Refl: Boss Muhaimin siapa? Apakah bossnya tidak perlu dikasi uang kopi?
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/02/02/ArticleHtmls/Muhaimin-Disebut-Minta-Duit-Lewat-Dani-Nawawi-02022012003018.shtml?Mode=0
Muhaimin Disebut Minta Duit Lewat Dani Nawawi
JAKARTA
Empat saksi batal dihadirkan kemarin.
Pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos memberi kesaksian bahwa Dani Nawawi, orang
yang mengaku sebagai staf khusus presiden, pernah meminta uang kepadanya atas
nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Uang itu sebagai commitment fee lolosnya empat kabupaten di Papua menerima dana
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang dikerjakan PT Alam Jaya Papua.
“Ada permintaan dari Menteri,“ujar Acos mengutip perkataan Dani dalam sidang
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Acos dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa
I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Jenderal Direktorat Pembinaan dan Pengembangan
Kawasan Transmigrasi.
Acos menyebut Dani bertugas menjadi penghubung antara pengusaha dan pihak
Kementerian Transmigrasi.
Dialah yang mempertemukan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati alias
Nana (kini terpidana), dengan terdakwa Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian
Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan.
Kepada majelis hakim, Acos mengungkapkan, permintaan fee dari Dani itu
disampaikan di ruangan kerja Nyoman Suisnaya. Ia tak menyebutkan kapan
peristiwa itu terjadi. “Uangnya (untuk Menteri Muhaimin) diserahkan ke Nyoman
saja,” ujar Dani seperti ditirukan Acos.
Kasus ini terbongkar saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Nyoman bersama
Dadong dan Dharnawati di kantor Kementerian Transmigrasi. Saat penangkapan, KPK
menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian. Kata Acos mengutip Dharnawati,
uang tersebut diminta Nyoman dan Dadong untuk kebutuhan Lebaran Menteri
Muhaimin. Acos meyakini kebenaran keterangan Dharnawati.
Seperti diketahui, uang sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diberikan Nana untuk
memuluskan perusahaan memenangi tender proyek infrastruktur di empat kabupaten
di Papua. Nilai proyek yang digarap Dharnawati mencapai Rp 73 miliar dari total
nilai proyek Rp 500 miliar untuk 19 kabupaten di seluruh Indonesia.
Dalam dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo pada pertengahan April 2011,
Nyoman dan Dadong bertemu dengan Nana dan Dani di ruangan kerja Nyoman.
Berdasarkan kesaksian Dharnawati, Dani lalu memperkenalkan diri sebagai staf
khusus Presiden bagian Tim Penilai Akhir dan datang karena ditugaskan oleh
Menteri Muhaimin. Dani telah beberapa kali diperiksa KPK. Dia membeber kan uang
dalam kardus durian itu memang akan diberikan kepada Muhaimin.
“Dalam narasi permintaannya adalah untuk menanggulangi, jadi mohon ditalangi
untuk menanggulangi kebutuhan THR Pak Menteri,”kata Dani.
Kepada Tempo sebelum sidang, Nyoman Suisnaya mengatakan Muhaimin menerima fee
proyek itu melalui staf khususnya, Ali Mudhori.
“Yang saya tahu, Ali menerima uang 1 miliar lebih dari Sindu Malik,” ujarnya.
Pemberian uang, kata dia, dilakukan di Kementerian.
Muhaimin Iskandar berulang kali membantah keterlibatan dirinya. Menurut dia,
namanya hanya dicatut oleh para terdakwa. ● TIM TEMPO
[Non-text portions of this message have been removed]