-------Original Message-------
From: Al Faqir Ilmi
Date: 25.8.2011 13:14:43
To: [email protected]
Subject: [inti-net] Direktur Utama PT DGI, Dudung : Kerja Bareng Nazaruddin,
Proyek Lancar Terus
Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi : Kerja Bareng
Nazaruddin, Proyek Lancar Terus
JAKARTA Kesaksian Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi
menguak fakta baru terkait permainannya dengan M. Nazaruddin. Dudung mengaku
telah bekerjasama cukup lama dengan Nazaruddin dalam beberapa proyek.
Dudung mengaku dirinya sudah mengenal Nazaruddin sejak tahun 2008 lalu.
Pertemuan pertama mereka berlangsung di kantor PT Anugerah Group (Anugerah
Nusantara) di kawasan Tebet, Jakarta. Dudung dikenalkan kepada Nazaruddin
melalui Mohammad El Idris.
Setelah perkenalan itu, aku Dudung, dirinya kerap "bermain" dengan
Nazaruddin untuk mendapatkan proyek-proyek bernilai miliar rupiah. Tahun
2009 misalnya, Dudung mengaku PT DGI memenangkan proyek pembangunan rumah
sakit infeksi di Surabaya senilai Rp 400 miliar. "Betul. PT DGI Tbk
mendapatkan proyek itu melalui pak Idris juga," tuturnya di Pengadilan
Tipikor, Jumat (5/8/2011).
Pada tahun yang sama, PT DGI Tbk, aku Dudung, mendapatkan proyek pembangunan
RS Adam Malik di Sumatera Utara. "Itu melalui pak Idris juga," ucapnya.
Dalam kedua proyek itu, PT DGI Tbk, aku Dudung, juga memberikan komisi atau
fee bagi Nazaruddin dan perusahaannya Anugerah Group dan pihak-pihak lainnya
sebagai imbalan lantaran telah memberi dan membantu PT Duta Graha Indah Tbk
mendapatkan proyek-proyek itu.
Lalu berapa keuntungannya, Dudung mengatakan, perusahaan telah mendapatkan
untung hingga lima persen dalam pengerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet.
Sudah dihitung-hitung keuntungan dari PT Duta Graha Indah Tbk, sudah sekitar
lima persen," ujarnya
Karena sudah mendapat keuntungan itulah, kata Dudung, dirinya tak terlalu
merisaukan masalah perealisasian prosentase pembagian fee yang sudah
disepakati Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris, akan
diberikan kepada pihak-pihak yang sudah membantu PT DGI Tbk mendapatkan
proyek pembangunan Wisma Atlet.
Dudung sendiri mengakui dirinya menyetujui perealisasian bancakan fee bagi
pihak-pihak yang telah membantu PT DGI Tbk mendapatkan proyek pembangunan
Wisma Atlet. Persetujuan itu sendiri berbentuk pelimpahan kewenangan dari
dirinya kepada Idris untuk mengurusi sepenuhnya proyek-proyek yang
didapatkan oleh PT DGI Tbk, termasuk soal adanya pemberian success fee
kepada pihak-pihak yang sudah memberi atau membantu PT DGI Tbk mendapatkan
proyek. "Saya sudah melimpahkan wewenang kepada Idris dalam bentuk konvensi
harian. Khusus kepada pak Idris. Nggak ada RUPS-nya. Hanya fleksibilitas
saja," tuturnya.
"Jadi pak Idris mengeluarkan uang itu tidak minta persetujuan kami. Kami
melihatnya yang penting ada keuntungan. Selebih-selebihnya pak Idris yang
tahu. Idris yang memiliki kewenangan untuk menentukan prosentasi," ujarnya
lagi.
Pengaruh Idris yang begitu besar di PT DGI Tbk itu sendiri, diungkapkan
Dudung, karena dirinya merupakan mantan Direktur Utama PT DGI Tbk pada tahun
1982. Namun pada tahun 1993 atau 1995, Idris sempat keluar dari PT DGI Tbk
untuk berwiraswasta sendiri. "Setelah itu dia balik lagi," tuturnya. jak
Blog INTI-net online
http://tionghoanet.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner..com/tionghoanet
Blog JAKARTA POST Online
http://jakartapost.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner..com/jakartapost
Blog INDONESIA UPDATES
http://indonesiaupdates.blogspot.com/
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/indonesiaupdates
Online News Blog :
http://jakartaonlinenews..blogspot.com/
http://indofinancialnews..blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com/
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://indoexchanges.blogspot.com/
http://jaktvnewsonline.blogspot.com/
http://www.surabayapagi.com/index
php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829623257586f26b5972622b6df9a93ea8a7d
Dudung : Fee Proyek Atas Permintaan Rosa
JAKARTA Pemberian komisi atau fee dalam proyek konstruksi yang menggunakan
dana APBN ternyata lazim dilakukan. Padahal fee yang diberikan ini bisa
mengandung unsur korupsi dan gratifikasi. Tapi itulah fakta yang terjadi
dalam dunia konstruksi di negeri ini. Seperti pengakuan Direktur Utama PT
Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi. saat bersaksi untuk terdakwa Mindo
Rosalina Manullang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta,
Jumat (5/8).
Dudung mengaku bahwa pemberian komisi terhadap pihak-pihak yang telah
memberikan dan membantu perusahaan mendapatkan sebuah proyek, sudah menjadi
tradisi yang lazim dilakukan sebuah perusahaan. Hal inilah yang membuat PT
DGI Tbk menggelontorkan jatah fee hingga sebesar 20 persen kepada
pihak-pihak yang telah membantu mereka mendapatkan proyek pembangunan Wisma
Atlet.
”Biasanya, dalam bisnis konstruksi, kalau kami dikenalkan seseorang sama
pemberi tugas, kemudian kami mendapatkan proyek, kami kemudian memberi fee,
ujar Dudung
Namun Dudung membantah jika pemberian komisi atau fee bagi pihak-pihak yang
telah membantu PT DGI Tbk itu, merupakan inisiatif perusahaan. Dia menuding
penggelontoran fee-fee itu lantaran permintaan Rosa atas perintah M
Nazaruddin selaku atasannya di Group Permai.
Permintaan itu akhirnya disanggupi Dudung dan PT DGI Tbk. Besaran fee yang
digelontorkan mencapai 20 persen dari total nilai proyek pembangunan Wisma
Atlet senilai Rp 191,6 miliar. Adapun pembagiannya yaitu Group Nazaruddin
mendapat 13 persen, pejabat negara di daerah mendapat lima persen, dan untuk
Sesmenpora Wafid Muharam sebesar dua persen.
Khusus untuk Wafid, Dudung mengaku PT DGI Tbk sebenarnya tak pernah
berencana memberinya. Awalnya, PT DGI Tbk hanya berniat menggelontorkan
komisi atau fee sebesar 18 persen dari total nilai poyek kepada pihak-pihak
yang telah membantu mereka memenangkan pengerjaan proyek pembangunan Wisma
Atlet. "Tapi kemudian mendadak ada tambahan karena ada permintaan untuk
Sesmenpora, yang tadinya nggak ada dianggarkan. Itu sebesar dua persen,"
katanya.
Dudung juga mengatakan bahwa fee 2,5 persen untuk Komite Pembangunan sudah
direalisasikan. "Untuk komite sudah direalisasikan. Saya tahu itu setelah
ada kasus ini," ujarnya.
Beberapa nama perorangan di Komite yang sudah mendapat realisasi itu, kata
Dudung adalah Ketua Komite Pembangunan Rizal Abdullah. Selain Rizal, kata
Dudung, ada beberapa anggota Komite lain yang juga sudah mendapat fee.
Tak hanya komite, panitia pengadaan proyek pembangunan Wisma ATlet, sebut
Dudung, juga sudah mendapatkan jatah fee yang menjadi bagian mereka. Hanya
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, kata Dudung, yang belum mendapatkan
jatah fee dari PT DGI Tbk, dalam proyek ini. Padahal, kata Dudung, dirinya
sudah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 650 juta bagi Alex, untuk
berjaga-jaga seandainya dia meminta "bantuan" dari PT DGI Tbk dalam proyek
ini.
"Cadangan untuk pak Gubernur, dalam kegiatan SEA Games pasti ada sponsorship
2,5 persen itu kami siapkan untuk Gubernur dan 2,5 persen untuk Komite. Itu
rincian dari lima persen yang untuk pejabat daerah," tuturnya.. jak
http://www.surabayapagi.com/index
php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829628ea4a41166a0fd999fdffbc6d69ba0e7
Blog INTI-net online
http://tionghoanet.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner..com/tionghoanet
Blog JAKARTA POST Online
http://jakartapost.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner..com/jakartapost
Blog INDONESIA UPDATES
http://indonesiaupdates.blogspot.com/
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/indonesiaupdates
Online News Blog :
http://jakartaonlinenews..blogspot.com/
http://indofinancialnews..blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com/
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://indoexchanges.blogspot.com/
http://jaktvnewsonline.blogspot.com/
[Non-text portions of this message have been removed]