Segera Tangkap Nunun Nurbaeti Senin, 28 November 2011 | 11:45 Memburu orang yang dicurigai sebagai teroris saja polisi mampu, semestinya melacak tersangka korupsi yang jelas identitasnya tentu juga bisa. Bahkan, sampai ada orang yang meyakini polisi dapat menangkap seorang teroris meski masuk ke lubang semut.
Tapi polisi seperti tidak berdaya ketika Nunun Nurbaeti istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun melarikan diri ke luar negeri. Nunun sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sembilan bulan lalu dalam kasus pemberian uang suap dalam pemilihan calon deputi gubernur senior Bank Indonesia. KPK yang berkepentingan untuk memeriksa Nunun, tidak bisa memastikan di negara mana tersangka berada saat ini. Setelah kabarnya berobat ke Singapura, bermacam informasi bermunculan seputar keberadaan Nunun. Tak urung mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris pernah menyebutkan, tersangka sudah meninggalkan Singapura dan berada di Thailand. Namun dia mengaku kecewa karena KPK seperti menganggap angin lewat saja informasi yang dimilikinya. Ada kabar lain yang menyebutkan, tersangka sempat berada di Kamboja. Memang Polri yang ditugaskan untuk melacak keberadaan tersangka sudah meminta Interpol untuk memasukkan nama Nunun sebagai buronan. Namun, sampai hari ini belum ada informasi akurat lokasi persembunyian tersangka. Baru-baru ini Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat mengatakan, ada orang kuat yang membantu Nunun bersembunyi di luar negeri. Sebenarnya, pernyataan dari orang nomor satu di KPK itu bukan sesuatu yang hebat. Tentu amat mustahil seorang perempuan yang tidak lagi berusia muda bisa berlama-lama berada di luar negeri meski dia sedang dicari karena statusnya sebagai tersangka. Entah siapa yang berkepentingan untuk membantu Nunun bisa lolos dari pelacakan Polri maupun KPK, satu hal yang pasti orang atau kelompok yang bersedia membantu itu bukan melakukannya karena kesetiakawanan atau sekadar belas kasihan. Apalagi bila bantuan itu memerlukan dana agar bisa menjamin orang yang dibantunya selalu dalam keadaan aman. Amat wajar apabila pihak yang dicurigai ikut membantu Nunun bisa lari dari buruan aparat penegak hukum sesungguhnya mempunyai kepentingan dalam kasus suap yang sedang diusut oleh KPK. Terlebih lagi, berbagai kalangan terus mendesak agar badan antikorupsi itu segera membeberkan siapa pemberi uang suap kepada puluhan anggota DPR serta bekas legislator yang sudah dipenjarakan dengan tuduhan menerima uang suap. Pertanyaan yang terus bermunculan, adakah kesungguhan Polri untuk melacak istri dari bekas orang nomor dua di lembaga itu. Ataukah Polri sekadar melakukan langkah-langkah prosedural tanpa ada upaya nyata untuk melacak dan membawa kembali tersangka? Identitas dan foto Nunun sudah masuk dalam daftar buronan Interpol yang sudah disebar di 188 negara. Namun, sampai hari ini Mabes Polri yang memasukkan nama tersangka kasus suap cek pelawat untuk mendukung calon petinggi BI itu belum juga mendapati titik terang mengenai keberadaannya. Amat berbeda dengan pelacakan serta perburuan bekas petinggi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang tidak sampai tiga bulan sudah bisa dibawa pulang kembali ke Indonesia, pelacakan Nunun tidak memperlihatkan ada kesungguhan penegak hukum untuk bisa menemukan tersangka. Sepertinya, para penegak hukum, termasuk KPK hanya berharap ada kesadaran tersangka untuk segera kembali ke Jakarta. Boleh jadi perburuan Nazaruddin gencar karena dalam pelariannya dia berkali-kali membeberkan nama petinggi partai politik yang kini sedang berkuasa. Lalu para penegak hukum serta petinggi di negeri ini pun bersemangat dan bahu membahu untuk memburu aktor utama dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang itu. Dari perburuan kedua tersangka, tampak perbedaan sikap dari KPK. Saat memburu Nazaruddin, KPK tidak segan untuk mengeluarkan miliaran rupiah membiayai pemulangan buruannya itu, termasuk menyewa sebuah pesawat jet guna menerbangkan tersangka dari Kolombia ke Indonesia. Mengapa upaya serupa tidak dilakukan oleh KPK untuk bisa melacak dan membawa kembali tersangka Nunun Nurbaeti? Bila KPK hanya menantikan kerelaan tersangka untuk diperiksa, maka wajar saja akan muncul anggapan bahwa KPK sudah diskriminatif. Seolah lembaga itu keras terhadap mereka yang senantiasa kritis terhadap penguasa namun bersikap lembek ketika harus menghadapi orang-orang yang mempunyai akses dengan pusat kekuasaan. Begitu pula Polri yang mempunyai akses dengan lembaga kepolisian di banyak negara melalui kerjasama Interpol semestinya pula berupaya sungguh-sungguh untuk terus mengumpulkan informasi mengenai keberadaan Nunun. Jangan karena tersangka merupakan istri dari pensiunan perwira tinggi berbintang tiga membuat kepolisian sungkan mencarinya. Citra KPK serta Polri dipertaruhkan untuk bisa melacak dan menyeret tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penegak hukum. Publik berharap KPK dengan bantuan Polri segera membawa Nunun supaya isu miring terhadap kedua lembaga itu tidak berkepanjangan. http://www.suarapembaruan.com/tajukrencana/segera-tangkap-nunun-nurbaeti/14123#Scene_1 http://tionghoanet.blogspot.com
