PDI-P: Penegakan Hukum Banyak Tebang Pilih
Khaerudin | Nasru Alam Aziz

JAKARTA, KOMPAS.com Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan, 
perjalanan penegakan hukum sepanjang tahun 2011 banyak yang tebang pilih. 
Sebagai partai oposisi, PDI-P merasa menjadi korban.

Sebagai buktinya, Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundangan Trimedya 
Panjaitan membandingkan proses hukum terhadap Bupati Tegal, Jawa Tengah, dengan 
Wali Kota Medan, Sumatera Utara.

Bupati Tegal nonaktif Agus Riyanto yang merupakan kader PDI-P divonis enam 
tahun lima bulan dalam kasus korupsi. Sementara itu, Wali Kota Medan Rahudman 
Harahap yang merupakan anggota Dewan Pembina DPD Partai Demokrat Sumatera Utara 
sama sekali belum diperiksa, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh 
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak satu setengah tahun lalu.

"Kalau mau apple to apple, bandingkan proses hukum Bupati Tegal dengan Wali 
Kota Medan. Wali Kota Medan itu satu setengah tahun belum diperiksa, alasannya 
izin. Ya kalau alasan izin sama dong, Bupati Tegal juga izin. Tetapi, izin itu 
kan sebenarnya 40 hari. Kalau misalnya enggak turun, bisa dilakukan proses 
selanjutnya. Jadi, enggak jadi kendala itu sebenarnya soal izin," tutur 
Trimedya, Rabu (28/12/2011) di Jakarta.

Menurut Trimedya, sepanjang tahun 2011 ada 146 kader partainya yang terdiri 
dari anggota DPR, DPRD, dan bupati atau wali kota yang diproses hukum, 
khususnya terkait kasus korupsi. Trimedya mengatakan, PDI-P dan Partai Golkar 
merupakan partai dengan kader terbanyak yang dijerat masalah hukum.

Trimedya mengemukakan, sebagian di antara kader-kader tersebut memang bersalah. 
Akan tetapi, dia yakin ada juga yang menjadi bagian dari penegakan hukum tebang 
pilih.



Kasus Nazaruddin
Aliran Dana ke Anas Jelas Sekali
Khaerudin | Nasru Alam Aziz | Rabu, 28 Desember 2011 | 23:01 WIB
 KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Ketua Umum Partai Demokrat Anas 
Urbaningrum.

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu pengacara mantan Bendahara Umum Partai 
Demokrat Muhammad Nazaruddin, Junimart Girsang, mengklaim bahwa bukti adanya 
aliran dana ke Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum jelas sekali. 
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menurut Junimart, harus menghadirkan Yulianis 
yang disebut sebagai orang terdekat Anas untuk bisa mengungkap bukti-bukti 
aliran dana tersebut.
Menurut Junimart, Nazaruddin tak tahu soal kasus suap wisma atlet, tetapi dia 
mengetahui kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di 
Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Junimart mengatakan, aliran dana dari kasus 
proyek Hambalang inilah yang digunakan Anas sebagai pemenangannya di Kongres 
Partai Demokrat.

"Jadi, itu adalah uang untuk pemenangan beliau sebagai ketua partai kepada 300 
sekian cabang. Jelas ke mana uang itu. Yang jadi pertanyaan, dari mana uang 
itu. Nanti akan kami buktikan di persidangan," kata Junimart di Jakarta, Rabu 
(28/12/2011).

Junimart mengklaim, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang menyeret Anas 
ataupun politikus Partai Demokrat lain yang disebut Nazaruddin. "Bukti-bukti 
tentang dana-dana yang dikeluarkan dalam rangka pemenangan Anas sebagai Ketua 
Umum Partai Demokrat. Uangnya dalam bentuk dollar AS. Jelas semua alirannya, 
penerima ada semua di sana. Yang paling inti itu kami hanya mencari siapa 
sebenarnya Yulianis," katanya.

Yulianis yang disebut sebagai Wakil Direktur Keuangan Permai Group—perusahaan 
milik Nazaruddin, menurut Junimart, merupakan orang dekat Anas yang mengetahui 
ke mana saja aliran dana proyek Hambalang. Namun, kata Junimart, Komisi 
Pemberantasan Korupsi sepertinya akan berusaha tak menghadirkan Yulianis ke 
persidangan karena berita acara pemeriksaannya sudah di bawah sumpah.

"Yang mestinya disikapi oleh KPK itu ada satu kejanggalan. Di dalam BAP 
Yulianis, dia mengungkapkan A sampai Z, tetapi ada berita acara sumpah yang 
sudah dibuat. Maksudnya apa? Ada indikasi dalam persidangan Yulianis tidak akan 
dihadirkan. Ini yang kami minta kepada majelis hakim agar menghadirkan Yulianis 
biar ini jelas semua. Yulianis sangat mengetahui aliran dana ke Anas. Yulianis 
adalah orangnya Anas. Ini pengakuan dari Pak Nazaruddin dan susunan bukti yang 
ada ke kami," paparnya.

Selama ini Anas membantah tudingan Nazaruddin soal keterlibatannya dalam kasus 
suap wisma atlet maupun dugaan korupsi proyek Hambalang. Kepada Kompas, Anas 
sempat mempertanyakan, apakah Nazaruddin masih layak kutip. Anas yakin tak 
pernah terlibat dalam pelanggaran hukum apa pun.

Kirim email ke