI Tbk dalam proyek ini.

"Cadangan untuk pak Gubernur, dalam kegiatan SEA Games pasti ada sponsorship. 
2,5 persen itu kami siapkan untuk Gubernur dan 2,5 persen untuk Komite. Itu 
rincian dari lima persen yang untuk pejabat daerah," tuturnya. jak

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829628ea4a41166a0fd999fdffbc6d69ba0e7
Blog INTI-net online
http://tionghoanet.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/tionghoanet

Blog JAKARTA POST Online
http://jakartapost.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/jakartapost

Blog INDONESIA UPDATES
http://indonesiaupdates.blogspot.com/
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/indonesiaupdates

Online News Blog :
http://jakartaonlinenews.blogspot.com/
http://indofinancialnews.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com/
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://indoexchanges.blogspot.com/
http://jaktvnewsonline.blogspot.com/

Kirim email ke