Surat Nazaruddin untuk KPK
Ary Wibowo | Tri Wahono
 Kompas/Lucky Pransiska

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tiba di Komisi 
Pemberantasan korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/8). Tersangka kasus dugaan suap 
pembangunan wisa atlet Sea Games tersebut tiba di Jakarta sekitar pukul 19.30 
WIB dan langsung dilakukan serah terima dari tim penjemput ke KPK.

JAKARTA, KOMPAS.com  Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA 
Games 2011, Muhammad Nazaruddin, menyatakan akan tetap bungkam di hadapan 
penyidik selama dirinya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Sikap bungkam tersebut akan dilakukan Nazaruddin hingga KPK mengabulkan surat 
permohonan pemindahan tahanan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa 
Dua, Depok, ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang atau Tangerang.

Surat yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 25 Agustus 2011 
itu berisikan pernyataan Nazaruddin untuk KPK agar mengabulkan permintaan 
pemindahan tahanannya. Dalam surat itu, Nazaruddin berjanji akan bersikap 
kooperatif dengan menjelaskan nama-nama yang terkait dalam beberapa kasus yang 
menjeratnya. Surat itu ditembuskan kepada pimpinan KPK, lembaga swadaya 
masyarakat, serta media cetak dan elektronik.

Berikut isi surat Nazaruddin:

JAKARTA 25 AGUSTUS 2011

Kepada Yth Penyidik KPK Di dalam perkara pembangunan wisma atlet

Di Tempat

Hal: Pernyataan

Dengan Hormat

Saya, M Nazaruddin untuk sementara ini berdomisili di Rutan Mako Brimob bersama 
ini menyatakan:

1. Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, saya akan menjelaskan 
fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan wisma atlet di Palembang.

2. Bahwa saya akan kooperatif di dalam penyidikan dan menjelaskan nama-nama 
yang terkait di perkara tersebut. Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa 
ada tekanan dari pihak manapun.

Hormat Saya

Muhammad Nazaruddin

Tembusan:

1. pimpinan KPK

2. LSM

3. media cetak elektronik.

Dalam pemeriksaan hari ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kembali 
bungkam. Afrian Bondjol, salah seorang kuasa hukum Nazaruddin, mengatakan, 
kliennya tersebut merasa KPK telah merekayasa kasus-kasusnya. Nazaruddin, kata 
Afrian, menilai penahanannya di Mako Brimob atas keinginan pimpinan KPK agar 
dapat dikontrol dan diisolasi sesuai keinginan mereka.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyesalkan tindakan bungkam Nazaruddin. Menurut 
Johan, tindakan tidak kooperatif tersebut dapat merugikan Nazaruddin sendiri. 
Johan mengatakan, seharusnya Nazaruddin memanfaatkan waktu pemeriksaan untuk 
menyampaikan apa yang sesungguhnya dia alami sehingga memiliki ruang untuk 
membela diri.

"Itu hak yang bersangkutan, sebagai tersangka berhak. KPK tidak mengejar 
pengakuan Nazaruddin saja, tapi bukti sudah ada dari saksi atau keterangan 
orang lain," kata Johan.



Nazaruddin Tuduh KPK Merekayasa Kasusnya
Ary Wibowo | Laksono Hari W | Kamis, 25 Agustus 2011 | 17:32 WIB
 KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin 
saat menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 
Kamis (18/8/2011).

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap diam yang ditunjukkan Muhammad Nazaruddin, 
tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, dalam 
penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bentuk penolakannya 
terhadap penyidikan oleh KPK.
Kuasa hukum Nazaruddin, Arfian Bondjol, mengatakan, kliennya telah menolak 
perpanjangan penahanan di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, 
Depok, Jawa Barat. Penolakan itu dilakukan karena Nazaruddin merasa yakin 
kasusnya penuh dengan rekayasa yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

"Saat ditanya alasan kenapa ditolak, melalui surat pernyataannya, kliennya saya 
menjawab, kalau dia (Nazaruddin) kooperatif dengan penyidik, nyawa dia akan 
terancam di Mako Brimob. Dan, menurut dia, hal ini memang keinginan-keinginan 
pimpinan KPK supaya dia tetap tertekan, stres, dan diharapkan segera mati agar 
bobrok-bobrok pimpinan KPK tidak terbongkar," ujar Arfian kepada wartawan di 
Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011).

Menurut Arfian, Nazaruddin menilai penahanannya di Mako Brimob adalah keinginan 
dari beberapa pihak yang ingin merekayasa kasus-kasusnya. Beberapa pihak 
tersebut, kata Arfian, mengharapkan agar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat 
itu tetap di Rutan Mako Brimob agar dapat dikontrol dan diisolasi sesuai dengan 
kehendak mereka.

