Pembangunan
RI Hadapi Darurat Infrastruktur
| Erlangga Djumena
http://www.tionghoa.co.cc

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur di Indonesia praktis jalan di 
tempat. Kondisi ini acap kali dikeluhkan para investor dan pengusaha dalam dan 
luar negeri. Kondisi ini juga membuat Indonesia diprediksi akan mengalami 
kondisi ”darurat” infrastruktur dalam 2-3 tahun mendatang.

”Proyek infrastruktur yang dicanangkan pada akhir tahun 2011 lalu hanyalah 
proyek lama yang tidak terealisasi,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Nusyirwan 
Soejono, Selasa (3/1/2012) di Jakarta, menanggapi kondisi dan keluhan soal 
kondisi infrastruktur.

Pada akhir 2011 dimulai beberapa proyek, seperti Tol Cikampek-Palimanan, Tol 
Ulujami- Puri Indah, dan Tol Ciawi-Sukabumi. ”Pertama, itu proyek yang ditender 
sejak akhir tahun 1990- an. Kedua, hanya jalan tol. Mana proyek besar, seperti 
pelabuhan dan kereta api?” ujar Nusyirwan dari PDI Perjuangan itu.

Nusyirwan juga menyoroti infrastruktur di tingkat provinsi dan kabupaten atau 
kota. ”Coba turun ke daerah, jalan provinsi memprihatinkan. Bagaimana angkutan 
desa pembawa sayur dapat efisien?” ujarnya.

Nusyirwan menambahkan, pemerintah pusat dapat saja membantu pemda dengan 
pendekatan kawasan strategi nasional. ”Dana pusat dapat diperbantukan di 
kawasan itu, lalu infrastruktur terbangun sehingga menyerap banyak tenaga 
kerja,” katanya.

Dorong BUMN

Nusyirwan berpendapat, inisiatif pembangunan infrastruktur baru harus terus 
dimunculkan. ”Saya juga berpendapat, badan usaha milik negara layak didorong 
untuk mengerjakan infrastruktur,” katanya.

PT Pelabuhan Indonesia, kata Nusyirwan, terbukti mampu mengurusi pelabuhan, PT 
Kereta Api Indonesia mampu mengoperasikan kereta api. ”Jadi serah hak kepada 
BUMN. Terbitkan perpres, maka langsung terbangun karena tak butuh tender yang 
lama,” ujarnya.

Salah satu kunci, untuk mencegah ”darurat infrastruktur”, kata Nusyirwan, 
dengan mengevaluasi alokasi anggaran. ”Harus ada keseimbangan. Pembangunan 
kereta api seharusnya mengimbangi jalan raya,” ujarnya.

”Kalau tarif kereta harus naik mencapai batas daya beli, juga saya dukung. Yang 
terpenting, perkeretaapian maju sebab transportasi massal mengurangi ongkos 
transportasi,” katanya.

Pengamat transportasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Taufik Hidayat, 
mengatakan, membantu perkeretaapian harus dengan mendukung penuh PT Kereta Api 
Indonesia. ”Sejak UU Perkeretaapian disahkan tahun 2007, toh hanya PT KAI yang 
berperan,” katanya. (RYO)



Dana Pembangunan
Penggunaan APBN Rp 1,8 Trilun Tak Terawasi
Kris R Mada | Marcus Suprihadi | Rabu, 4 Januari 2012 | 09:38 WIB

1
Ilustrasi: Penyerapan anggaran sangat lamban.
PANGKAL PINANG, KOMPAS.com- Pengawasan sedikitnya Rp 1,8 triliun dana pusat di 
Kepulauan Bangka Belitung tidak jelas. Daerah tidak bewenang mengontrol, 
sementara tim pusat tidak jelas kapan memeriksa penggunaan dana itu.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 
Zulkomar mengatakan, seluruh program pusat diawasi oleh Inspektorat Jenderal 
Kementerian terkait. Irwasda hanya berwenang mengawasi proyek yang didanai APBD.

"Kami tidak bewenang mengawasi program di daerah yang didanai APBN," kata 
Zulkomar.

Padahal, proyek di Babel yang didanai APBN bernilai sedikitnya Rp 1,8 triliun. 
Itu belum mencakup dana-dana dekonsentrasi yang dikucurkan kementerian terkait 
ke daerah.

Zulkomar mengatakan, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 
(BPKP) juga tidak bisa memeriksa. BPKP hanya bisa memeriksa atas permintaan 
atau ada instruksi khusus.

"Sederhananya, walau tahu ada pelanggaran, secara hukum kami tidak bisa berbuat 
apa-apa," tuturnya.

Pusat tidak mendelegasikan kewenangan pengawasan ke daerah. Padahal, kemampuan 
pusat mengawasi tidak sampai ke daerah. "Jangankan pusat, kami saja masih 
kekurangan sumber daya untuk mengawasi sampai tingkat kelurahan. Padahal, 
dana-dana itu dikucurkan sampai ke desa-desa," ujarnya.



