http://www.suarapembaruan.com/home/karyawan-freeport-diancam-phk/11353
Karyawan Freeport Diancam PHK Senin, 19 September 2011 | 9:36 Ancaman PT Freeport Indonesia untuk tidak menggaji karyawan yang mogok tak menyurutkan niat ribuan karyawan untuk mogok. Pelen-pelan mereka mulai berkumpul, Jumat (16/9) pagi di Kuala Kencana, tempat dimana Kantor Freeport berada. (Foto: SP/Robert Isidorus Vanwi) Berita Terkait a.. Freeport Ancam Karyawannya Tidak Digaji b.. Aktivitas Freeport Lumpuh c.. Karyawan Freeport Kembali Mogok d.. Calon Penumpang Batal Beli Tiket Garuda Indonesia e.. Jadwal Penerbangan Garuda di Ngurah Rai Terlambat [TIMIK] Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja melalui pesan singkat atau short masage system (sms) mewarnai aksi ribuan karyawan PT Freeport Indonesia. Aksi mogok ini direncanakan berlangsung selama dari tanggal 15 September hingga 19 September 2011. "Karyawan-karyawan privatisasi yang bekerja di kontraktor-kontraktor PT Freeport ditelepon, disms serta diancam di PHK kalau tak mau kerja, "kata Juru Bicara Pengurus Unit Kerja-Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia-PT Freeport Indonesia (PUK-FSP SPSI-PTFI). Yuli Parorongan kepada SP, Senin (19/9) pagi. Menanggapi itu, Parorongan menegaskan bahwa mereka masih solid untuk mogok hingga hari ini. Apalagi aksi mogok dilindungi Undang-Undang. "Mogok kerja itu dijamin oleh Pasal 137 hingga Pasal 145, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, "ujarnya. Dia meminta Presiden Direktur dan CE0 PT Freeport Indonesia untuk tidak selalu menyalahkan pekerja. "Harusnya beliau itu berpikiran jernih untuk menyelesaikan kasus ini. Permintaan kami ini dari awal-awal bukan harga mati kok,"ujarnya yang mengaku telah mengadu ke serikat ke Pekerja Internasional. Kata dia, SPSI Freeport Indonesia, juga meminta Presiden Indonesia Soesilo Bambang Yodhoyono agar memperhatikan masalah ini. [154] [Non-text portions of this message have been removed]
