Kleptokrasi dan Korupsi Berjamaah
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/2648-kleptokrasi-dan-korupsi-berjamaah

KPK saat penggeledahan di Kemenakertrans (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus) 
Indonesia kini memasuki masa kelam, terutama berkaitan dengan pemberantasan 
korupsi. Kasus korupsi yang melibatkan M Nazaruddin, Kemenpora, mafia pajak, 
Century dan yang terbaru adalah korupsi di tubuh Kemenakertrans, memperkuat 
dugaan bahwa terjadi korupsi berjamaah instansi pemerintah. Rejim yang berkuasa 
di Negeri ini pun terjebak dalam arus kuat menuju kleptokrasi.

Dengan sistem pembagian kekuasaan (power sharing), maka kabinet dibentuk dengan 
mengadopsi wakil dari partai-partai koalisi. Konsekuensinya, anggota kabinet 
tidak terseleksi berdasarkan sikap profesionalisme, tapi tunduk pada kebijakan 
partai.

Akibatnya, kata pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti dari LIPI, korupsi di 
kementerian yang dipimpin menteri dari partai anggota koalisi, terjadi secara 
membabi buta. Korupsi terjadi karena mereka membutuhkan dana untuk membangun 
kantor-kantor partai yang megah. Juga dana untuk kegiatan atau kaderisasi 
partai yang bersangkutan.

Selama ini kegiatan partai politik sangat bergantung pada dana publik (anggaran 
negara) baik yang mereka peroleh secara sah dari negara atau tidak sah melalui 
korupsi politik. Nah, partai politik yang mendapat jatah kursi Menteri, selain 
menempatkan orangnya untuk posisi bergengsi itu, juga mengutus kadernya menjadi 
staf khusus menteri. Bisa jadi, merekalah yang ditugaskan untuk 'mengeruk' dana 
dengan menggunakan kekuasaan sang menteri.

Menurut Ikrar, korupsi politik tidak mungkin dilakukan secara sendirian oleh 
pejabat tinggi kementerian/lembaga. Korupsi politik biasanya dilakukan bersama 
penanggung jawab keuangan atau proyek di jajaran birokrasi kementerian/lembaga 
serta kalangan pengusaha yang mendapatkan proyek atau tender dari 
kementerian/lembaga tersebut. Dalam terminologi umum, korupsi itu dilakukan 
secara berjamaah.

Korupsi berjamaah sudah mulai nampak sejak munculnya beberapa kasus. Mulai dari 
kasus Century, hingar bingar celoteh Nazaruddin, hingga maraknya korupsi di 
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Tidak saja di tingkat nasional, pada aras lokal, kasus korupsi juga semarak. 
Mulai dari penempatan dana pada bank tertentu hingga fee proyek kepala dinas. 
Fenomena korupsi secara berjamaah yang terjadi di sebagian besar daerah, tampak 
dari banyaknya kepala daerah sudah merasakan penjara karena kasus korupsi. 
Gambaran tersebut menunjukkan betapa korupsi sudah menjadi kenyataan di hampir 
semua wilayah di Indonesia.

Di era reformasi, korupsi benar-benar telah menjadi sebuah fenomena 
kontekstual. Tidak lagi sembunyi-sembunyi. Tidak ada pula yang ditakuti karena 
hampir semua lembaga yang ditugasi memberantas korupsi malah 'terjebak' dalam 
permainan mafia koruptor.

Korupsi tak hanya terjadi di lembaga eksekutif (pemerintahan) dan yudikatif 
(peradilan), tetapi juga ada di lembaga legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat). 
Kondisi tersebut sudah menjadi wacana terbuka bagi publik. Dan hingga detik 
ini, pemimpin negara tak mampu mengatasinya. Akibatnya, bangsa Indonesia 
mengarah ke negara kleptokrasi.

Pengajar komunikasi politik Universitas islam Syarif Hidayatullah Gun Gun 
Heryanto mengingkap, kleptokrasi biasa diartikan sebagai negara yang diperintah 
oleh pencuri. Penguasa memakai uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri atau 
korupsi. Praktik korupsi dilakukan dengan menyelewengkan kewenangan untuk 
memengaruhi kebijakan.

Nah, menurut Gun Gun, Kondisi itulah yang terjadi di Indonesia. Korupsi 
dilakukan lembaga pemegang kekuasaan negara, baik eksekutif, legislatif, maupun 
yudikatif. Ketiga lembaga itu sering kali melakukan persekongkolan untuk 
menyelewengkan uang rakyat.

Gun Gun menilai, kleptokrasi akan membuat pemerintahan rusak. Praktik koruptif 
oleh penguasa juga dapat mengganggu proses konsolidasi demokrasi. Jika terus 
dibiarkan, Indonesia bisa mengarah pada negara gagal.

Ikrar Nusa Bhakti menegaskan, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
tidak segera menghentikan berbagai praktik korupsi di berbagai kementerian, 
bukan mustahil kabinet yang dipimpinnya akan dikenal sebagai Kabinet 
Kleptokrasi karena diisi bawahan yang suka mencuri. (HP)

Kirim email ke