http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/02/01/ArticleHtmls/Indikator-Kegagalan-Industrialisasi-dan-Pembangunan-Ekonomi-Makro-01022012011003.shtml?Mode=0


Indikator Kegagalan Industrialisasi dan Pembangunan Ekonomi Makro 
Agus Pakpahan INSTITUTIONAL ECONOMIST 


Saya mencoba mengingat-ingat kembali apa yang saya dengar di Denmark pada 1996. 
Kawan saya di sana bercerita bahwa upah buruh di negara yang paling merata 
tingkat pendapatan antar-warganya itu adalah US$ 20 per jam. Kalikan dengan 8 
jam kerja, maka upah per hari menjadi 8x US$ 20 = US$ 160 per hari. 
“Besar sekali!” saya terkejut. “Ya, sangat besar, tapi harus diingat,” dia 
menjawab sambil memandang wajah saya dengan serius, “pajak yang dibayar oleh 
buruh itu adalah 80 persen,” ia melanjutkan. 

“Dan kami gratis mendapatkan rumah sakit, sekolah, kesehatan, rekreasi di 
taman-taman.” Ini merupakan ciri ideologi dan praktek di negara-negara welfare 
states. 

Amerika Serikat dan negara berpaham ekonomi liberal pun mengajarkan kepada kita 
diberlakukannya kompensasi bagi penganggur (unemployment compensation). Untuk 
apa penganggur diberi pendapatan, padahal mereka tidak bekerja? Pertimbangan 
moralnya adalah bahwa mereka, sebagai orang dewasa, perlu menjaga martabatnya 
tidak jatuh di bawah nilai perikemanusiaan karena tidak memiliki pekerjaan. 
Alasan ekonominya juga kuat: lebih baik yang bersangkutan menganggur daripada 
dia bekerja tetapi akan membuat perkembangan ekonomi terhambat dan output 
ekonomi tidak efisien. Dana kompensasi bagi penganggur adalah untuk membiayai 
para penganggur menempuh pelatihan agar mendapatkan kesempatan kerja baru 
sesuai dengan perkembangan pasar dan sekaligus juga untuk membiayai mencari 
pekerjaan barunya itu. Negara menjalankan fungsinya secara produktif dalam 
membela harkatderajat warganya. 

Bahwa ekonomi harus efisien dan produktif, itu benar. Tetapi tidak berarti 
“harga manusia” dijadikan murah. Sebab, tidak mungkin “ikan membangun kolam”. 

Yang logis adalah “karena ada kolam maka ada ikan”. Ini adalah analogi antara 
“buruh, petani = ikan” dan “ekonomi = kolam”. Jadi, kalau buruh kita murah, 
karena memang ekonomi yang dibangun juga “murah”. Periksa service account dalam 
balance of payment ekonomi 

Indonesia yang selalu menunjukkan bilangan defisit, kecuali untuk perjalanan 
dan kiriman uang dari tenaga kerja Indonesia (remittance). Tentu saja, cerminan 
lainnya adalah dalam perdagangan ekspor kita, yang masih berupa hasil sumber 
daya alam atau hasil industri buruh murah. 
Di sektor pertanian, terjadi guremisasi.
Proses guremisasi adalah proses pemiskinan petani melalui penciutan skala 
usahanya. Menurut hasil Sensus Pertanian 2003, jumlah rumah tangga petani gurem 
(menguasai lahan kurang dari 0,5 ha), meningkat 2,4 persen per tahun, dari 10,8 
juta pada 1993 menjadi 13,7 juta rumah tangga pada 2003. Petani gurem ini 
tersebar hampir di seluruh Tanah Air dengan gambaran sebagai berikut: jumlah 
rumah tangga petani gurem di Jawa Timur mencapai 3,4 juta rumah tangga, atau 
sekitar 25,14 persen dari total rumah tangga petani gurem di Indonesia. Daerah 
lain yang mempunyai banyak rumah tangga petani gurem adalah Jawa Tengah (22,98 
persen), Jawa Barat (18,84 persen), dan Sumatera Utara (4,01 persen).

Fenomena yang tak kalah mengejutkannya adalah hasil Sensus Pertanian 2003 
menunjukkan bahwa persentase rumah tangga petani meningkat 1,7 persen per 
tahun, dari 20,5 juta pada 1993 menjadi 24,4 juta pada 2003. Berapa jumlah 
petani gurem pada 2013 nanti? Saya memprediksi akan lebih besar lagi. Periksa 
pengalaman Jepang dan Korea, misalnya, jumlah petaninya berkurang sekitar 2 
persen per tahun; sedangkan di Malaysia atau Thailand, jumlah petaninya 
berkurang sekitar 1,5 persen per penurunan 1 persen nilai PDB pertanian dalam 
PDB nasionalnya. Di Amerika Serikat juga sama.
Karena itu, di negara maju, jumlah petani kurang dari 10 persen. Bahkan di 
Amerika Serikat dan Jepang, jumlah petani mencapai tingkat kurang dari 2 persen.

Jadi, jawaban guremisasi bukanlah terletak pada telah terjadinya peningkatan 
jumlah penduduk, melainkan karena telah terjadi kegagalan dalam industrialisasi 
dan pembangunan dalam sektor jasa dan keuangan serta ekonomi makro secara 
keseluruhan. Adamopoulos dan Restuccia (2009) menunjukkan bahwa setiap 
penurunan produktivitas ekonomi makro 75 persen menyebabkan peningkatan jumlah 
petani dari 2,5 persen ke 53 persen, dan menyebabkan penurunan luas lahan usaha 
tani serta produktivitas tenaga kerja pertanian dengan kelipatan lebih dari 20 
kali.

Jadi, kegagalan industrialisasi dan kegagalan dalam membangun ekonomi makro 
pada akhirnya dipikul oleh sektor pertanian dengan para petaninya dan oleh 
buruh industri kita. Franklin D. Roosevelt pada 7 April 1932 menyampaikan 
pidato yang diberinya judul “The Forgotten Man“. Dalam pembukaannya, Roosevelt 
menyatakan sikap bahwa ia menempatkan diri bukan sebagai partisan politik atau 
wakil partai politik,“The present condition of our national affairs is too 
serious to be viewed through partisan eyes for partisan purposes.“ Sejarah 
mencatat bahwa Amerika Serikat pada saat itu sedang berada dalam krisis 
nasional yang sangat parah.

Siapa the forgotten man? Napoleon kalah karena ia lupa pada pasukan 
infanterinya. Roosevelt mengatakan bahwa “infanteri“ yang terlupakan oleh 
Washington pada waktu itu adalah para petani, buruh, dan kaum miskin lainnya. 
Dengan jumlah mereka lebih dari 50 persen, bagaimana mungkin ekonomi akan 
bergerak apabila mereka tidak memiliki pendapatan untuk mereka belanjakan?
Keseluruhan ekonomi akan mati. Gagasan mengatasi masalah sosial-ekonomi the 
forgotten man inilah yang akhirnya membangkitkan kembali perekonomian Amerika 
Serikat pada waktu itu.

Bandingkan dengan pemikiran yang berkembang di Indonesia sekarang.Misalnya, 
pemikiran meningkatkan jumlah golongan kelas menengah. Pemikiran ini tidak ada 
salahnya, kecuali belum jelasnya di mana golongan kelas menengah itu? Upah 
buruh murah, yang merupakan kondisi sebagian besar para pekerja, tidak 
memungkinkan mereka membentuk kelompok pendapatan kelas menengah yang memadai, 
sebagaimana tergambar dalam rendahnya nilai upah minimum regional. Di 
pertanian, hal itu juga tidak mungkin terwujud mengingat sudah makin 
mengguremnya lahan para petani kita.

Kita memerlukan break through sebagaimana yang telah dihasilkan oleh para 
pendiri NKRI yang kita warisi ini.
Kita bisa belajar dari negara-negara lain juga untuk memperkaya pemikiran kita. 
Tetapi semuanya itu akan kembali kepada pertanyaan: apakah kita bisa dan kuat 
untuk melakukan reformasi sejarah yang telah berlanjut hingga sekarang ini? z


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke