Surat Nazaruddin untuk KPK Ary Wibowo | Tri Wahono Kompas/Lucky Pransiska Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tiba di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/8). Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisa atlet Sea Games tersebut tiba di Jakarta sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan serah terima dari tim penjemput ke KPK.
JAKARTA, KOMPAS.com Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin, menyatakan akan tetap bungkam di hadapan penyidik selama dirinya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap bungkam tersebut akan dilakukan Nazaruddin hingga KPK mengabulkan surat permohonan pemindahan tahanan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang atau Tangerang. Surat yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 25 Agustus 2011 itu berisikan pernyataan Nazaruddin untuk KPK agar mengabulkan permintaan pemindahan tahanannya. Dalam surat itu, Nazaruddin berjanji akan bersikap kooperatif dengan menjelaskan nama-nama yang terkait dalam beberapa kasus yang menjeratnya. Surat itu ditembuskan kepada pimpinan KPK, lembaga swadaya masyarakat, serta media cetak dan elektronik. Berikut isi surat Nazaruddin: JAKARTA 25 AGUSTUS 2011 Kepada Yth Penyidik KPK Di dalam perkara pembangunan wisma atlet Di Tempat Hal: Pernyataan Dengan Hormat Saya, M Nazaruddin untuk sementara ini berdomisili di Rutan Mako Brimob bersama ini menyatakan: 1. Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, saya akan menjelaskan fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan wisma atlet di Palembang. 2. Bahwa saya akan kooperatif di dalam penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terkait di perkara tersebut. Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Hormat Saya Muhammad Nazaruddin Tembusan: 1. pimpinan KPK 2. LSM 3. media cetak elektronik. Dalam pemeriksaan hari ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kembali bungkam. Afrian Bondjol, salah seorang kuasa hukum Nazaruddin, mengatakan, kliennya tersebut merasa KPK telah merekayasa kasus-kasusnya. Nazaruddin, kata Afrian, menilai penahanannya di Mako Brimob atas keinginan pimpinan KPK agar dapat dikontrol dan diisolasi sesuai keinginan mereka. Juru Bicara KPK Johan Budi menyesalkan tindakan bungkam Nazaruddin. Menurut Johan, tindakan tidak kooperatif tersebut dapat merugikan Nazaruddin sendiri. Johan mengatakan, seharusnya Nazaruddin memanfaatkan waktu pemeriksaan untuk menyampaikan apa yang sesungguhnya dia alami sehingga memiliki ruang untuk membela diri. "Itu hak yang bersangkutan, sebagai tersangka berhak. KPK tidak mengejar pengakuan Nazaruddin saja, tapi bukti sudah ada dari saksi atau keterangan orang lain," kata Johan. Nazaruddin Tuduh KPK Merekayasa Kasusnya Ary Wibowo | Laksono Hari W | Kamis, 25 Agustus 2011 | 17:32 WIB KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin saat menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (18/8/2011). JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap diam yang ditunjukkan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bentuk penolakannya terhadap penyidikan oleh KPK. Kuasa hukum Nazaruddin, Arfian Bondjol, mengatakan, kliennya telah menolak perpanjangan penahanan di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penolakan itu dilakukan karena Nazaruddin merasa yakin kasusnya penuh dengan rekayasa yang dilakukan oleh pimpinan KPK. "Saat ditanya alasan kenapa ditolak, melalui surat pernyataannya, kliennya saya menjawab, kalau dia (Nazaruddin) kooperatif dengan penyidik, nyawa dia akan terancam di Mako Brimob. Dan, menurut dia, hal ini memang keinginan-keinginan pimpinan KPK supaya dia tetap tertekan, stres, dan diharapkan segera mati agar bobrok-bobrok pimpinan KPK tidak terbongkar," ujar Arfian kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011). Menurut Arfian, Nazaruddin menilai penahanannya di Mako Brimob adalah keinginan dari beberapa pihak yang ingin merekayasa kasus-kasusnya. Beberapa pihak tersebut, kata Arfian, mengharapkan agar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tetap di Rutan Mako Brimob agar dapat dikontrol dan diisolasi sesuai dengan kehendak mereka. "Jadi, dari awal perkara ini bergulir, Saudara Nazaruddin yakin benar kalau dalam kasus ini penuh dengan rekayasa, penuh dengan konspirasi. Maka, itu dia ingin minta menggunakan hak diam dia selama ini, lalu dia juga ingin keluar dari Mako Brimob agar tidak ada lagi intimidasi kepadanya," ujar Arfian. Arfian mengatakan, pihaknya telah memberikan keterangan dengan catatan permintaan Nazaruddin agar dipindahkan tempat penahanannya dari Mako Brimob ke LP Cipinang. Nazaruddin berjanji akan berbicara mengenai semua kasusnya jika KPK mengizinkannya pindah dari Mako Brimob. Untuk membuktikan janjinya tersebut, tambah Arfian, Nazaruddin kembali membuat surat pernyataan kepada penyidik. Surat bertanggal 25 Agustus 2011 itu ditujukan kepada pimpinan KPK dan ditembuskan kepada lembaga swadaya masyarakat serta media massa. Arfian berharap pimpinan KPK dapat menerima permohonan surat pemindahan kliennya tersebut. Menurut dia, jika KPK mengizinkan pemindahan tersebut, Nazaruddin tidak akan bungkam seperti yang selama ini dilakukannya. "Jadi, jangan dipertanyakan lagi jaminannya apa, kalau dia (Nazaruddin) dipindahkan dia akan ceritakan apa adanya," kata Arfian. Ini Tujuh Kasus Lain Nazaruddin Icha Rastika | Tri Wahono | Kamis, 25 Agustus 2011 | 18:27 WIB KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Muhammad Nazaruddin (tengah), saat dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (13/8/2011) malam untuk menjelani pemeriksaan. JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tidak hanya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, yang kini dalam tahap penyidikan di KPK. Mantan anggota DPR itu juga diduga terlibat dalam tujuh kasus lain yang tengah diselidiki KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (25/8/2011), mengungkapkan, ketujuh kasus itu terkait proyek-proyek di dua kementerian yakni lima kasus di proyek Kementerian Pendidikan dan dua kasus di proyek Kementerian Kesehatan. Adapun lima kasus indikasi korupsi di Kementerian Pendidikan yang diduga melibatkan Nazaruddin antara lain, kasus proyek pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tahun 2010, kasus proyek pengadaan laboratorium serta mebel di Universitas Sriwijaya Palembang pada 2010, pengadaan peralatan laboratorium pusat riset dan pengembangan bidang ilmu pengetahuan di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto pada 2010, pengadaan laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, dan pengadaan laboratorium di Universitas Malang. Sedangkan dua kasus di Kementerian Pendidikan yakni pertama, indikasi korupsi pada pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rujukan pada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Departemen Kesehatan 2009. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 490 miliar. Kedua, indikasi korupsi pada proyek pembangunan fasilitas produksi riset dan teknologi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan 2008-2010 dengan nilai proyek Rp 1,3 triliun. Proses penyelidikan terhadap kasus-kasus indikasi korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin itu, kata Johan, terus berjalan. Selain diduga terlibat kasus-kasus tersebut, Nazaruddin juga diduga terlibat dalam 31 kasus di lima kementerian. Kini, 31 kasus itu masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan di KPK. Ditambah lagi satu kasus lain selain wisma atlet yang dalam tahap penyidikan. Adapun nilai total proyek yang melibatkan Nazaruddin tersebut mencapai Rp 6 triliun. Blog INTI-net online http://tionghoanet.blogspot.com Feeds : http://feeds.feedburner.com/tionghoanet Blog JAKARTA POST Online http://jakartapost.blogspot.com Feeds : http://feeds.feedburner.com/jakartapost Blog INDONESIA UPDATES http://indonesiaupdates.blogspot.com/ Feeds : http://feeds.feedburner.com/indonesiaupdates Online News Blog : http://jakartaonlinenews.blogspot.com/ http://indofinancialnews.blogspot.com/ http://chinese-clubs.blogspot.com/ http://batavia-news-networks.blogspot.com/ http://indoexchanges.blogspot.com/ http://jaktvnewsonline.blogspot.com/
