Segera Berlaku. Kontrol Devisa thdp hasil ekspor segera diberlakukan! Siap-siap 
karena bakal disinkronkan dgn Pajak perusahaan yg Anda laporkan.PBI Lalu Lintas 
Devisa: BI Tak Contek Negara Lain untuk Lalu Lintas DevisaOleh Sandiyu 
Nuryono | Inilah – 8 jam yang lalutweetShareEmailCetakKONTEN TERKAITPerbesar 
FotoPBI Lalu Lintas Devisa: BI Tak Contek Negara Lain untuk Lalu Lintas 
DevisaBERITA LAINNYAGara-Gara Tsunami, Jepang Makin Butuh Impor Air Minum 
Kemasan dari IndonesiaRepublika - 7 jam yang laluBeli Emas Di Bank Syariah Bisa 
DicicilInilah - 10 jam yang laluKopaja AC Berhenti BeroperasiLiputan 6 - 6 jam 
yang laluMore »INILAH.COM, Jakarta – Bank Indonesia membantah bahwa peratutan 
Bank Indonesia (PBI) yang nantinya berisi tentang Kebijakan Lalu-lintas Devisa 
Terkait Utang dan Ekspor Luar Negeri mencontek aturan serupa di negara 
lain.“Bagaimana bisa dibilang mencontek, PBI-nya saja belum keluar,” tegas 
Kabiro Humas BI Difi A Johansyah saat
 berbincang denganINILAH.COM, akhir pekan ini.Menurutnya, PBI yang rencanya 
keluar bulan depan masih digodok dan sangat bermanfaat bagi perekonomian 
Indonesia. Di antaranya, mensinkronkan antara potensi account yang masuk dengan 
aliran ekspor, meningkatkan kualitas statistik dan monitoring devisa.Sementara. 
bagi moneter ini memperkuat stabilitas ketahanan mengurangi ketergantungan 
Indonesia pada dana asing jangka pendek, mendukung pencapaian inflasi dan juga 
kestabilan nilai tukar karena nilai tukar (dipengaruhi) dari valas juga.Salah 
satu pertimbangan diterbitkannya PBI tersebut adalah dengan masuknya devisa ke 
dalam negeri sehingga memperkuat kondisi likuiditas valas dalam negeri. Adapun  
negara-negara yang telah menerbitkan aturan mengenai lalu-lintas devisa, antara 
lain Malaysia, Thailand, Filipina, India dan Brasil.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke