http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/03/index.shtml
Anggota Brimob Ditembak di Papua
JAYAPURA
Penganiayaan juga menimpa anggota Brimob lainnya.
Seorang anggota Satuan Gegana Brigade Mobil Markas Besar Kepolisian
RI, Brigadir Dua Iwan Frans, tertembak di Papua, Kamis lalu. Iwan diduga
ditembak oleh kelompok sipil bersenjata. Dia menderita luka tembak pada tangan
kirinya dan hingga kemarin masih dirawat di rumah sakit. Juru bicara Kepolisian
Daerah Papua, Komisaris Besar Wachyono, saat dimintai konfirmasi menyatakan
belum mendapat informasi mengenai penembakan tersebut.
“Nanti, kalau sudah ada detailnya, akan saya sampaikan,” kata
Wachyono di Jayapura kemarin. Dari informasi yang dihimpun Tempo, peristiwa ini
berawal dari informasi adanya pengibaran bendera Bintang Kejora pada 1 Desember
lalu di Kampung Wandegobak dan Kampung Towage Distrik Mulia, Puncak Jaya.
Bendera tersebut diduga dikibarkan oleh kelompok Pilia dan Yambi dalam rangka
memperingati hari kemerdekaan Papua.
Bendera berukuran kecil itu dipasang di sebuah tiang kayu. Setelah
terlihat melalui teropong dari keja
uhan, satu regu anggota Brimob Mabes Polri bergerak menuju lokasi
dengan maksud menurunkan bendera. Setiba di ketinggian di depan gereja
Wandegobak, Brimob langsung diserbu. Baku tembak terjadi beberapa menit dengan
kelompok tak dikenal, yang sudah lebih dulu berjaga. Saat saling serang itulah
Iwan Frans tertembak di bagian tangan. Iwan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit
Umum Daerah Mulia dan kemarin baru bisa dievakuasi ke RS Bhayangkara di
Jayapura.
Selain pengibaran di Puncak Jaya, pembentangan bendera Bintang
Kejora terjadi di Manokwari, Papua Barat, kemarin. Ketika aksi massa riuh
terjadi di Lapangan Borarsi, Manokwari, tiba-tiba seorang pengunjuk rasa
membentangkan bendera. Beberapa menit kemudian, bendera langsung disimpan
kembali.
Dua bendera Bintang Kejora juga dikibarkan pejuang Papua di
belakang perumahan padat penduduk, di wilayah perbukitan Perumnas III atau
Buper Waena, Abepura, Jayapura, pada Kamis sore lalu. Bendera berukuran
kurang-lebih 1 x 2 meter itu dipasang pada dua buah kayu dengan panjang sekitar
5 meter dan 7 meter. “Itu tindakan orang iseng
saja, saya kira upaya untuk memprovokasi,“ kata Kepala Kepolisian
Resor Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Alfred Papare.
Serangan terhadap anggota Brimob juga terjadi pada Kamis lalu.
Brigadir Dua Ridwan Napitupulu dianiaya sekelompok orang di Berap,
Nimbrokang, Kabupaten Jayapura. Ridwan dianiaya setelah mendatangi tempat itu
karena mendapat laporan adanya pengibaran bendera Bintang Kejora.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam
penganiayaan tersebut.“Benar, ketiga tersangka, yakni TT, YT, dan JC, telah
terbukti terlibat dalam penganiayaan Bripda Ridwan. Mereka masih diperiksa di
Polres Jayapura,“ kata Wachyono kemarin.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana tentang perbuatan melawan dengan kekerasan aparat negara yang sedang
melaksanakan tugas. Ketiganya diancam hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
“Penganiayaan itu terjadi kemarin, sekitar pukul 6. Penangkapan
terhadap yang diduga pelaku tak jauh dari lokasi kejadian,“ ujar Wachyono. JERY
OMONA
[Non-text portions of this message have been removed]