Gayus Ditipu Rekan Sesama Tahanan Rp 4 Miliar Kamis, 15 September 2011 | 16:21
[SURABAYA] Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengaku belum menerima laporan resmi dari terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang merasa ditipu rekan sesama tahanan di LP Cipinang, Jakarta, hingga mencapai Rp 4 miliar. "Belum ada laporan ke kami. Kalau memang ada laporan penipuan, ya akan kami proses," katanya di sela-sela sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia di Surabaya, Kamis (15/9). Ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Menkum HAM Patrialis Akbar setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI (14/9) bahwa terpidana kasus mafia pajak Gayus H Tambunan tertipu hingga Rp4 miliar oleh seorang tahanan kasus penipuan di dalam LP Cipinang. Menurut Komjen Sutarman yang juga mantan Direskrim Polda Jatim itu, Mabes Polri belum menerima laporan dari Gayus Tambunan, namun laporan itu mungkin saja disampaikan ke Polsek atau Polres setempat. "Ke Mabes belum ada laporan. Nggak tahu kalau laporannya ke Polres atau Polsek setempat," kata mantan Kapolwiltabes (Kapolrestabes) Surabaya itu. Ditanya tentang adanya transaksi yang hingga miliaran rupiah di dalam LP, ia meminta pers tidak bertanya kepadanya. "Jangan tanya saya, mestinya Sampean (Anda) bertanya ke Kalapas," tuturnya. Ia mencontohkan kasus peredaran narkoba di LP. "Kalau ada pelanggaran hukum di dalam LP, ya jangan tanya saya. Tapi, kalau ada pelanggaran hukum di LP, kami dari Polri akan tetap menyidik," katanya. [Ant/L-9] http://www.suarapembaruan.com/home/gayus-ditipu-rekan-sesama-tahanan-rp-4-miliar/11273#Scene_1
