Sekarang resminya harusnya sdh tidak ada lagi pungutan di sekolah.
Sebagai gantinya, sekolah-sekolah mewajibkan murid2 ikut wisata ke luar kota 
(biar lebih mahal biayanya dan wajib diikuti - jika tidak, nilai yang jadi 
taruhan). Bulan depannya, siswa wajib ikut LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan), 
tidak tanggung-tanggung, kegiatan tdk dilakukan dilingkungan sekolah tapi juga 
diluar kota. Biayanya sampai beberapa ratus ribu rupiah per siswa.

Katanya wajib belajar sdh gratis, nyatanya uang sekolah (iuran SPP) masih kena 
rp 500ribuan per siswa, plus harus ikut les sekitar rp 300ribuan per siswa 
(dengan taruhan nilai yang ditekan jika tdk ikut).
Dan hebatnya, pihak sekolah masih menerima bantuan BOS secara rutin, tapi 
bantuan BOS ini tdk disalurkan ke siswanya.

Masih kurang, masih banyak kegiatan dan cara serta trick untuk mewajibkan murid 
keluar uang dan membuat orangtua murid makin stress dengan ulah dunia 
pendidikan saat ini.

Sanksinya nilai dan kelulusan siswa.
So, masihkah sekolah dan Guru sebagai Pahlawan tanpa tanda Jasa ?
-------------------------
http://tionghoanet.blogspot.com

Menko Kesra Pastikan Tidak Ada Lagi Pungutan di Sekolah
Kamis, 15 Desember 2011 | 8:27
Agung Laksono [google]
http://www.suarapembaruan.com/nasional/menko-kesra-pastikan-tidak-ada-lagi-pungutan-di-sekolah/14863

[JAKARTA] Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung 
Laksono memastikan tahun 2012 mendatang tidak ada lagi pungutan dari sekolah 
terhadap orangtua murid.  Dinas Pendidikan diharuskan aktif memantau 
sekolah-sekolah, dan jika ada praktek menyimpang tersebut segera laporkan 
kepada pemerintah pusat untuk ditindak lanjuti.

Dengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang  meningkat 40% tahun depan, 
tidak ada alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan. BOS 2012 mengalami 
kenaikan dari Rp 16 triliun tahun 2011 menjadi Rp 23  triliun tahun depan, 
dengan rincian untuk Sekolah Dasar (SD) naik dari Rp 397.000 menjadi Rp 580.000 
per anak dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Rp 570.000 ke 710.000 per anak 
per tahun.

“Mulai tahun depan tidak ada alasan guru pungut uang dari orangtua. Karena 
selain dana BOS, ada juga dana untuk perbaikan ruang kelas yang menyerap dana 
cukup besar yaknin Rp 20 triliun,” kata Agung di Jakarta,Rabu (14/12).

Agung mengatakan, selain jumlah yang lebih besar, mekanisme penyaluran dana BOS 
juga terus diperbaiki, sehingga tidak mengalami keterlambatan dan salah 
sasaran.  Dengan demikian tidak ada celah lagi bagi pihak sekolah melakukan 
pungutan.

Tahun depan, dari kas umum negara di Kementerian Keuangann ditransfer langsung 
ke kas provinsi, dan selanjutnya langsung disalurkan ke sekolah-sekolah. Hingga 
saat ini penyaluran dana BOS masih mengalami berbagai kendala, meskipun sudah 
meminimalisir berbagai transaksi dalam prosesnya. Misalnya tidak diberlakukan 
lagi proses pelaporan dan pencairan, artinya uang bisa langsung dicairkan tanpa 
menunggu laporan. Selain itu, uang yang disalurkan ke kas pemda pun sudah 
tertuliskan nama masing-masing sekolah dengan jumlah uang yang ditetapkan, 
sehingga mencegah penyalahgunaan.

Untuk itu, pemerintah pusat telah menempatkan tim, yang diketuai sendiri oleh 
Wakil Presiden Boediono,  di setiap provinsi untuk memantau jalannya proses 
ini. Tim ini merupakan campuran interdep, yakni Kementerian Kesra, Kementerian 
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama, Kementerian Dalam 
Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Hasil pantauan akan dilaporkan  pada pertengahan Januari tahun 2012 . Dari 
situ kita akan lihat bagaimana uang BOS ini sampai ke sekolah tepat waktu. Jadi 
tidak ada lagi kekhawatiran lagi anggaran itu akan disalahgunakan atau 
terlambat. Bahkan Peraturan Mendagri dan turunannya mengharuskan 7 sudah hari 
harus disalurkan ” katanya lagi.

Agung juga mendesak Kemendikbud segera mempercepat kajian terhadap Sekolah 
Bertaraf Internasional (SBI) sejauh mana sekolah itu meningkatkan kualitas 
siswa. Ia meminta paling lambat Januari  tahun depan sudah harus dilaporkan, 
untuk mengambil kebijakan apakah SBI tersebut diteruskan, dilakukan perubahan 
atau dikembalikan seperti keadaan semula.

Ini terkait dengan menjamurnya SBI di masyarakat, tetapi sulit dijangkau anak 
usia sekolah di sekitar lokasi sekolah tersebut karena mahalnya biaya. Yang 
dikhawatirkan, SBI hanya menekankan kepada pemenuhan fasilitas belajar yang 
lebih modern dan berkelas, tetapi mutu pendidikannya sebenarnya sama dengan 
sekolah biasa.

“Kami imbau masyarakat bersabar. Karena SBI sebenarnya tidak banyak tetapi 
isunya besar. Niatnya juga tidak salah yakni untuk menyiapkan sekolah yang 
mampu bersaing secara global. Kita tidak ingin mendistorsi pendidikan lainnya 
maka itu dilakukan kajian,” ucap Agung.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Kemenko Kesra 
Prof Agus Sartono menambahkan, tidak ada alasan lagi anak kurang mampu tidak 
bersekolah. Pemerintah telah menyediakan anggaran yang cukup bagi anak kurang 
mampu dan putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.

“Tinggal bagaiman daerah memonitor terus perkembangan kebutuhan sekolah tadi, 
supaya begitu lulus SD dapat beasiswa ke jenjang berikutnya hingga perguruan 
tinggi. Berapapun jumlahnya,  yang pasti ada dana cukup untuk biaya anak tidak 
mampu,” katanya.[D-13]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke