Nazaruddin Sebut Dahlan Iskan Juga Dapat "Fee"
Icha Rastika | Heru Margianto | Kamis, 19 Januari 2012 | 08:38 WIB 
 KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN M Nazaruddin. 

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad 
Nazaruddin, menyebut keterlibatan sejumlah orang dalam dua proyek pembangkit 
listrik senilai Rp 2,2 miliar di Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 2010 
lalu. Dahlan Iskan yang saat itu menjabat Direktur PLN disebutnya mendapat 
jatah fee. 

Hal itu dikatakan Nazar seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak 
Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/1/2012). Namun, Nazar mengaku tidak tahu 
berapa jatah fee untuk Dahlan itu. 

"Saya tidak tahu pembagiannya," kata Nazar. 

Menurutnya, dua proyek tersebut adalah proyek pembangkit listrik di Kalimantan 
dan di Riau. Proyek di Kalimantan dimenangkan PT Adhi Karya sedangkan yang di 
Riau akan dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekin). 

Selain diberikan ke Dahlan, kata Nazaruddin, uang juga diserahkan ke Ketua Umum 
DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum melaui Wila. Menurutnya, Anas menerima Rp 
80 miliar dari dua proyek ini. 

Ihwal penerimaan uang oleh Anas dan Dahlan ini, kata Nazaruddin, diketahuinya 
dari BlackBerry Messenger yang dikirim Wila. Wila juga menyampaikan hal itu 
dalam pertemuan yang dihadiri Nazar, Sutan Bhatoegana, Mindo Rosalina Manulang, 
dan pihak Adhi Karya di Restoran Nippon Khan, Hotel Sultan, Jakarta. 

"Bang, uangnya sudah dipegang sama Mbak Wila, untuk Anas dan Dahlan," ujar 
Nazaruddin menirukan bunyi BBM itu. 

Wila dikenal Nazaruddin sebagai pengusaha yang lama bekerjasama dengan PLN. 
Nazaruddin juga mengatakan, sekitar satu-dua minggu sebelumnya, digelar 
pertemuan di Restoran Nippon Khan yang dihadiri Dahlan. "Saya, Sutan, dan Pak 
Dahlan," ujarnya. 

Menurut Nazar, dirinya dan Sutan memang dipercaya Anas untuk mengurus proyek 
ini. "Tapi pas bagi uang, Anas yang bilang 'sudah, biar Wila yang urus'" ucap 
Nazar. 



Anis: Pihak-pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab 
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/7444-anis-pihak-pihak-terkait-saling-lempar-tanggung-jawab
Wednesday, 18 January 2012 14:49 
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta menilai, persoalan renovasi ruang rapat 
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI senilai lebih Rp 20 miliar menjadi polemik, 
karena pihak-pihak terkait saling melempar tanggung jawab.

"Padahal keputusan tersebut merupakan keputusan bersama yang dananya bersumber 
dari APBN, " kata Anis Matta di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (18/1).

Menurutnya, pimpinan DPR RI juga akan mendalami persoalan ini, untuk melihat 
jika ada kesalahan hal itu terjadi di tingkat mana.

"Apakah ada kesalahan di aspek legal atau persoalannya di citarasa, misalnya 
dalam penentuan pilihan spefisikasi furniture," katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah Badan Kehormatan DPR RI yang memproses 
pihak-pihak terkait dalam renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI.

"Lebih baik kita dukung langkah Badan Kehormatan. Saya sudah baca 
dokumen-dokumennya, tapi lebih baik kita tunggu hasil pemeriksaannya di Badan 
Kehormatan," katanya.

Menurut Anis, Badan Kehormatan DPR RI akan meminta keterangan semua pihak yang 
terkait pada proses renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, baik 
Sekretariat Jenderal DPR RI, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), maupun Badan 
Anggaran.

Anis menyatakan, dirinya mendukung Badan Kehormatan untuk meminta keterangan 
pada pimpinan Badan Anggaran sebagai salah satu pihak yang terkait pada proyek 
renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR RI.

Menurut dia, dengan meminta keterangan dari pimpinan Badan Anggaran maka bisa 
dikritisi detil alokasi anggarannya.

"Nanti kita minta detil harga sebaiknya diungkap setiap item pengadaan barang 
pada renovasi ruang rapat Badan Anggaran, agar infornya clear," katanya.

Besarnya nilai proyek renovasi Rp20,4 miliar, menurut dia, sulit memvonis 
proyek itu benar atau salah sebelum memasuki ke persoalannya secara detil.

Agar persoalannya menjadi clear, menurut dia, lebih baik yang memeriksa Badan 
Kehormatan. [TMA, Ant]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke