Harian Komentar
26 Aug. 2011


      Jika tidak dilakukan moratorium 
      Indonesia Terancam Jadi Negara Pegawai Negeri


     


WAKIL Ketua DPR, Priyo Budi Santoso sepakat dengan ide dan kebijakan yang 
dilon-tarkan pemerintah lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan 
Reformasi Biro-krasi, EE Mangindaan. Namun ia menyebut gagasan peng-hentian 
penerimaan PNS ini datang terlambat.


“Harus diakui ide ini terlambat karena sekarang jumlah PNS yang di daerah sudah 
mem-bengkak. Jika tak ada mora-torium akan terjadi proses menjadi negara 
birokratis dan 
negara pegawai negeri,” ka-tanya.


Dikatakannya juga, peme-rintah melakukan morato-rium penerimaan PNS untuk 
mengurangi beban anggaran. Sementara sebelumnya, Priyo Budi Santoso mencurigai 
penerimaan PNS melibatkan ada kepentingan politik. “Akan kita cek apakah 
meng-gunungnya (penerimaan PNS semakin banyak) itu menje-lang pemilu. Akan kita 
cek mengenai sinyalemen apakah itu memang ada pola men-jelang Pemilu seperti 
itu. Akan kita pertanyakan siapa pun penguasanya untuk minta 
pertanggungjawaban,” ung-kap Priyo di Gedung DPR, Ka-mis (25/08) kemarin.


Seperti diketahui, tiga men-teri telah menandatangani SK penghentian sementara 
pene-rimaan PNS. Ketiga menteri yang menandatangani SKB itu adalah Menteri 
Dalam Ne-geri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pendayagunaan Apa-ratur Negara 
dan Reformasi Birokrasi. Moratorium ini akan berlangsung selama 16 bulan dan 
akan dimulai per 1 September.
Moratoriun penerimaan PNS itu tidak bersifat kaku. Pene-rimaan PNS tetap 
dilakukan terutama untuk tenaga pen-didik dan tenaga kesehatan. Pemerintah 
tetap membuka peluang di kedua bidang tersebut, namun harus jelas 
penempatannya.(dtc/zal)



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke