http://www.suarapembaruan.com/home/karyawan-freeport-diancam-phk/11353

Karyawan Freeport Diancam PHK
Senin, 19 September 2011 | 9:36

 Ancaman PT Freeport Indonesia untuk tidak menggaji karyawan yang mogok tak 
menyurutkan niat ribuan karyawan untuk mogok. Pelen-pelan mereka mulai 
berkumpul, Jumat (16/9) pagi di Kuala Kencana, tempat dimana Kantor Freeport 
berada. (Foto: SP/Robert Isidorus Vanwi) 


Berita Terkait

  a.. Freeport Ancam Karyawannya Tidak Digaji 
  b.. Aktivitas Freeport Lumpuh 
  c.. Karyawan Freeport Kembali Mogok 
  d.. Calon Penumpang Batal Beli Tiket Garuda Indonesia 
  e.. Jadwal Penerbangan Garuda di Ngurah Rai Terlambat 
[TIMIK] Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja melalui pesan singkat atau short 
masage system (sms) mewarnai aksi ribuan karyawan PT Freeport Indonesia. Aksi 
mogok ini direncanakan berlangsung selama dari tanggal 15 September hingga 19 
September 2011.

"Karyawan-karyawan privatisasi yang bekerja di kontraktor-kontraktor PT 
Freeport ditelepon, disms serta diancam di PHK kalau tak mau kerja, "kata  Juru 
Bicara Pengurus Unit Kerja-Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan 
Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-PT Freeport Indonesia (PUK-FSP 
SPSI-PTFI). Yuli Parorongan kepada SP, Senin (19/9) pagi.

Menanggapi itu, Parorongan menegaskan bahwa mereka masih solid untuk mogok 
hingga hari ini. Apalagi aksi mogok dilindungi Undang-Undang.  "Mogok kerja itu 
dijamin oleh Pasal 137 hingga Pasal 145, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, 
"ujarnya. 

Dia meminta Presiden Direktur dan CE0 PT Freeport Indonesia untuk tidak selalu 
menyalahkan pekerja. "Harusnya beliau itu berpikiran jernih untuk menyelesaikan 
kasus ini. Permintaan kami ini dari awal-awal bukan harga mati kok,"ujarnya 
yang mengaku telah mengadu ke serikat ke Pekerja Internasional. Kata dia, SPSI 
Freeport Indonesia, juga meminta Presiden Indonesia Soesilo Bambang Yodhoyono 
agar memperhatikan masalah ini. [154]






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke