Refl: Apakah harus ada perintah MUI baru boleh dirayakan Idul Fitri? Bukankah MUI ini baru berumur kurang lebih 40 tahun. Selama berabad-abad dirayakan Hari besar tanpa ada MUI, umat lebih toleran dan aman, sekarang perayaan harus dijaga polisi untuk keamanan.
http://www.analisadaily.com/news/read/2011/08/27/10505/mui_idul_fitri_kemungkinan_31_agustus_2011/#.Tlm5xqgg15g - Hari ini Pkl. 06:29 WIB MUI: Idul Fitri Kemungkinan 31 Agustus 2011 (Antara/fanny octavianus) Ketua MUI bidang fatwa Ma'aruf Amin (kiri) dan Sekjen MUI Ichwan Sam saat menyampaikan Tausiah MUI menyambut Idul Fitri 1432H di Jakarta, Jumat (26/8). Dewan Pimpinan MUI Pusat mengimbau pada masyarakat untuk tetap saling menghargai dan menghormati jika terjadi perbedaan Hari Raya Idul Fitri. Jakarta, (Analisa). Ketua Majelis Ulama Indonesia KH. Ma'ruf Amin mengatakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah kemungkinan Rabu, 31 Agustus 2011 dilihat pada wujud bulan (hilal) yang kurang dari dua derajat. "Ada dua cara untuk menentukan awal bulan pada kalender Hijiriah, termasuk memastikan hari pertama berpuasa dan Hari Raya Idul Fitri," kata Ma'ruf kepada pers, di Jakarta, Jumat. Dijelaskan Ma'ruf, cara pertama itu adalah melalui Ijtima (konjungsi) yang terjadi sebelum matahari terbenam dan bulan terbenam setelah matahari terbenam. Maka, lanjutnya, pada sore hari itu dinyatakan sebagai awal bulan Hijiriah tanpa melihat seberapa sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam. Kemudian yang kedua, kata Ma'ruf, melihat bulan (rukyatul hilal), yaitu kriteria penentuan awal bulan dengan mengamati secara langsung. "Bagi yang berpatokkan pada rukyatul hilal, pasti sulit melihat hilal, sedangkan di sisi lain ada yang berpatokkan pada wujudul hilal," katanya. Dikatakannya, dengan adanya perbedaan ini MUI menghimbau seluruh umat Islam yang ada di Indonesia khususnya agar saling menghargai perbedaan ini dan menyikapi perbedaan dengan mengedepankan semangat ukhuwah yang saling menghormati dan bertoleransi. Sementara itu, Sekretaris Jendral MUI Drs HM Ichwan Sam menambahkan, mengenai pembagian zakat dan sedekah, MUI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi yang menunaikan zakat dan menyalurkannya kepada mustahik. "Kami menghimbau pengelola zakat (amil zakat), agar pembagian zakat dilakukan dengan cara yang baik, yaitu tertib dan benar, sehingga tidak menimbulkan hal negatif dan dapat memberikan berkah kepada pemberi zakat dan mustahik," katanya. MUI, lanjut Ichwan, juga meminta pihak Kepolisian untuk dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri, baik pada saat perjalanan mudik maupun pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri. (Ant) [Non-text portions of this message have been removed]
