Yulianis Sebut Bisnis Anas di Grup Usaha Nazaruddin 
Jum'at, 16 September 2011 
  
Anas Urbaningrum bersama istrinya Athiyyah Laila. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO Interaktif, Jakarta - Saksi kasus suap wisma atlet, Yulianis, menyebutkan 
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan istrinya adalah komisaris PT 
Panahatan serta PT Berkah Alam Berlimpah. Kedua perusahaan itu berada di bawah 
bendera Grup Permai milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, 
yang menjadi tersangka kasus ini. 

"Komisaris Utama PT Panahatan adalah Saudara Anas Urbaningrum, komisarisnya 
Saudara Muhammad Nazaruddin. Seingat saya, komisaris dan dirutnya mau diubah, 
tapi saya kurang tahu bagaimana kelanjutannya," kata Yulianis, yang menjabat 
Wakil Direktur Keuangan Permai, di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan 
Korupsi.
"PT Berkah Alam Berlimpah komisarisnya adalah Saudari Athiyyah Laila (istri 
Anas Urbaningrum)," ujar Yulianis lagi dalam dokumen pemeriksaan yang diperoleh 
Tempo.

KPK dan Kepolisian RI tengah mengusut berbagai proyek yang ditangani 
perusahaan-perusahaan di bawah Grup Permai. Nazaruddin diduga menggunakan semua 
perusahaan di bawah grupnya sebagai mesin pengeruk uang rakyat dari 
proyek-proyek pemerintah.

Di luar dua perusahaan milik Anas dan istrinya, Yulianis hanya mengingat 10 
perusahaan dalam grup ini, yakni PT Anugrah Nusantara, PT Pacific Metropolitan, 
PT Cakra Waja, PT Inti Karya Plasma Pratama, PT Dharmakusuma, PT Mega Niaga, PT 
Anak Negeri, PT Mahkota, PT Executive Money Changer, dan PT Exartech Teknologi 
Utama. Itu belum termasuk perusahaan pelaksana proyek pemerintah yang dipinjam 
oleh Nazaruddin.

Anas dan pengacaranya, Patra M. Zein, hingga kemarin masih belum bisa dimintai 
konfirmasi. Penjaga rumah Anas, yang mengaku bernama Jack, menyatakan Anas 
pergi ke luar kota sejak subuh. "Katanya ke Yogya," ujarnya.

Saat ditemui di kediamannya menjelang Rapat Koordinasi Nasional Partai 
Demokrat, Anas pernah menyatakan sudah tidak lagi berada di Panahatan. Namun 
penjelasan tertulis Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum 
Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sjafruddin menegaskan, data 
kepemilikan PT Panahatan belum mengalami perubahan sejak 29 Februari 2008.

Adapun soal nama istrinya di PT Berkah Alam, yang aktanya dibuat dalam waktu 
berdekatan, Februari 2008, Anas mengaku tak mengetahuinya. 
l RUSMAN PARAQBUEQ | M TAUFIK | FEBRIYAN | PURWANTO


Kirim email ke