Miskinkan Para Koruptor http://www.tempo.co/hg/opiniKT/2011/09/13/krn.20110913.247725.id.html
Seperti bandit yang tak pernah jera melanggar hukum, koruptor di negeri ini tak pernah kapok menggerogoti uang negara. Satu demi satu pejabat dipenjarakan, tapi syahwat melahap dana negara tak pernah surut. Contoh terakhir: dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dari seorang pebisnis. Pejabat itu telah kehilangan urat malu. Kita tahu, penyuapan ini dilakukan ketika perkara Nazaruddin, yang dituduh melakukan korupsi dana proyek di sembilan kementerian senilai Rp 8 triliun lebih, masih panas dibicarakan publik. Sungguh keterlaluan, pembongkaran mega-skandal korupsi oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu seolah-olah tak memberi dampak apa pun. Sama sekali tak ada tanda-tanda pejabat yang terlibat kasus ini mengerem nafsunya untuk tidak menyelewengkan jabatan--juga harga dirinya. Penyuapan kepada Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Dadong Irbarelawan serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya itu hampir dipastikan hanya mata rantai dari kejahatan yang lebih besar. Duit Rp 1,5 miliar dari Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur transmigrasi di 19 daerah senilai Rp 500 miliar. Sesungguhnya modus dugaan korupsi ini sama sekali tidak rumit, bahkan sudah "biasa" kita dengar. Pemenang tender sebuah proyek sudah dipastikan sejak awal. Lalu sang pejabat "mengawal" kemenangan si pengusaha sejak proses perencanaan sampai pengesahan anggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai imbalan, pengusaha membayar 10-20 persen dari nilai proyek untuk para pejabat di kementerian. Sulit memberantas kejahatan model begini karena biasanya dikerjakan berombongan. Atasan bermental korup jelas tak mungkin menindak bawahan yang curang. Anak buah pun mustahil menghentikan tingkah polah atasan. Selain takut disingkirkan, mereka sering ikut bersukacita merayakan manisnya sistem yang korup. Dalam perkara suap Kementerian Transmigrasi, kaitan antarpemain itu terlihat jelas. Menurut pengacaranya, Dharnawati kepada komisi antikorupsi membuka peran sejumlah anggota staf Menteri Muhaimin Iskandar. Merekalah yang mengatur "jatah". Ada pula tudingan kepada seseorang yang diduga dekat dengan pemimpin Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pembagi proyek. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah semestinya mengungkap dugaan keterlibatan para politikus itu. Selama proses ini, Menteri Muhaimin semestinya nonaktif. Ia perlu menyediakan waktu khusus untuk menghadapi perkara ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak cukup hanya meminta Menteri Muhaimin bersikap terbuka. Pengusutan yang tuntas perlu pula diikuti dengan hukuman yang berat bagi para pelaku. Di luar hukuman penjara, denda superbesar barangkali akan lebih efektif. Mungkin banyak pejabat tak jeri masuk penjara, tapi lebih takut jatuh miskin. Maka perlu terobosan hukum untuk "memiskinkan" pejabat yang terbukti korupsi. Harta mereka harus disita untuk negara. Dengan kiat memiskinkan koruptor itu mungkin negeri ini bakal selamat dari kerakusan para "mafioso" mengisap uang negara. Hanya cara ekstrem yang mampu menangkal kejahatan korupsi yang sudah luar biasa ini. BLOG & Feed Tionghoanet http://tionghoanet.blogspot.com http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet BLOG Indonesia Updates http://indonesiaupdates.blogspot.com BLOG & Feed LowonganNet http://lowonganNet.blogspot.com http://feeds.feedburner.com/Lowongannet BLOG & Feed Export Import Marketplaces http://export-import-indonesia.blogspot.com http://feeds.feedburner.com/Export-import-indonesia