Iklim Investasi
Pekerjaan Rumah Pemerintah Harus Diatasi Serius
Hamzirwan | Agus Mulyadi | Selasa, 3 Januari 2012 | 22:10 WIB
 Sofjan Wanandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pengusaha meminta pemerintah lebih serius dan 
bekerja lebih giat, mengatasi berbagai pekerjaan rumah selama ini.
Meski berbagai indikator perekonomian menunjukkan perbaikan, kalangan pengusaha 
mengeluhkan tumpang tindih regulasi pusat dan daerah, masalah tata ruang, 
kepastian hukum, sampai masalah infrastruktur.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi di Jakarta, 
Selasa (3/1/2012), menegaskan, pemerintah harus serius membangun infrastruktur 
demi menciptakan efek ber ganda yang lebih besar bagi ekonomi. Inflasi yang 
rendah di tengah kenaikan beban subsidi dalam anggaran, tidak berdampak positif 
terhadap perkembangan ekonomi riil nasional.

"Pemanfaatan hasil pengurangan subsidi bahan bakar minyak, harus dipakai untuk 
membangun infrastruktur. Kalau ternyata digunakan untuk menaikkan gaji pegawai 
negeri sipil, tidak akan ada gunanya," ujar Sofjan.

Badan Pusat Statistik mengumumkan, inflasi tahun 2011 adalah 3,79 persen atau 
jauh di bawah prediksi pemerintah 5,7 persen dan Bank Indonesia 5 persen 
plus-minus 1 persen. Inflasi ini sangat rendah dari tahun 2010 yang mencapai 
6,9 persen.

Namun perekonomian Indonesia yang prospektif tahun 2012, terutama dengan 
peringkat utang layak investasi bakal sia-sia jika pemerintah tidak 
menyelesaikan pekerjaan rumah. Infrastruktur yang buruk membuat arus distribusi 
barang menjadi mahal.

Pertemuan Infrastructure yang pertama diadakan Januari 2005 yang diharapkan 
membangun jalan tol 1.500 kilometer, sampai sekarang belum tercapai. Demikian 
juga revitalisasi pelabuhan yang sangat dibutuhkan untuk menggenjot ekspor.

Pelabuhan dengan peralatan bongkar-muat terbatas dan berusia tua membuat 
pengusaha harus menanggung biaya sandar kapal yang mahal. Sementara itu, 
pemerintah terus menggelar rapat-rapat yang menghasilkan rantai birokrasi baru, 
yang tidak memiliki terobosan di lapangan.

Sofjan mengungkapkan, pemerintah belum juga membuat terobosan berarti, untuk 
mengatasi hambatan pelaksanaan Rencana Induk Percepatan dan Perluasan 
Pembangunan Ekonomi Indonesia. Pemerintah masih bekerja seperti biasa, dan 
belum juga mengatasi kendala regulasi yang terkenal dengan istilah 
debottlenecking yang semakin meresahkan saat ini.

Rencana perluasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang semestinya bisa 
berjalan cepat tetapi pemerintah maunya harus ada tender. "Semua proses ini 
butuh masa berapa lama, padahal kawasan tersebut sudah macet tahun 2014," ujar 
Sofjan.

Apindo juga mengeluhkan ketiadaan pejabat resmi, yang bertanggung jawab atas 
prioritas terhadap rencana investasi dan persoalan yang harus diatasi. Sofjan 
mengatakan, pemerintah selama ini lebih fokus terhadap koridor, sehingga 
membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu membuat persoalan baru dalam program.

Sofjan mengungkapkan, proyek pengembangan kawasan industri kelapa sawit terpadu 
di Sumatera Utara akan sulit mengundang swasta karena pemilik lahan menetapkan 
aturan yang member atkan calon investor. Hal-hal seperti ini harus segera 
diatasi.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan 
Publik, Hariyadi B Sukamdani, mengungkapkan, peraturan daerah yang cenderung 
menegasikan regulasi ya ng lebih tinggi semakin banyak.

Para kepala daerah berdalihkan otonomi daerah, membuat berbagai aturan yang 
membebani dunia usaha karena janji-janji politik saat pemilihan kepala daerah. 
Hariyadi mencontohkan ada kabupaten di daerah padat industri membuat peraturan 
daerah, yang mewajibkan 60 persen dari pekerja perusahaan merupakan warga lokal.

Persoalan lain yang mengemuka belakangan ini adalah meningkatnya ketidakpastian 
hukum. Pengusaha kerap berada di pihak yang disalahkan saat ada masalah sosial 
akibat konflik tanah, konflik tata ruang, atau sengketa hukum.

Hariyadi mengungkapkan, satu stasiun radio terpaksa memasang iklan di surat 
kabar mengenai masalah frekuensi, karena pemerintah tak kunjung memberi solusi 
atas pengaduan resmi mereka. Ada juga kasus perusahaan berorientasi ekspor di 
kawasan berikat yang dipaksa pindah ke kawasan industri, karena dituduh 
membocorkan bahan baku atau produk bebas bea.

"Bukan hanya masyarakat umum yang sebenarnya tidak terlindungi, tetapi dunia 
usaha juga. Seperti orang yang sudah investasi di Kalimantan Tengah, kini 
menghadapi masalah tata ruang yang meresahkan," ujarnya.

http://www.tionghoa.co.cc
http://tionghoanet.blogspot.com
http://biznetter.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com
http://jakartapost.blogspot.com


Kirim email ke