Segera Berlaku. Kontrol Devisa thdp hasil ekspor segera diberlakukan! Siap-siap karena bakal disinkronkan dgn Pajak perusahaan yg Anda laporkan.PBI Lalu Lintas Devisa: BI Tak Contek Negara Lain untuk Lalu Lintas DevisaOleh Sandiyu Nuryono | Inilah – 8 jam yang lalutweetShareEmailCetakKONTEN TERKAITPerbesar FotoPBI Lalu Lintas Devisa: BI Tak Contek Negara Lain untuk Lalu Lintas DevisaBERITA LAINNYAGara-Gara Tsunami, Jepang Makin Butuh Impor Air Minum Kemasan dari IndonesiaRepublika - 7 jam yang laluBeli Emas Di Bank Syariah Bisa DicicilInilah - 10 jam yang laluKopaja AC Berhenti BeroperasiLiputan 6 - 6 jam yang laluMore »INILAH.COM, Jakarta – Bank Indonesia membantah bahwa peratutan Bank Indonesia (PBI) yang nantinya berisi tentang Kebijakan Lalu-lintas Devisa Terkait Utang dan Ekspor Luar Negeri mencontek aturan serupa di negara lain.“Bagaimana bisa dibilang mencontek, PBI-nya saja belum keluar,” tegas Kabiro Humas BI Difi A Johansyah saat berbincang denganINILAH.COM, akhir pekan ini.Menurutnya, PBI yang rencanya keluar bulan depan masih digodok dan sangat bermanfaat bagi perekonomian Indonesia. Di antaranya, mensinkronkan antara potensi account yang masuk dengan aliran ekspor, meningkatkan kualitas statistik dan monitoring devisa.Sementara. bagi moneter ini memperkuat stabilitas ketahanan mengurangi ketergantungan Indonesia pada dana asing jangka pendek, mendukung pencapaian inflasi dan juga kestabilan nilai tukar karena nilai tukar (dipengaruhi) dari valas juga.Salah satu pertimbangan diterbitkannya PBI tersebut adalah dengan masuknya devisa ke dalam negeri sehingga memperkuat kondisi likuiditas valas dalam negeri. Adapun negara-negara yang telah menerbitkan aturan mengenai lalu-lintas devisa, antara lain Malaysia, Thailand, Filipina, India dan Brasil.
[Non-text portions of this message have been removed]
