Pembakaran Rumah Ketua PP Batang Kuis Pelaku Dibayar Rp 300 Ribu per Orang Rabu, 14 Desember 2011 | 9:16
Ketua PAC Pemuda Pancasila Batang Kuis Anto Lembu (kiri) bersama anaknya (terbaring) dan istrinya. (Foto: Komisi Kepolisian Indonesia) [MEDAN] Polisi diminta menangkap otak di balik penyerangan sekaligus pembakaran rumah Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) di Dusun VIII, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Warsito alias Anto Lembu. Soalnya, selama otak pelaku bebas berkeliaran maka daerah tersebut belum dapat dijamin aman. "Kami mengetahui adanya rencana penyerangan itu. Setiap orang yang terlibat dalam melakukan penyerangan dan pembakaran rumah kami, sebesar Rp 200 ribu sampai dengan Rp 300 ribu. Kami pun sempat diajak di antara pelaku untuk turut bergabung menyerang rumah Anto Lembu," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada SP saat ditemui di Batang Kuis, Rabu (14/12). Dia minta identitasnya dirahasiakan karena keselamatan dirinya bersama keluarganya akan terancam jika mengungkapkan hal tersebut. Dia pun tidak ingin berurusan dengan pihak kepolisian apalagi sebagai saksi yang mengetahui kejadian. Sebab, polisi belum tentu bisa menjamin keluarganya aman dari segala bentuk ancaman otak pelaku penyerangan. "Otak pelaku ini membayar banyak orang. Orang yang dibayar itu ada yang datang dari kawasan Padang Bulan Medan. Ada juga dari Kabupaten Deli Serdang. Otak pelaku ini juga mengenal banyak aparat kepolisian, mulai dari perwira sampai dengan binthara. Wajar bila saya tidak mau terlibat untuk mengungkap kejadian penyerangan ini," katanya. Menurutnya, otak pelaku ini juga ditengarai sebagai dalang yang melakukan penyerangan sekaligus pembakaran rumah Anto Lembu dengan cara melemparkan bom molotov, sehingga menewaskan putri bungsunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) bernama Dedek (9). Sementara itu, pihak kepolisian baru menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pembakaran rumah Anto Lembu (42). "Sudah sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan masih terus dilakukan penyidik terhadap tersangka untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini sedang ditangani Polres Deli Serdang," ujar Kepala Dokumentasi dan Liputan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dokliput Polda Sumut), AKBP MP Nainggolan di Medan, Rabu(14/12). Nainggolan mengatakan, sembilan tersangka nyang ditetapkan penyidik itu terbukti terlibat dalam melakukan penyerangan di rumah Anto Lembu. Banyak lagi tersangka lain yang terlibat dan sedang dikejar. Pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga sebagai otak penyerangan sekaligus pembakaran rumah ketua organisasi kepemudaan itu akan dilakukan penyidik jika diperlukan. "Proses hukum dalam kasus i ni terus berjalan. Seiring dengan penanganan kasus ini, polisi juga masih melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara, termasuk mengerahkan pasukan Brimob. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan antara kedua kubu yang bertikai. Situasi di daerah tersebut masih dapat dikendalikan," katanya. Nyaris Diperkosa Para pelaku pembakaran rumah Anto Lembu diketahui sangat sadis. Selain berencana membakar Anto Lembu, istrinya Suprawati dan tiga orang anak - anaknya di dalam rumah tersebut, para pelaku juga nyaris memperkosa seorang ibu rumah tangga tetangga korban. Kasus ini pun sudah dilaporkan wanita bernama Dinda (24) ke Markas Polres Deli Serdang. "Saat kejadian penyerangan, mereka juga merusak tempat tinggal kami. Pintu rumah mereka dobrak, tiga orang bersenjata parang panjang dan panah langsung memukuli suami saya di dalam rumah. Tidak puas atas penganiayaan itu, mereka mencoba memperkosa saya. Saya melawan sambil menjerit minta tolong. Saya juga dipukuli oleh mereka," ungkap Dinda. Dinda selamat dari peristiwa pemerkosaan itu karena sebagian dari pelaku yang berada di luar rumahnya berteriak untuk mengkomandoi seluruh rekan - rekannya untuk melinggalkan lokasi kejadian. Menurutnya, kejadian penyerangan itu berlangsung singkat. Dinda mengaku sangat trauma setelah mengalami kejadian tersebut. Informasi yang diperoleh SP, sebelum kejadian penyerangan dan pembakaran rumah Anto Lembu, polisi sudah mengetahui adanya informasi tersebut. Sayangnya, informasi tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro sudah mengingatkan Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munawar untuk mengantisipasi laporan itu. "Sebenarnya, pihak yang paling bertanggungjawab atas kelalaian petugas kepolisian itu adalah Kapolres Deli Serdang. Kapolresnya itu sudah sangat layak untuk dicopot. Bila informasi itu tidak ditanggapi secara sepele maka kejadian pembakaran rumah ketua organisasi kepemudaan itu tidak akan terjadi. Ini justru masalah keamanan dibuatnya semakin runyam," ujar seorang polisi sumber SP. Polisi itu pun mencurigai adanya hubungan kedekatan antara sebagian petugas di Polres Deli Serdang dengan otak pelaku penyerangan. Sayangnya, hubungan kedekatan ini sulit untuk dapat dibuktikan secara hukum. "Tidak sedikit di antara oknum perwira maupun polisi di sana yang berhubungan dengan otak pelaku itu. Pimpinan kami harus menurunkan tim independen untuk mengungkap hubungan tersebut," sebutnya. [155] http://www.suarapembaruan.com/home/pelaku-dibayar-rp-300-ribu-per-orang/14821 Kunjungi : BLOG & Feed Tionghoanet http://tionghoanet.blogspot.com http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet BLOG & Feed LowonganNet http://lowonganNet.blogspot.com http://feeds.feedburner.com/Lowongannet BLOG & Feed Export Import Marketplaces http://export-import-indonesia.blogspot.com http://feeds.feedburner.com/Export-import-indonesia
