Tragedi Mesuji Cermin Derita Petani
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/6063-tragedi-mesuji-cermin-derita-petani
http://tionghoanet.blogspot.com/
Minggu, 18 Desember 2011 14:44


Warga Mesuji melapor ke Komnas HAM (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)
Retorika yang dibangun pemerintah bahwa petani kecil akan dilindungi, kini 
runtuh oleh tragedi kekerasan di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Kasus 
kekerasan yang menewaskan beberapa petani itu mencermintan bahwa penguasa di 
negeri ini lebih berpihak pada pemodal besar ketimbang rakyat kecil.

Tragedi Mesuji adalah tragedi buruk kaum tani tak bertanah, yang jumlahnya 
mayoritas di negeri ini. Sampai sejauh ini, ketersediaan lahan adalah persoalan 
terbesar yang dihadapi mereka.

Selama periode pasca-reformasi, korban petani penggarap yang meninggal dunia 
mencapai 120 orang, akibat diterjang peluru aparat. Padahal di sisi lain, 
proses perkembangan organisasi tani nasional tumbuh subur bak jamur. Namun 
ironisnya dua sisi tersebut tidak pernah saling bertemu, seolah masing-masing 
berjalan direlnya sendiri.

Di awal reformasi, proses perjuangan kaum tani tak bertanah dan petani gurem 
(petani yag produksinya hanya cukup untuk dimakan sendiri) yang jumlahnya 
jutaan di negeri, seakan mendapat gairah dan tenaga baru untuk bangkit. Mereka 
ingin merebut kemenangan.

Namun setelah melalui proses panjang, ternyata perjuangan mereka tidak 
menemukan titik terang. Proses pemiskinan petani di pedesaan pada jaman Orde 
Baru ternyata tidak berhenti setelah rejim berganti di era reformasi. "Bahkan 
tekanan terhadap mereka justru semakin menjadi-jadi," ujar Ketua Serikat Petani 
Pasundan (SPP), Agustina.

Fenoma pemiskinan yang dialami kaum tani itu terlihat dari laporan Konsorsium 
Pembaruan Agraria (KPA) 2009. Disebutkann bahwa dari total 28 juta Rumah Tangga 
Petani (RTP) di Indonesia, terdapat 6.1 juta RTP di Pulau Jawa yang tidak 
memiliki lahan sama sekali dan 5 juta RTP tak bertanah di luar Jawa. Sedangkan 
bagi mereka yang memiliki tanah, rata-rata pemilikan lahannya hanya 0,36 hektar.

Saat ini terdapat sekitar 32 juta jiwa petani Indonesia adalah buruh tani, dan 
90 juta jiwa adalah petani subsistem. Hal ini menunjukkan bahwa desa yang 
merupakan sumber produksi pangan ternyata penduduknya dililit kemiskinan. 
Kemiskinan penduduk desa ini ditandai dengan kepemilikan tanah yang sempit dan 
rata-rata hanya sebagai tanah garapan.

Sensus Pertanian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2007 
mencatat 27 juta rakyat tak bertanah dan 56,5% dari mereka memiliki kurang dari 
0,5 ha lahan. Padahal pada 1983 persentasi pemilik lahan terbatas itu mencapai 
40,8%.

Data tersebut menunjukkan bahwajumlah petani gurem bukannya berkurang, tapi 
malah meningkat. Penyebabnya adalah desakan pembangunan areal perkebunan besar. 
Itu dibuktikan dengan data lahan perkebunan meningkat dari 5 juta ha pada 1983 
menjadi 11,7 juta ha pada 2003.

Setiap tahun terjadi konvetsi ratusan ribu lahan pertanian menjadi areal 
pemukiman dan industri. Semakin lama, lahan para petani makin menyempit, bahkan 
banyak yang tidak punya lahan. Para petani terpaksa menolak RUU Pengadaan Tanah 
untuk Pembangunan karena memungkinkan semakin tingginya ketimpangan lahan dan 
dilanggarnya hak-hak dasar petani.

Kondisi pemiskinan petani itu ironis dengan citra Indonesia sebagai negara 
agraris. Karena itu, pemerintah harus mengembalikan negeri ini ke jalur yang 
benar, yakni memprioritaskan pembangunan pertanian.

Karena irtu, pemerintah perlu mendukung perjuangan petani tak bertanah dan 
petani gurem. Perjuangan petani adalah inti dari gerakan mencapai rakyat 
sejahtera dan Indonesia yang lebih baik serta berkesesuaian dengan nilai–nilai 
luhur yang dimilki oleh masyarakat agraris.

DPR dan pemerintah harus segera merealisasikan pengesahan RUU Pelaksanaan 
Reforma Agraria. Regulasi tersebut membawa harapan baru sejalan dengan upaya 
mengatasi ketimpangan, kemiskinan dan ketidakadilan. [HP, dari berbagai sumber]



Din Syamsudin: Kasus Mesuji Tergolong Pelanggaran HAM Berat
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/6061-din-syamsudin-kasus-mesuji-tergolong-pelanggaran-ham-berat
Minggu, 18 Desember 2011 14:17
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menyatakan bahwa pembantaian warga 
petani di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan merupakan pelanggaran HAM berat 
dan bentuk arogansi kekuasaan aparatur negara. Ia mendesak pemerintah menindak 
tegas secara hukum pelaku kekerasan itu.

"Apa yang terjadi di Mesuji harus diambil tindakan hukum secara nyata dan 
segera. Apalagi fakta sudah terbuka ini sudah termasuk pelanggaran HAM berat," 
kata Din Syamsuddin, dalam konferensi pers acara Wisuda Universitas Prof Dr 
Hamka (UHAMKA) di Gedung JCC, Sabtu (17/12/2011).

Menurut Din, kekerasan dan pembantaian warga yang terjadi di Mesuji amat 
mengiris perasaan dan mengusik keadilan. "Ini tragedi kezaliman, kok hal 
seperti ini masih terjadi. Ini bukan hanya bertentangan dengan UUD,HAM juga 
amat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan agama maka harus 
dituntaskan secara patut menurut hukum," tegasnya.

Ia mengimbau pemerintah khususnya Kepolisian tidak berdiam diri terhadap 
aparatnya yang diduga melakukan kekerasan di lapangan. "Siapapun mereka harus 
ditindak secara tegas. Apa yang terjadi di Mesuji dan mungkin di daerah lain 
merupakan arogansi aparatur negara yang seyogyanya sudah tidak ada lagi 
sekarang ini," ujarhnya.

Din berpendapat dengan kasus kekerasan seperti ini menunjukkan masih terdapat 
masalah besar yang belum bisa di atasi oleh pemerintah. Menurutnya, kasus 
kekerasan seperti ini harus dikaitkan dengan strategi dan kebijakan pembangunan 
yang lebih besar.

Bila pemerintah berpihak pada perusahaan asing namun tidak membela rakyatnya 
maka akan terjadi ketidakadilan. "Ini akan terulang terus dan merupakan ironi 
pembangunan dimana pemerintahnya berpihak pada dunia usaha tetapi tidak membela 
rakyatnya sendiri," ungkapnya. (HP, Ant)




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke