PEMBODOHAN TERHADAP ANAK2 BANGSA YANG SISTIMATIS DAN TAK HABIS2NYA -----
* Jikapun Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
Agung Laksono - Kita tuntut untuk diturunkan dari Jamatannya , maka masih
tetap
bukan suatu PENYELESAIAN DARI MASALAK PENDIDIKAN DI INDONESIA ... ,
Karena yg harus diganti dan dirombak bukan sekedar MENTRI2
NYA - MELAINKAN SYSTEM PENDIDKAN SECARA KESELURUHANNYA. !
Marc.-
Motto : SYTEM PENDIDKAN YG BENAR Adalah bagaikan LAMPU yang
bersinar dng baik . Tanpa cahaya yg cukup baik ,Orang - bukan saja tidak
bisa membaca
dengan baik - bahkan cenderung akan Fungsi kerja
matanya akan terganggu ..dan lambat laun akan merusak Focus/Pusat
Penglihatan Matanya.....
KONKLUSI : Bukan buku dn atau bahany bacaannya yg harus
diganti ....melainkan Alat dan System Penerangannya ( Lampu dan besar
WATTnya) yg
harus diganti !!
-------Original Message-------
From: [email protected]
Date: 20.12.2011 7:33:21
To: [email protected]
Subject: [inti-net] Menko Kesra Pastikan Tidak Ada Lagi Pungutan di Sekolah
Sekarang resminya harusnya sdh tidak ada lagi pungutan di sekolah.
Sebagai gantinya, sekolah-sekolah mewajibkan murid2 ikut wisata ke luar kota
(biar lebih mahal biayanya dan wajib diikuti - jika tidak, nilai yang jadi
taruhan). Bulan depannya, siswa wajib ikut LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan),
tidak tanggung-tanggung, kegiatan tdk dilakukan dilingkungan sekolah tapi
juga diluar kota. Biayanya sampai beberapa ratus ribu rupiah per siswa.
Katanya wajib belajar sdh gratis, nyatanya uang sekolah (iuran SPP) masih
kena rp 500ribuan per siswa, plus harus ikut les sekitar rp 300ribuan per
siswa (dengan taruhan nilai yang ditekan jika tdk ikut).
Dan hebatnya, pihak sekolah masih menerima bantuan BOS secara rutin, tapi
bantuan BOS ini tdk disalurkan ke siswanya.
Masih kurang, masih banyak kegiatan dan cara serta trick untuk mewajibkan
murid keluar uang dan membuat orangtua murid makin stress dengan ulah dunia
pendidikan saat ini.
Sanksinya nilai dan kelulusan siswa.
So, masihkah sekolah dan Guru sebagai Pahlawan tanpa tanda Jasa ?
-------------------------
http://tionghoanet.blogspot.com
Menko Kesra Pastikan Tidak Ada Lagi Pungutan di Sekolah
Kamis, 15 Desember 2011 | 8:27
Agung Laksono [google]
http://www.suarapembaruan
com/nasional/menko-kesra-pastikan-tidak-ada-lagi-pungutan-di-sekolah/14863
[JAKARTA] Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
Agung Laksono memastikan tahun 2012 mendatang tidak ada lagi pungutan dari
sekolah terhadap orangtua murid. Dinas Pendidikan diharuskan aktif memantau
sekolah-sekolah, dan jika ada praktek menyimpang tersebut segera laporkan
kepada pemerintah pusat untuk ditindak lanjuti.
Dengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang meningkat 40% tahun depan,
tidak ada alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan. BOS 2012 mengalami
kenaikan dari Rp 16 triliun tahun 2011 menjadi Rp 23 triliun tahun depan,
dengan rincian untuk Sekolah Dasar (SD) naik dari Rp 397.000 menjadi Rp 580
000 per anak dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Rp 570.000 ke 710.000
per anak per tahun.
“Mulai tahun depan tidak ada alasan guru pungut uang dari orangtua. Karena
selain dana BOS, ada juga dana untuk perbaikan ruang kelas yang menyerap
dana cukup besar yaknin Rp 20 triliun,” kata Agung di Jakarta,Rabu (14/12).
Agung mengatakan, selain jumlah yang lebih besar, mekanisme penyaluran dana
BOS juga terus diperbaiki, sehingga tidak mengalami keterlambatan dan salah
sasaran. Dengan demikian tidak ada celah lagi bagi pihak sekolah melakukan
pungutan.
Tahun depan, dari kas umum negara di Kementerian Keuangann ditransfer
langsung ke kas provinsi, dan selanjutnya langsung disalurkan ke
sekolah-sekolah. Hingga saat ini penyaluran dana BOS masih mengalami
berbagai kendala, meskipun sudah meminimalisir berbagai transaksi dalam
prosesnya. Misalnya tidak diberlakukan lagi proses pelaporan dan pencairan,
artinya uang bisa langsung dicairkan tanpa menunggu laporan. Selain itu,
uang yang disalurkan ke kas pemda pun sudah tertuliskan nama masing-masing
sekolah dengan jumlah uang yang ditetapkan, sehingga mencegah penyalahgunaan
Untuk itu, pemerintah pusat telah menempatkan tim, yang diketuai sendiri
oleh Wakil Presiden Boediono, di setiap provinsi untuk memantau jalannya
proses ini. Tim ini merupakan campuran interdep, yakni Kementerian Kesra,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama,
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Hasil pantauan akan dilaporkan pada pertengahan Januari tahun 2012 . Dari
situ kita akan lihat bagaimana uang BOS ini sampai ke sekolah tepat waktu.
Jadi tidak ada lagi kekhawatiran lagi anggaran itu akan disalahgunakan atau
terlambat. Bahkan Peraturan Mendagri dan turunannya mengharuskan 7 sudah
hari harus disalurkan ” katanya lagi.
Agung juga mendesak Kemendikbud segera mempercepat kajian terhadap Sekolah
Bertaraf Internasional (SBI) sejauh mana sekolah itu meningkatkan kualitas
siswa. Ia meminta paling lambat Januari tahun depan sudah harus dilaporkan,
untuk mengambil kebijakan apakah SBI tersebut diteruskan, dilakukan
perubahan atau dikembalikan seperti keadaan semula.
Ini terkait dengan menjamurnya SBI di masyarakat, tetapi sulit dijangkau
anak usia sekolah di sekitar lokasi sekolah tersebut karena mahalnya biaya.
Yang dikhawatirkan, SBI hanya menekankan kepada pemenuhan fasilitas belajar
yang lebih modern dan berkelas, tetapi mutu pendidikannya sebenarnya sama
dengan sekolah biasa.
“Kami imbau masyarakat bersabar. Karena SBI sebenarnya tidak banyak tetapi
isunya besar. Niatnya juga tidak salah yakni untuk menyiapkan sekolah yang
mampu bersaing secara global. Kita tidak ingin mendistorsi pendidikan
lainnya maka itu dilakukan kajian,” ucap Agung.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Kemenko Kesra
Prof Agus Sartono menambahkan, tidak ada alasan lagi anak kurang mampu tidak
bersekolah. Pemerintah telah menyediakan anggaran yang cukup bagi anak
kurang mampu dan putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih
tinggi.
“Tinggal bagaiman daerah memonitor terus perkembangan kebutuhan sekolah tadi
supaya begitu lulus SD dapat beasiswa ke jenjang berikutnya hingga
perguruan tinggi. Berapapun jumlahnya, yang pasti ada dana cukup untuk biaya
anak tidak mampu,” katanya.[D-13]
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]