Modal Asing Dan Neokolonialisme
http://berdikarionline.com/editorial/20120105/modal-asing-dan-neokolonialisme.html

Sampai kapan Indonesia bergantung terus kepada “modal asing”? Di jaman 
kolonialisme, bangsa kita dihisap oleh kapital asing. Sekarang pun, di jaman 
Indonesia merdeka, modal asing  masih terus menghisap ekonomi nasional kita. 
Lantas, apa yang sudah berubah?

Kolonialisme, kata Bung Karno, justru menjadi jembatan bagi modal asing untuk 
jengkelitan di atas bumi Indonesia. Lalu, dengan mengeksploitasi kekayaan alam 
dan tenaga rakyat Indonesia, mereka memperbesar diri dan terus beranak-pinak. 
Sementara  rejeki rakyat Indonesia kocar-kacir karenanya.

Bung Hatta tidak ketinggalan memperingatkan bahaya “ketergantungan” terhadap 
modal asing. Katanya, kalau kapital didatangkan dari luar, maka tampuk produksi 
akan dipegang oleh orang luaran. Hal itu akan berbahaya: pemodal asing akan 
dengan leluasa mengangkut keuntungan dari bumi kita. Sebab, logika modal adalah 
mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Gagasan dua tokoh pendiri bangsa ini—juga para pendiri bangsa lainnya—menjadi 
dasar perumusan pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 UUD 1945 jelas mengisyaratkan 
pengelolaan sumber daya ekonomi mesti dikontrol oleh negara untuk memastikan 
keuntungannya bisa memakmurkan rakyat.

Anehnya, sejak jaman orde baru hingga sekarang, tidak satupun rejim yang 
menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945 itu. Pemerintah sejak saat itu sangat 
patuh dan menghamba kepada modal asing. Di akhir kekuasaan Soekarno, lahir 
produk hukum yang menaungi kepentingan modal asing: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 
1967.

Lalu, di puncak kejayaan rejim orde baru, pada tahun 1994, seiring dengan 
tuntutan perluasan modal asing, dikeluarkan PP No 20/1994. Sejak itu, modal 
asing dibolehkan mengambil posisi dominan dalam perekonomian Indonesia.

Kemudian, pada tahun 2007, di era pemerintahan SBY yang sangat pro-neoliberal, 
dikeluarkan lagi UU No 25/2007 tentang PMA. Dalam UU PMA yang baru ini, modal 
asing tidak lagi dibatasi—bisa 100%. Hak guna usaha bisa 94 tahun dan, jika 
waktunya sudah habis, bisa diperpanjang 35 tahun lagi. Lebih tragis lagi: tidak 
ada lagi perlakuan berbeda antara modal asing dan domestik.

Modal asing pun menggurita menguasai ekonomi nasional. Akibatnya, sebagian 
besar sumber daya alam dan sektor ekonomi strategis dikuasai asing. Akhirnya, 
seperti diperingatkan Bung Karno, sebagian besar keuntungan mengalir keluar, 
sedangkan rakyat ditinggal kering-kerontang. Konon, rakyat Indonesia hanya 
menikmati 10% dari keuntungan ekonomi, sedangkan 90%nya dibawa oleh pihak asing 
keluar.

Kehadiran modal asing juga memicu perampasan tanah rakyat. Tidak jarang, aksi 
perampasan tanah rakyat disertai kekerasan. Banyak rakyat kita yang menjadi 
korban di tangan aparat yang menjadi “centeng” pemilik modal. Itulah yang 
terjadi di Mesuji (Lampung), Bima (NTB), Tiaka (Sulteng), Papua, Sumetera 
Selatan dan berbagai tempat lain di Indonesia.

Modal asing juga gagal mengangkat ekonomi nasional. Pemerintah dan sejumlah 
ekonom pro-neoliberal menyakini, kehadiran investasi asing akan membantu 
pembangunan industri di dalam negeri. Yang terjadi justru sebaliknya: sebagian 
besar industri dalam negeri gulung tikar akibat tidak bisa bersaing dengan 
modal asing. Juga, atas tekanan modal asing, sejumlah BUMN strategis kita 
berpindah tangan kepada pemilik modal asing.

Kita tidak anti terhadap bantuan asing. Setiap bantuan ekonomi yang diterima 
tidak boleh disertai syarat-syarat yang merugikan: tidak boleh mendikte kita 
secara ekonomi dan politik. Justru, jika ada bantuan dari pihak luar, negara 
harus aktif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkannya guna membiayai 
sektor-sektor ekonomi yang prioritas.

Begitu juga dengan investasi asing, hanya diperbolehkan di sektor-sektor yang 
tidak strategis dan tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Itupun harus 
dikontrol dan diarahkan oleh pemerintah. Kehadiran modal asing itu harus 
menghormati kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia.

http://www.tionghoa.co.cc
http://tionghoanet.blogspot.com
http://biznetter.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com
http://jakartapost.blogspot.com

Kirim email ke