"Jadi, dari awal perkara ini bergulir, Saudara Nazaruddin yakin benar kalau 
dalam kasus ini penuh dengan rekayasa, penuh dengan konspirasi. Maka, itu dia 
ingin minta menggunakan hak diam dia selama ini, lalu dia juga ingin keluar 
dari Mako Brimob agar tidak ada lagi intimidasi kepadanya," ujar Arfian.

Arfian mengatakan, pihaknya telah memberikan keterangan dengan catatan 
permintaan Nazaruddin agar dipindahkan tempat penahanannya dari Mako Brimob ke 
LP Cipinang. Nazaruddin berjanji akan berbicara mengenai semua kasusnya jika 
KPK mengizinkannya pindah dari Mako Brimob.

Untuk membuktikan janjinya tersebut, tambah Arfian, Nazaruddin kembali membuat 
surat pernyataan kepada penyidik. Surat bertanggal 25 Agustus 2011 itu 
ditujukan kepada pimpinan KPK dan ditembuskan kepada lembaga swadaya masyarakat 
serta media massa.

Arfian berharap pimpinan KPK dapat menerima permohonan surat pemindahan 
kliennya tersebut. Menurut dia, jika KPK mengizinkan pemindahan tersebut, 
Nazaruddin tidak akan bungkam seperti yang selama ini dilakukannya.

"Jadi, jangan dipertanyakan lagi jaminannya apa, kalau dia (Nazaruddin) 
dipindahkan dia akan ceritakan apa adanya," kata Arfian.



Ini Tujuh Kasus Lain Nazaruddin
Icha Rastika | Tri Wahono | Kamis, 25 Agustus 2011 | 18:27 WIB
 KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Muhammad Nazaruddin (tengah), saat dibawa ke kantor 
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (13/8/2011) malam untuk menjelani 
pemeriksaan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad 
Nazaruddin, tidak hanya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan 
wisma atlet SEA Games, Palembang, yang kini dalam tahap penyidikan di KPK. 
Mantan anggota DPR itu juga diduga terlibat dalam tujuh kasus lain yang tengah 
diselidiki KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (25/8/2011), mengungkapkan, ketujuh kasus itu 
terkait proyek-proyek di dua kementerian yakni lima kasus di proyek Kementerian 
Pendidikan dan dua kasus di proyek Kementerian Kesehatan.

Adapun lima kasus indikasi korupsi di Kementerian Pendidikan yang diduga 
melibatkan Nazaruddin antara lain, kasus proyek pengadaan peralatan 
laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tahun 2010, kasus proyek 
pengadaan laboratorium serta mebel di Universitas Sriwijaya Palembang pada 
2010, pengadaan peralatan laboratorium pusat riset dan pengembangan bidang ilmu 
pengetahuan di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada 2010, pengadaan 
laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, dan pengadaan 
laboratorium di Universitas Malang.

Sedangkan dua kasus di Kementerian Pendidikan yakni pertama, indikasi korupsi 
pada pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter spesialis di rumah 
sakit pendidikan dan rujukan pada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM 
(PPSDM) Departemen Kesehatan 2009. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 490 miliar.

Kedua, indikasi korupsi pada proyek pembangunan fasilitas produksi riset dan 
teknologi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan 
Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan 2008-2010 dengan nilai proyek Rp 1,3 
triliun. Proses penyelidikan terhadap kasus-kasus indikasi korupsi yang diduga 
melibatkan Nazaruddin itu, kata Johan, terus berjalan.

Selain diduga terlibat kasus-kasus tersebut, Nazaruddin juga diduga terlibat 
dalam 31 kasus di lima kementerian. Kini, 31 kasus itu masih dalam tahap 
pengumpulan bahan dan keterangan di KPK. Ditambah lagi satu kasus lain selain 
wisma atlet yang dalam tahap penyidikan. Adapun nilai total proyek yang 
melibatkan Nazaruddin tersebut mencapai Rp 6 triliun.

Blog INTI-net online
http://tionghoanet.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/tionghoanet

Blog JAKARTA POST Online
http://jakartapost.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/jakartapost

Blog INDONESIA UPDATES
http://indonesiaupdates.blogspot.com/
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/indonesiaupdates

Online News Blog :
http://jakartaonlinenews.blogspot.com/
http://indofinancialnews.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com/
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://indoexchanges.blogspot.com/
http://jaktvnewsonline.blogspot.com/

Kirim email ke