http://www.suarapembaruan.com/home/kampanye-terselubung-tim-sukses-pasangan-wahidin-irna-akan-ditelusuri/11021#Scene_1
Pemilukada Banten Kampanye Terselubung Tim Sukses Pasangan Wahidin-Irna Akan Ditelusuri Jumat, 9 September 2011 | 6:02 Logo Pilkada langsung [google] [SERANG] Dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Banten Wahidin Halim- Irna Narulita lewat acara halal bihalal akan ditelusuri oleh Panwas Pemilukada Banten. Panwas Pemilukada Banten berharap masyarakat yang mengetahui dan menyaksikan kampanye terselubung itu segera melaporkan ke Kantor Panwas Pemilukada Banten sehingga bisa segera ditindaklanjuti. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kampanye terselubung itu dilakukan oleh tim sukses pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita dengan cara membagikan roti bergambar calon gubernur Wahidin Halim pada saat acara halal bihalal dengan para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Kota Tangerang, Rabu (7/9) lalu. Pada hari yang sama juga dilakukan acara halal bihalal serupa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Dalam acara tersebut juga diwarnai ajakan oleh sejumlah pejabat untuk mendukung calon gubernur incumbent Hj Ratu Atut Chosiyah. Ketua Divisi Pelanggaran dan Tindak Lanjut Pelanggaran, Panwas Pemilukada Banten, Haer Bustomi SH, Kamis (8/9) menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini, karena bagaimanapun jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran. Sebab, KPU Banten belum menetapkan masa kampanye). Haer mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya berharap ada pihak yang berperan sebagai pelapor. "Jika memang kejadian di dua peristiwa halal bihalal itu dianggap sebagai pelanggaran, maka kami berharap ada pihak yang melaporkan, agar kami bisa menindaklanjutinya," kata dia. Namun, menurut Haer, jika tidak ada laporan yang masuk ke Panwas Pemilukada Banten terkait hal itu, pihaknya akan mengambil sikap yang kedua, yakni dengan menjadikan media massa sebagai titik awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut„. "Kami melihat banyak pemberitaan di media massa, dan itu bisa ditarik menjadi titik awal bagi kami untuk menindaklanjuti dugaan curi start kampanye ini," ujarnya. Ditambahkan Haer, sebagai barang bukti, pihaknya akan meminta beberapa foto maupun rekaman, dan juga video, yang menguatkan adanya pelanggaran pemilukada tersebut."Rekaman berupa suara maupun video, dan juga foto akan cukup menjadi barang bukti bagi kami untuk mengembangkan permasalahn ini," ujarnya. Selain menangani berbagai laporan pelanggaran, Panwas Pemilukada Provinsi Banten juga akan menertibkan sejumlah alat peraga kampanye semua pasangan calon pemilukada Banten, seperti baliho, stiker, maupun spanduk yang dipajang di sepanjang jalur protokol hingga pelosok kampung bakal ditertibkan. Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Banten Sabihis mengatakan, penertiban atribut tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti berbagai laporan pengaduan masyarakat yang diterima Panwas Pemilukada Banten. Apalagi, saat ini belum memasuki masa kampanye. “Berdasarkan tahapan yang dibuat KPU Banten, jadwal kampanye baru akan dimulai pada 5 Oktober mendatang. Karena itu, dalam waktu dekat ini Panwas Pemilukada Banten akan menyurati seluruh tim sukses pasangan calon untuk menurunkan atribut yang dipasangnya. Jika alat peraga tersebut tidak diturunkan, maka pihaknya yang akan menurunkan alat peraga tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik itu di kabupaten/kota maupun di Provinsi Banten,” katanya. Sabihis mengatakan, selain menyurati timses, Panwaslu juga membuat surat edaran kepada Panwas Pemilukada di kabupaten/kota untuk melakukan penertiban atribut di wilayahnya masing-masing. “Jadi ini instruksi langsung yang turun ke bawah, agar Panwas di kabupaten/kota bisa berkoordinasi dengan Satpol PP masing-masing wilayah,” katanya. [149]
