Refl: Apakah harus ada perintah MUI baru boleh dirayakan Idul Fitri?  Bukankah 
MUI ini baru berumur kurang lebih 40 tahun. Selama berabad-abad dirayakan Hari 
besar tanpa ada MUI, umat lebih toleran dan aman, sekarang perayaan harus 
dijaga polisi untuk keamanan. 

http://www.analisadaily.com/news/read/2011/08/27/10505/mui_idul_fitri_kemungkinan_31_agustus_2011/#.Tlm5xqgg15g
- Hari ini Pkl. 06:29 WIB

MUI: Idul Fitri Kemungkinan 31 Agustus 2011




(Antara/fanny octavianus) Ketua MUI bidang fatwa Ma'aruf Amin (kiri) dan Sekjen 
MUI Ichwan Sam saat menyampaikan Tausiah MUI menyambut Idul Fitri 1432H di 
Jakarta, Jumat (26/8). Dewan Pimpinan MUI Pusat mengimbau pada masyarakat untuk 
tetap saling menghargai dan menghormati jika terjadi perbedaan Hari Raya Idul 
Fitri.
Jakarta, (Analisa). Ketua Majelis Ulama Indonesia KH. Ma'ruf Amin mengatakan 
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah kemungkinan Rabu, 31 Agustus 2011 
dilihat pada wujud bulan (hilal) yang kurang dari dua derajat.
"Ada dua cara untuk menentukan awal bulan pada kalender Hijiriah, termasuk 
memastikan hari pertama berpuasa dan Hari Raya Idul Fitri," kata Ma'ruf kepada 
pers, di Jakarta, Jumat.

Dijelaskan Ma'ruf, cara pertama itu adalah melalui Ijtima (konjungsi) yang 
terjadi sebelum matahari terbenam dan bulan terbenam setelah matahari terbenam.

Maka, lanjutnya, pada sore hari itu dinyatakan sebagai awal bulan Hijiriah 
tanpa melihat seberapa sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam.

Kemudian yang kedua, kata Ma'ruf, melihat bulan (rukyatul hilal), yaitu 
kriteria penentuan awal bulan dengan mengamati secara langsung. "Bagi yang 
berpatokkan pada rukyatul hilal, pasti sulit melihat hilal, sedangkan di sisi 
lain ada yang berpatokkan pada wujudul hilal," katanya.

Dikatakannya, dengan adanya perbedaan ini MUI menghimbau seluruh umat Islam 
yang ada di Indonesia khususnya agar saling menghargai perbedaan ini dan 
menyikapi perbedaan dengan mengedepankan semangat ukhuwah yang saling 
menghormati dan bertoleransi.

Sementara itu, Sekretaris Jendral MUI Drs HM Ichwan Sam menambahkan, mengenai 
pembagian zakat dan sedekah, MUI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya 
bagi yang menunaikan zakat dan menyalurkannya kepada mustahik.

"Kami menghimbau pengelola zakat (amil zakat), agar pembagian zakat dilakukan 
dengan cara yang baik, yaitu tertib dan benar, sehingga tidak menimbulkan hal 
negatif dan dapat memberikan berkah kepada pemberi zakat dan mustahik," katanya.

MUI, lanjut Ichwan, juga meminta pihak Kepolisian untuk dapat menjamin keamanan 
dan kenyamanan umat Islam dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri, baik pada saat 
perjalanan mudik maupun pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri. (Ant)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke