Pembakaran Rumah Ketua PP Batang Kuis

Pelaku Dibayar Rp 300 Ribu per Orang
Rabu, 14 Desember 2011 | 9:16

 Ketua PAC Pemuda Pancasila Batang Kuis Anto Lembu (kiri) bersama anaknya 
(terbaring) dan istrinya. (Foto: Komisi Kepolisian Indonesia) 

[MEDAN] Polisi diminta menangkap otak di balik penyerangan sekaligus pembakaran 
rumah Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) di Dusun VIII, Desa 
Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), 
Warsito alias Anto Lembu. Soalnya, selama otak pelaku bebas berkeliaran maka 
daerah tersebut belum dapat dijamin aman.

"Kami mengetahui adanya rencana penyerangan itu. Setiap orang yang terlibat 
dalam melakukan penyerangan dan pembakaran rumah kami, sebesar Rp 200 ribu 
sampai dengan Rp 300 ribu. Kami pun sempat diajak di antara pelaku untuk turut 
bergabung menyerang rumah Anto Lembu," ujar seorang warga yang tidak ingin 
disebutkan namanya kepada SP saat ditemui di Batang Kuis, Rabu (14/12).

Dia minta identitasnya dirahasiakan karena keselamatan dirinya bersama 
keluarganya akan terancam jika mengungkapkan hal tersebut. Dia pun tidak ingin 
berurusan dengan pihak kepolisian apalagi sebagai saksi yang mengetahui 
kejadian. Sebab, polisi belum tentu bisa menjamin keluarganya aman dari segala 
bentuk ancaman otak pelaku penyerangan.

"Otak pelaku ini membayar banyak orang. Orang yang dibayar itu ada yang datang 
dari kawasan Padang Bulan Medan. Ada juga dari Kabupaten Deli Serdang. Otak 
pelaku ini juga mengenal banyak aparat kepolisian, mulai dari perwira sampai 
dengan binthara. Wajar bila saya tidak mau terlibat untuk mengungkap kejadian 
penyerangan ini," katanya.

Menurutnya, otak pelaku ini juga ditengarai sebagai dalang yang melakukan 
penyerangan sekaligus pembakaran rumah Anto Lembu dengan cara melemparkan bom 
molotov, sehingga menewaskan putri bungsunya yang masih duduk di bangku sekolah 
dasar (SD) bernama Dedek (9). 

Sementara itu, pihak kepolisian baru menetapkan sembilan orang sebagai 
tersangka pembakaran rumah Anto Lembu (42). "Sudah sembilan orang yang 
ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan masih terus dilakukan penyidik 
terhadap tersangka untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini sedang 
ditangani Polres Deli Serdang," ujar Kepala Dokumentasi dan Liputan Kepolisian 
Daerah Sumatera Utara (Dokliput Polda Sumut), AKBP MP Nainggolan di Medan, 
Rabu(14/12). 

Nainggolan mengatakan, sembilan tersangka nyang ditetapkan penyidik itu 
terbukti terlibat dalam melakukan penyerangan di rumah Anto Lembu. Banyak lagi 
tersangka lain yang terlibat dan sedang dikejar. Pemeriksaan terhadap seseorang 
yang diduga sebagai otak penyerangan sekaligus pembakaran rumah ketua 
organisasi kepemudaan itu akan dilakukan penyidik jika diperlukan.

"Proses hukum dalam kasus i ni terus berjalan. Seiring dengan penanganan kasus 
ini, polisi juga masih melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara, 
termasuk mengerahkan pasukan Brimob. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi 
terjadinya bentrokan susulan antara kedua kubu yang bertikai. Situasi di daerah 
tersebut masih dapat dikendalikan," katanya.

Nyaris Diperkosa
Para pelaku pembakaran rumah Anto Lembu diketahui sangat sadis. Selain 
berencana membakar Anto Lembu, istrinya Suprawati dan tiga orang anak - anaknya 
di dalam rumah tersebut, para pelaku juga nyaris memperkosa seorang ibu rumah 
tangga tetangga korban. Kasus ini pun sudah dilaporkan wanita bernama Dinda 
(24) ke Markas Polres Deli Serdang.

"Saat kejadian penyerangan, mereka juga merusak tempat tinggal kami. Pintu 
rumah mereka dobrak, tiga orang bersenjata parang panjang dan panah langsung 
memukuli suami saya di dalam rumah. Tidak puas atas penganiayaan itu, mereka 
mencoba memperkosa saya. Saya melawan sambil menjerit minta tolong. Saya juga 
dipukuli oleh mereka," ungkap Dinda.

Dinda selamat dari peristiwa pemerkosaan itu karena sebagian dari pelaku yang 
berada di luar rumahnya berteriak untuk mengkomandoi seluruh rekan - rekannya 
untuk melinggalkan lokasi kejadian. Menurutnya, kejadian penyerangan itu 
berlangsung singkat. Dinda mengaku sangat trauma setelah mengalami kejadian 
tersebut.

Informasi yang diperoleh SP, sebelum kejadian penyerangan dan pembakaran rumah 
Anto Lembu, polisi sudah mengetahui adanya informasi tersebut. Sayangnya, 
informasi tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, Kapolda Sumut 
Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro sudah mengingatkan Kapolres Deli Serdang AKBP 
Wawan Munawar untuk mengantisipasi laporan itu.

"Sebenarnya, pihak yang paling bertanggungjawab atas kelalaian petugas 
kepolisian itu adalah Kapolres Deli Serdang. Kapolresnya itu sudah sangat layak 
untuk dicopot. Bila informasi itu tidak ditanggapi secara sepele maka kejadian 
pembakaran rumah ketua organisasi kepemudaan itu tidak akan terjadi. Ini justru 
masalah keamanan dibuatnya semakin runyam," ujar seorang polisi sumber SP.

Polisi itu pun mencurigai adanya hubungan kedekatan antara sebagian petugas di 
Polres Deli Serdang dengan otak pelaku penyerangan. Sayangnya, hubungan 
kedekatan ini sulit untuk dapat dibuktikan secara hukum. "Tidak sedikit di 
antara oknum perwira maupun polisi di sana yang berhubungan dengan otak pelaku 
itu. Pimpinan kami harus menurunkan tim independen untuk mengungkap hubungan 
tersebut," sebutnya. [155]

http://www.suarapembaruan.com/home/pelaku-dibayar-rp-300-ribu-per-orang/14821

Kunjungi :
BLOG & Feed Tionghoanet
http://tionghoanet.blogspot.com
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

BLOG & Feed LowonganNet
http://lowonganNet.blogspot.com
http://feeds.feedburner.com/Lowongannet

BLOG & Feed Export Import Marketplaces
http://export-import-indonesia.blogspot.com
http://feeds.feedburner.com/Export-import-indonesia

Kirim email ke