Kleptokrasi dan Korupsi Berjamaah http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/2648-kleptokrasi-dan-korupsi-berjamaah
KPK saat penggeledahan di Kemenakertrans (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus) Indonesia kini memasuki masa kelam, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Kasus korupsi yang melibatkan M Nazaruddin, Kemenpora, mafia pajak, Century dan yang terbaru adalah korupsi di tubuh Kemenakertrans, memperkuat dugaan bahwa terjadi korupsi berjamaah instansi pemerintah. Rejim yang berkuasa di Negeri ini pun terjebak dalam arus kuat menuju kleptokrasi. Dengan sistem pembagian kekuasaan (power sharing), maka kabinet dibentuk dengan mengadopsi wakil dari partai-partai koalisi. Konsekuensinya, anggota kabinet tidak terseleksi berdasarkan sikap profesionalisme, tapi tunduk pada kebijakan partai. Akibatnya, kata pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti dari LIPI, korupsi di kementerian yang dipimpin menteri dari partai anggota koalisi, terjadi secara membabi buta. Korupsi terjadi karena mereka membutuhkan dana untuk membangun kantor-kantor partai yang megah. Juga dana untuk kegiatan atau kaderisasi partai yang bersangkutan. Selama ini kegiatan partai politik sangat bergantung pada dana publik (anggaran negara) baik yang mereka peroleh secara sah dari negara atau tidak sah melalui korupsi politik. Nah, partai politik yang mendapat jatah kursi Menteri, selain menempatkan orangnya untuk posisi bergengsi itu, juga mengutus kadernya menjadi staf khusus menteri. Bisa jadi, merekalah yang ditugaskan untuk 'mengeruk' dana dengan menggunakan kekuasaan sang menteri. Menurut Ikrar, korupsi politik tidak mungkin dilakukan secara sendirian oleh pejabat tinggi kementerian/lembaga. Korupsi politik biasanya dilakukan bersama penanggung jawab keuangan atau proyek di jajaran birokrasi kementerian/lembaga serta kalangan pengusaha yang mendapatkan proyek atau tender dari kementerian/lembaga tersebut. Dalam terminologi umum, korupsi itu dilakukan secara berjamaah. Korupsi berjamaah sudah mulai nampak sejak munculnya beberapa kasus. Mulai dari kasus Century, hingar bingar celoteh Nazaruddin, hingga maraknya korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tidak saja di tingkat nasional, pada aras lokal, kasus korupsi juga semarak. Mulai dari penempatan dana pada bank tertentu hingga fee proyek kepala dinas. Fenomena korupsi secara berjamaah yang terjadi di sebagian besar daerah, tampak dari banyaknya kepala daerah sudah merasakan penjara karena kasus korupsi. Gambaran tersebut menunjukkan betapa korupsi sudah menjadi kenyataan di hampir semua wilayah di Indonesia. Di era reformasi, korupsi benar-benar telah menjadi sebuah fenomena kontekstual. Tidak lagi sembunyi-sembunyi. Tidak ada pula yang ditakuti karena hampir semua lembaga yang ditugasi memberantas korupsi malah 'terjebak' dalam permainan mafia koruptor. Korupsi tak hanya terjadi di lembaga eksekutif (pemerintahan) dan yudikatif (peradilan), tetapi juga ada di lembaga legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat). Kondisi tersebut sudah menjadi wacana terbuka bagi publik. Dan hingga detik ini, pemimpin negara tak mampu mengatasinya. Akibatnya, bangsa Indonesia mengarah ke negara kleptokrasi. Pengajar komunikasi politik Universitas islam Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto mengingkap, kleptokrasi biasa diartikan sebagai negara yang diperintah oleh pencuri. Penguasa memakai uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri atau korupsi. Praktik korupsi dilakukan dengan menyelewengkan kewenangan untuk memengaruhi kebijakan. Nah, menurut Gun Gun, Kondisi itulah yang terjadi di Indonesia. Korupsi dilakukan lembaga pemegang kekuasaan negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Ketiga lembaga itu sering kali melakukan persekongkolan untuk menyelewengkan uang rakyat. Gun Gun menilai, kleptokrasi akan membuat pemerintahan rusak. Praktik koruptif oleh penguasa juga dapat mengganggu proses konsolidasi demokrasi. Jika terus dibiarkan, Indonesia bisa mengarah pada negara gagal. Ikrar Nusa Bhakti menegaskan, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak segera menghentikan berbagai praktik korupsi di berbagai kementerian, bukan mustahil kabinet yang dipimpinnya akan dikenal sebagai Kabinet Kleptokrasi karena diisi bawahan yang suka mencuri. (HP)
