http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/03/index.shtml


Anggota Brimob Ditembak di Papua 
JAYAPURA 
                         
            
     

                 
            Penganiayaan juga menimpa anggota Brimob lainnya.

            Seorang anggota Satuan Gegana Brigade Mobil Markas Besar Kepolisian 
RI, Brigadir Dua Iwan Frans, tertembak di Papua, Kamis lalu. Iwan diduga 
ditembak oleh kelompok sipil bersenjata. Dia menderita luka tembak pada tangan 
kirinya dan hingga kemarin masih dirawat di rumah sakit. Juru bicara Kepolisian 
Daerah Papua, Komisaris Besar Wachyono, saat dimintai konfirmasi menyatakan 
belum mendapat informasi mengenai penembakan tersebut. 
            “Nanti, kalau sudah ada detailnya, akan saya sampaikan,” kata 
Wachyono di Jayapura kemarin. Dari informasi yang dihimpun Tempo, peristiwa ini 
berawal dari informasi adanya pengibaran bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 
lalu di Kampung Wandegobak dan Kampung Towage Distrik Mulia, Puncak Jaya. 
Bendera tersebut diduga dikibarkan oleh kelompok Pilia dan Yambi dalam rangka 
memperingati hari kemerdekaan Papua. 

            Bendera berukuran kecil itu dipasang di sebuah tiang kayu. Setelah 
terlihat melalui teropong dari keja

            uhan, satu regu anggota Brimob Mabes Polri bergerak menuju lokasi 
dengan maksud menurunkan bendera. Setiba di ketinggian di depan gereja 
Wandegobak, Brimob langsung diserbu. Baku tembak terjadi beberapa menit dengan 
kelompok tak dikenal, yang sudah lebih dulu berjaga. Saat saling serang itulah 
Iwan Frans tertembak di bagian tangan. Iwan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit 
Umum Daerah Mulia dan kemarin baru bisa dievakuasi ke RS Bhayangkara di 
Jayapura. 
            Selain pengibaran di Puncak Jaya, pembentangan bendera Bintang 
Kejora terjadi di Manokwari, Papua Barat, kemarin. Ketika aksi massa riuh 
terjadi di Lapangan Borarsi, Manokwari, tiba-tiba seorang pengunjuk rasa 
membentangkan bendera. Beberapa menit kemudian, bendera langsung disimpan 
kembali. 

            Dua bendera Bintang Kejora juga dikibarkan pejuang Papua di 
belakang perumahan padat penduduk, di wilayah perbukitan Perumnas III atau 
Buper Waena, Abepura, Jayapura, pada Kamis sore lalu. Bendera berukuran 
kurang-lebih 1 x 2 meter itu dipasang pada dua buah kayu dengan panjang sekitar 
5 meter dan 7 meter. “Itu tindakan orang iseng 

            saja, saya kira upaya untuk memprovokasi,“ kata Kepala Kepolisian 
Resor Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Alfred Papare. 
            Serangan terhadap anggota Brimob juga terjadi pada Kamis lalu.
            Brigadir Dua Ridwan Napitupulu dianiaya sekelompok orang di Berap, 
Nimbrokang, Kabupaten Jayapura. Ridwan dianiaya setelah mendatangi tempat itu 
karena mendapat laporan adanya pengibaran bendera Bintang Kejora.

            Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam 
penganiayaan tersebut.“Benar, ketiga tersangka, yakni TT, YT, dan JC, telah 
terbukti terlibat dalam penganiayaan Bripda Ridwan. Mereka masih diperiksa di 
Polres Jayapura,“ kata Wachyono kemarin.

            Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum 
Pidana tentang perbuatan melawan dengan kekerasan aparat negara yang sedang 
melaksanakan tugas. Ketiganya diancam hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
            “Penganiayaan itu terjadi kemarin, sekitar pukul 6. Penangkapan 
terhadap yang diduga pelaku tak jauh dari lokasi kejadian,“ ujar Wachyono. JERY 
OMONA 
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke