Miskinkan Para Koruptor
http://www.tempo.co/hg/opiniKT/2011/09/13/krn.20110913.247725.id.html

Seperti bandit yang tak pernah jera melanggar hukum, koruptor di negeri ini tak 
pernah kapok menggerogoti uang negara. Satu demi satu pejabat dipenjarakan, 
tapi syahwat melahap dana negara tak pernah surut. Contoh terakhir: dua pejabat 
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditangkap Komisi Pemberantasan 
Korupsi karena diduga menerima suap dari seorang pebisnis.


Pejabat itu telah kehilangan urat malu. Kita tahu, penyuapan ini dilakukan 
ketika perkara Nazaruddin, yang dituduh melakukan korupsi dana proyek di 
sembilan kementerian senilai Rp 8 triliun lebih, masih panas dibicarakan 
publik. Sungguh keterlaluan, pembongkaran mega-skandal korupsi oleh mantan 
Bendahara Umum Partai Demokrat itu seolah-olah tak memberi dampak apa pun. Sama 
sekali tak ada tanda-tanda pejabat yang terlibat kasus ini mengerem nafsunya 
untuk tidak menyelewengkan jabatan--juga harga dirinya.


Penyuapan kepada Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian 
Dadong Irbarelawan serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan 
Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya itu hampir dipastikan hanya mata rantai 
dari kejahatan yang lebih besar. Duit Rp 1,5 miliar dari Dharnawati, kuasa 
direksi PT Alam Jaya Papua, diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur 
transmigrasi di 19 daerah senilai Rp 500 miliar.


Sesungguhnya modus dugaan korupsi ini sama sekali tidak rumit, bahkan sudah 
"biasa" kita dengar. Pemenang tender sebuah proyek sudah dipastikan sejak awal. 
Lalu sang pejabat "mengawal" kemenangan si pengusaha sejak proses perencanaan 
sampai pengesahan anggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai imbalan, 
pengusaha membayar 10-20 persen dari nilai proyek untuk para pejabat di 
kementerian.


Sulit memberantas kejahatan model begini karena biasanya dikerjakan 
berombongan. Atasan bermental korup jelas tak mungkin menindak bawahan yang 
curang. Anak buah pun mustahil menghentikan tingkah polah atasan. Selain takut 
disingkirkan, mereka sering ikut bersukacita merayakan manisnya sistem yang 
korup.


Dalam perkara suap Kementerian Transmigrasi, kaitan antarpemain itu terlihat 
jelas. Menurut pengacaranya, Dharnawati kepada komisi antikorupsi membuka peran 
sejumlah anggota staf Menteri Muhaimin Iskandar. Merekalah yang mengatur 
"jatah". Ada pula tudingan kepada seseorang yang diduga dekat dengan pemimpin 
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pembagi proyek.


Komisi Pemberantasan Korupsi sudah semestinya mengungkap dugaan keterlibatan 
para politikus itu. Selama proses ini, Menteri Muhaimin semestinya nonaktif. Ia 
perlu menyediakan waktu khusus untuk menghadapi perkara ini. Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono tak cukup hanya meminta Menteri Muhaimin bersikap terbuka. 


Pengusutan yang tuntas perlu pula diikuti dengan hukuman yang berat bagi para 
pelaku. Di luar hukuman penjara, denda superbesar barangkali akan lebih 
efektif. Mungkin banyak pejabat tak jeri masuk penjara, tapi lebih takut jatuh 
miskin. Maka perlu terobosan hukum untuk "memiskinkan" pejabat yang terbukti 
korupsi. Harta mereka harus disita untuk negara.


Dengan kiat memiskinkan koruptor itu mungkin negeri ini bakal selamat dari 
kerakusan para "mafioso" mengisap uang negara. Hanya cara ekstrem yang mampu 
menangkal kejahatan korupsi yang sudah luar biasa ini.

BLOG & Feed Tionghoanet
http://tionghoanet.blogspot.com
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

BLOG Indonesia Updates
http://indonesiaupdates.blogspot.com

BLOG & Feed LowonganNet
http://lowonganNet.blogspot.com
http://feeds.feedburner.com/Lowongannet

BLOG & Feed Export Import Marketplaces
http://export-import-indonesia.blogspot.com
http://feeds.feedburner.com/Export-import-indonesia

Kirim email ke