Sekarang resminya harusnya sdh tidak ada lagi pungutan di sekolah. Sebagai gantinya, sekolah-sekolah mewajibkan murid2 ikut wisata ke luar kota (biar lebih mahal biayanya dan wajib diikuti - jika tidak, nilai yang jadi taruhan). Bulan depannya, siswa wajib ikut LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan), tidak tanggung-tanggung, kegiatan tdk dilakukan dilingkungan sekolah tapi juga diluar kota. Biayanya sampai beberapa ratus ribu rupiah per siswa.
Katanya wajib belajar sdh gratis, nyatanya uang sekolah (iuran SPP) masih kena rp 500ribuan per siswa, plus harus ikut les sekitar rp 300ribuan per siswa (dengan taruhan nilai yang ditekan jika tdk ikut). Dan hebatnya, pihak sekolah masih menerima bantuan BOS secara rutin, tapi bantuan BOS ini tdk disalurkan ke siswanya. Masih kurang, masih banyak kegiatan dan cara serta trick untuk mewajibkan murid keluar uang dan membuat orangtua murid makin stress dengan ulah dunia pendidikan saat ini. Sanksinya nilai dan kelulusan siswa. So, masihkah sekolah dan Guru sebagai Pahlawan tanpa tanda Jasa ? ------------------------- http://tionghoanet.blogspot.com Menko Kesra Pastikan Tidak Ada Lagi Pungutan di Sekolah Kamis, 15 Desember 2011 | 8:27 Agung Laksono [google] http://www.suarapembaruan.com/nasional/menko-kesra-pastikan-tidak-ada-lagi-pungutan-di-sekolah/14863 [JAKARTA] Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono memastikan tahun 2012 mendatang tidak ada lagi pungutan dari sekolah terhadap orangtua murid. Dinas Pendidikan diharuskan aktif memantau sekolah-sekolah, dan jika ada praktek menyimpang tersebut segera laporkan kepada pemerintah pusat untuk ditindak lanjuti. Dengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang meningkat 40% tahun depan, tidak ada alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan. BOS 2012 mengalami kenaikan dari Rp 16 triliun tahun 2011 menjadi Rp 23 triliun tahun depan, dengan rincian untuk Sekolah Dasar (SD) naik dari Rp 397.000 menjadi Rp 580.000 per anak dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Rp 570.000 ke 710.000 per anak per tahun. “Mulai tahun depan tidak ada alasan guru pungut uang dari orangtua. Karena selain dana BOS, ada juga dana untuk perbaikan ruang kelas yang menyerap dana cukup besar yaknin Rp 20 triliun,” kata Agung di Jakarta,Rabu (14/12). Agung mengatakan, selain jumlah yang lebih besar, mekanisme penyaluran dana BOS juga terus diperbaiki, sehingga tidak mengalami keterlambatan dan salah sasaran. Dengan demikian tidak ada celah lagi bagi pihak sekolah melakukan pungutan. Tahun depan, dari kas umum negara di Kementerian Keuangann ditransfer langsung ke kas provinsi, dan selanjutnya langsung disalurkan ke sekolah-sekolah. Hingga saat ini penyaluran dana BOS masih mengalami berbagai kendala, meskipun sudah meminimalisir berbagai transaksi dalam prosesnya. Misalnya tidak diberlakukan lagi proses pelaporan dan pencairan, artinya uang bisa langsung dicairkan tanpa menunggu laporan. Selain itu, uang yang disalurkan ke kas pemda pun sudah tertuliskan nama masing-masing sekolah dengan jumlah uang yang ditetapkan, sehingga mencegah penyalahgunaan. Untuk itu, pemerintah pusat telah menempatkan tim, yang diketuai sendiri oleh Wakil Presiden Boediono, di setiap provinsi untuk memantau jalannya proses ini. Tim ini merupakan campuran interdep, yakni Kementerian Kesra, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Hasil pantauan akan dilaporkan pada pertengahan Januari tahun 2012 . Dari situ kita akan lihat bagaimana uang BOS ini sampai ke sekolah tepat waktu. Jadi tidak ada lagi kekhawatiran lagi anggaran itu akan disalahgunakan atau terlambat. Bahkan Peraturan Mendagri dan turunannya mengharuskan 7 sudah hari harus disalurkan ” katanya lagi. Agung juga mendesak Kemendikbud segera mempercepat kajian terhadap Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) sejauh mana sekolah itu meningkatkan kualitas siswa. Ia meminta paling lambat Januari tahun depan sudah harus dilaporkan, untuk mengambil kebijakan apakah SBI tersebut diteruskan, dilakukan perubahan atau dikembalikan seperti keadaan semula. Ini terkait dengan menjamurnya SBI di masyarakat, tetapi sulit dijangkau anak usia sekolah di sekitar lokasi sekolah tersebut karena mahalnya biaya. Yang dikhawatirkan, SBI hanya menekankan kepada pemenuhan fasilitas belajar yang lebih modern dan berkelas, tetapi mutu pendidikannya sebenarnya sama dengan sekolah biasa. “Kami imbau masyarakat bersabar. Karena SBI sebenarnya tidak banyak tetapi isunya besar. Niatnya juga tidak salah yakni untuk menyiapkan sekolah yang mampu bersaing secara global. Kita tidak ingin mendistorsi pendidikan lainnya maka itu dilakukan kajian,” ucap Agung. Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Kemenko Kesra Prof Agus Sartono menambahkan, tidak ada alasan lagi anak kurang mampu tidak bersekolah. Pemerintah telah menyediakan anggaran yang cukup bagi anak kurang mampu dan putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi. “Tinggal bagaiman daerah memonitor terus perkembangan kebutuhan sekolah tadi, supaya begitu lulus SD dapat beasiswa ke jenjang berikutnya hingga perguruan tinggi. Berapapun jumlahnya, yang pasti ada dana cukup untuk biaya anak tidak mampu,” katanya.[D-13] [Non-text portions of this message have been removed]
