http://www.suarapembaruan.com/home/kampanye-terselubung-tim-sukses-pasangan-wahidin-irna-akan-ditelusuri/11021#Scene_1

Pemilukada Banten

Kampanye Terselubung Tim Sukses Pasangan Wahidin-Irna Akan Ditelusuri
Jumat, 9 September 2011 | 6:02

 Logo Pilkada langsung [google]



[SERANG] Dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh tim sukses pasangan 
calon pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Banten  Wahidin Halim- Irna 
Narulita lewat acara halal bihalal akan ditelusuri oleh Panwas Pemilukada 
Banten. Panwas Pemilukada Banten berharap masyarakat yang mengetahui dan 
menyaksikan kampanye terselubung itu segera melaporkan ke Kantor Panwas 
Pemilukada Banten sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kampanye terselubung itu dilakukan 
oleh tim sukses pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita dengan cara membagikan 
roti bergambar calon gubernur Wahidin Halim pada saat acara halal bihalal 
dengan para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) 
se-Kota Tangerang, Rabu (7/9) lalu.

Pada hari yang sama juga dilakukan acara halal bihalal serupa di Kawasan Pusat 
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Dalam acara tersebut juga diwarnai ajakan 
oleh sejumlah pejabat untuk mendukung calon gubernur  incumbent Hj Ratu Atut 
Chosiyah.   Ketua Divisi Pelanggaran dan Tindak Lanjut Pelanggaran, Panwas 
Pemilukada Banten, Haer Bustomi SH, Kamis (8/9) menjelaskan pihaknya akan 
menindaklanjuti permasalahan ini, karena bagaimanapun jika terbukti, hal ini 
merupakan pelanggaran. Sebab, KPU Banten belum menetapkan masa kampanye).

Haer mengatakan,  untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya berharap ada 
pihak yang berperan sebagai pelapor. "Jika  memang kejadian di dua peristiwa 
halal bihalal itu dianggap sebagai pelanggaran, maka kami berharap ada pihak 
yang melaporkan, agar kami bisa menindaklanjutinya," kata dia.

Namun, menurut Haer,  jika tidak ada laporan yang masuk ke Panwas Pemilukada 
Banten terkait hal itu,  pihaknya akan mengambil sikap yang kedua, yakni dengan 
menjadikan media massa sebagai titik awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut„.

"Kami melihat banyak pemberitaan di media massa, dan itu bisa ditarik menjadi 
titik awal bagi kami untuk menindaklanjuti dugaan curi start kampanye ini," 
ujarnya.

Ditambahkan Haer, sebagai barang bukti, pihaknya akan meminta beberapa foto 
maupun rekaman, dan juga video, yang menguatkan adanya pelanggaran pemilukada  
tersebut."Rekaman berupa suara maupun video, dan juga foto akan cukup menjadi 
barang bukti bagi kami untuk mengembangkan permasalahn ini," ujarnya.

Selain menangani berbagai laporan pelanggaran, Panwas Pemilukada Provinsi 
Banten juga akan menertibkan sejumlah alat peraga kampanye semua pasangan calon 
pemilukada Banten, seperti baliho, stiker, maupun spanduk  yang dipajang  di 
sepanjang jalur protokol hingga pelosok kampung bakal ditertibkan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Banten Sabihis mengatakan, 
penertiban atribut tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti berbagai 
laporan pengaduan masyarakat yang diterima Panwas Pemilukada Banten. Apalagi, 
saat ini belum memasuki masa kampanye.

 “Berdasarkan  tahapan yang dibuat KPU Banten, jadwal kampanye baru akan 
dimulai pada 5 Oktober mendatang. Karena itu, dalam  waktu dekat ini Panwas 
Pemilukada Banten akan  menyurati seluruh tim sukses pasangan calon untuk 
menurunkan atribut yang  dipasangnya. Jika alat peraga tersebut tidak  
diturunkan, maka pihaknya yang akan menurunkan alat  peraga tersebut dengan 
berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol 
PP), baik itu di kabupaten/kota maupun di Provinsi Banten,” katanya.

Sabihis mengatakan,  selain menyurati timses, Panwaslu juga membuat surat 
edaran kepada Panwas Pemilukada di  kabupaten/kota untuk melakukan penertiban 
atribut di wilayahnya  masing-masing.  “Jadi ini instruksi langsung yang turun 
ke bawah, agar  Panwas di  kabupaten/kota bisa berkoordinasi dengan Satpol PP 
masing-masing wilayah,” katanya. [149]

Kirim email ke