Ke Mana Uang Rawagede? http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/ke-mana-uang-rawagede Diterbitkan : 13 September 2011
Kementrian Kerja Sama Pembangunan Belanda mengalokasikan 850.000 euro untuk Rawagede. Namun sampai sekarang, tidak ada buktinya. Ke mana dana itu disalurkan? Awal 2009 Bert Koenders, yang waktu itu menjabat Menteri Kerja Sama Pembangunan, mengalokasikan 850.000 euro untuk Balongsari, kelurahan yang menaungi desa Rawagede. Dana ini tidak boleh disebut ganti rugi atau kompensasi dari pembunuhan massal yang dilakukan tentara Belanda pada 1947di Rawagede. Karena jika dana itu disebut ganti rugi atau kompensasi, berarti Belanda mengakui kesalahan mereka, hal yang ditolak negara kincir angin ini selama hampir 64 tahun. Jadi, sebutlah ini bagian dari dana kerja sama pembangunan, dan tidak hanya untuk Rawagede, namun juga untuk wilayah sekitarnya. Tak ada bukti Dari 850.000 euro itu rencananya akan dibangun sebuah sekolah dan pasar di Rawagede. Dan rumah sakit di Balongsari juga akan diperbesar. Dua setengah tahun kemudian, masih belum ada rencana yang terwujud. Di pinggir desa terhampar sawah seluas satu hektar, menunggu untuk dibangun SMK. Rancangannya, menurut otoritas setempat, sudah selesai. Mereka tinggal menunggu dana turun. Jika dana turun, sekolah akan langsung dibangun, kata Sukarman, ketua yayasan lokal yang sebelumnya pernah membangun sekolah di Rawagede. Sekolah yang dibagun yayasannya berdiri di seberang sawah, dan sekarang punya delapan ratus siswa. “Sekolah itu kami bangun dalam waktu tiga bulan. Bank Dunia memberikan uang kepada yayasan kami, dan semua langsung kami urus.” Mendagri Nyatanya, prosesnya sangat berbeda dengan uang Belanda. Dana Belanda bukan untuk Rawagede. Bahkan bukan untuk Karawang, kabupaten yang menaungi Rawagede. Dana kerja sama pembangunan tersebut diberikan ke Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. Merekalah yang akan memutuskan siapa yang boleh membangun sekolah, dan kapan. Belanda punya MOU, semacam perjanjian, dengan Kemendagri Indonesia. Sebagian kecil dana akan ditransfer bulan Desember mendatang. Otoritas setempat sama sekali belum dihubungi Jakarta dan sama sekali tidak jelas apakah dan kapan proyek ini akan dimulai. Kedutaan Besar Belanda di Jakarta membela diri. Birokrasi yang berbelit-belit ini harus ditempuh atas alasan “ketelitian”. Proyek ini harus “berkesinambungan” dan karena itulah sejak awal harus didiskusikan dengan semua pihak dengan seksama. Dan “ketelitian butuh waktu,” kata wakil duta besar Belanda Annemieke Ruigrok. Menurutnya “kementrian dalam negeri sibuk menyelesaikan rincian terakhir.” Apa artinya, tidak jelas. Yang jelas, tidak ada “perundingan” terjadi. Walau rencana pemerintah setempat sudah selesai sejak dua tahun lalu, kementrian sama sekali belum menghubungi mereka. Hivos Tidak semua dana dari menteri Koenders ada di Jakarta. 254.500 euro disalurkan ke yayasan Belanda Hivos, yang mempergunakan dana tersebut untuk kredit mikro di Rawagede. Ratusan orang di desa, dan ratusan lain di desa sekitar, memanfaatkan pinjaman tersebut. Total 106.533 euro telah dikeluarkan. Dari keseluruhan dana Koenders, cuma itulah yang benar-benar sampai ke rakyat. Hivos mendirikan koperasi yang sekarang memiliki 1247 anggota. Mereka juga mengalokasikan sekitar 50.000 euro untuk toko organik yang dikelola koperasi tersebut. Tokonya belum ada, ketua koperasi Riyadi mengakui. Sampai sekarang koperasi hanya berbisnis tabung gas. Selain itu 50.000 euro yang mereka terima juga digunakan untuk “biaya operasional” koperasi dan gaji karyawan. Belanda Harus Bayar Ganti Rugi Korban Rawagede Egidius Patnistik | Kamis, 15 September 2011 | 08:36 WIB Radio Nederland Ilustrasi 1 DEN HAAG, KOMPAS.com Pengadilan Sipil Den Haag di Belanda, Rabu (14/9), memerintahkan Pemerintah Belanda membayar ganti rugi kepada sembilan korban peristiwa Rawagede, yaitu pembantaian tentara Belanda semasa perang kemerdekaan RI pada 1947. Ini pertama kalinya pengadilan memutuskan Pemerintah Belanda bersalah dalam peristiwa yang terjadi di sebuah wilayah di Jawa Barat, 64 tahun silam itu. �Keadilan telah ditegakkan. Ini artinya negara tak lagi bisa diam membisu selama 60 tahun, menunggu kasus ini hilang dengan sendirinya, atau menunggu para penuntut meninggal dunia,� tutur pengacara para penuntut Liesbeth Zegveld. Pembantaian tersebut terjadi di Rawagede, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 9 Desember 1947, yang menginspirasi sajak Chairil Anwar, �Karawang-Bekasi�. Perkiraan jumlah korban tewas dalam pembantaian tersebut bervariasi, mulai dari 150 orang hingga lebih dari 430 orang. Tak mengakui Meski PBB telah mengecam peristiwa itu sebagai �serangan yang disengaja dan kejam�, Pemerintah Belanda tak pernah menghukum satu prajurit pun yang terlibat dalam pembantaian itu. Laporan resmi Pemerintah Belanda tahun 1968 mengakui terjadinya �kekerasan yang berlebihan�, tetapi berdalih bahwa tindakan itu dilakukan tentara Belanda untuk memadamkan perang gerilya dan serangan teror. Belanda baru mengakui terjadinya pembantaian setelah sebuah film dokumenter tentang kejadian itu ditayangkan tahun 1995. Sepuluh tahun kemudian, Menteri Luar Negeri Belanda Ben Bot menyatakan menyesal atas sejumlah serangan oleh pasukan Belanda di beberapa wilayah di Indonesia pada tahun 1947. (AP/DHF) Janda Rawagede Akan Diberi Kompensasi Kamis, 15 September 2011 07:01 Karawang - Para janda yang suaminya menjadi korban pembantaian tentara Belanda, pada 9 Desember 1947 di Rawagede, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menerima kompensasi, setelah Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag memenangkan gugatan para janda tersebut. "Walaupun gugatannya sudah dimenangkan Pengadilan Sipil Belanda, tetapi pembayaran kompensasi kepada janda yang suaminya menjadi korban peristiwa Rawagede belum sampai menyebutkan angka," kata Batara Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B), saat dihubungi ANTARA, di Karawang, Kamis (15/9). Dikatakannya, sesuai dengan putusan hakim Pengadilan Sipil Belanda pada Rabu (14/9) malam, telah diputuskan kalau Pemerintah Belanda telah melakukan kejahatan perang di Rawagede. Karena itu, para janda korban peristiwa Rawagede tersebut akan mendapat kompensasi dari pemerintah Belanda. Tetapi, aturan mengenai pembayaran kompensasi kepada para janda yang suaminya menjadi korban pembantaian Rawagede didasarkan kepada undang-undang yang berlaku di Belanda. Ia berharap kompensasi yang dimaksudkan itu bukan hitung-hitungan ganti rugi per kepala. Tetapi, kata dia, yang perlu diperhitungkan ialah, daerah tempat pembantaian tersebut merupakan daerah petani. Dengan adanya pembantaian tentara Belanda yang korbannya itu umumnya laki-laki telah mengakibatkan roda ekonomi di daerah itu terganggu. Sehingga, roda ekonomi di daerah itu mengalami kemunduran 10-20 tahun ke belakang akibat ratusan laki-laki di daerah itu menjadi korban pembantaian. Menurut Batara, pada 9 Desember 1947 tentara Belanda melakukan pembantaian terhadap 431 penduduk Rawagede. Aksi pembantaian itu dipimpin seorang militer berpangkat mayor, dengan mengepung Desa Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Tetapi mereka tidak menemukan sepucuk senjatapun. Setelah itu, para tentara Belanda memaksa seluruh penduduk desa itu keluar rumah dan mengumpulkannya di sebuah lapangan. Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Tetapi tidak satupun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut. Tentara Belanda kemudian menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja dan bahkan ada yang baru berusia 11 dan 12 tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan. [TMA, Ant]
