Setelah Kantor Dibakar, Bupati Bima Cabut Izin Tambang
Kantor Bupati Bima, NTB dibakar massa. [google] 

[JAKARTA] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, 
Bupati Bima Ferry Zulkarnaen sudah mencabut izin eksplorasi PT Sumber Mineral 
Nusantara (SMN).

"Tadi, saya dengar Bupati Bima sudah cabut (izin eksplorasi SMN)," katanya saat 
paparan 100 hari kinerjanya di Jakarta, Kamis (26/1).

Aksi penolakan warga Bima atas keberadaan SMN terus berlangsung. Pada Kamis, 
massa membakar Kantor Bupati Bima. 

Sumber Mineral Nusantara adalah pemegang izin usaha pertambangan tahap 
eksplorasi (IUP-E) berdasarkan SK Bupati Bima No 188.45/357/004/2010. Dirjen 
Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite menambahkan, pihaknya 
langsung menghubungi Bupati Bima pasca pembakaran kantornya tersebut.

Saat dihubungi itu, Bupati Bima bersikukuh tidak mau mencabut izin eksplorasi 
SMN. "Saya bilang ini sudah banyak korban dan sebagai pejabat publik pasti ada 
risiko. Akhirnya, dengan sangat berat hati, bupati bilang saya akan cabut," 
ujarnya.

Namun demikian, menurut dia, SMN bisa saja memulai lagi eksplorasinya kalau 
dikehendaki masyarakat setempat. "Kalau masyarakat mendukung, bisa saja dimulai 
lagi," ujarnya. [Ant/L-8]

http://www.suarapembaruan.com/home/setelah-kantor-dibakar-bupati-bima-cabut-izin-tambang/16524#Scene_1

Kirim email ke