Gayus Ditipu Rekan Sesama Tahanan Rp 4 Miliar
Kamis, 15 September 2011 | 16:21

[SURABAYA] Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengaku belum menerima laporan resmi 
dari terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang merasa ditipu 
rekan sesama tahanan di LP Cipinang, Jakarta, hingga mencapai Rp 4 miliar.

"Belum ada laporan ke kami. Kalau memang ada laporan penipuan, ya akan kami 
proses," katanya di sela-sela sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 
Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia di Surabaya, Kamis 
(15/9).

Ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Menkum HAM Patrialis Akbar 
setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI (14/9) bahwa 
terpidana kasus mafia pajak Gayus H Tambunan tertipu hingga Rp4 miliar oleh 
seorang tahanan kasus penipuan di dalam LP Cipinang.

Menurut Komjen Sutarman yang juga mantan Direskrim Polda Jatim itu, Mabes Polri 
belum menerima laporan dari Gayus Tambunan, namun laporan itu mungkin saja 
disampaikan ke Polsek atau Polres setempat.

"Ke Mabes belum ada laporan. Nggak tahu kalau laporannya ke Polres atau Polsek 
setempat," kata mantan Kapolwiltabes (Kapolrestabes) Surabaya itu.

Ditanya tentang adanya transaksi yang hingga miliaran rupiah di dalam LP, ia 
meminta pers tidak bertanya kepadanya. "Jangan tanya saya, mestinya Sampean 
(Anda) bertanya ke Kalapas," tuturnya.

Ia mencontohkan kasus peredaran narkoba di LP. "Kalau ada pelanggaran hukum di 
dalam LP, ya jangan tanya saya. Tapi, kalau ada pelanggaran hukum di LP, kami 
dari Polri akan tetap menyidik," katanya. [Ant/L-9]

http://www.suarapembaruan.com/home/gayus-ditipu-rekan-sesama-tahanan-rp-4-miliar/11273#Scene_1

Kirim email ke